Pemprov DKI Godok Sanksi Oknum Guru Penyebar Informasi Hoaks

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 25 Mei 2021
Pemprov DKI Godok Sanksi Oknum Guru Penyebar Informasi Hoaks

Tangkapan layar WhatsApp soal hoaks yang dibagikan oknum guru. (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan tengah menggodok sanksi untuk oknum guru SDN di Jakarta Selatan yang menyebarkan berita bohong atau hoaks, melalui pesan berantai aplikasi WhatsApp.

"Untuk sanksinya lagi diproses, yang jelas pembinaan itu pasti, akan dipanggil dinas terkait," ujar Kepala Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja saat dikonfirmasi awak media, Selasa (25/5.

Radja mengatakan, saat ini oknum guru itu telah mendapatkan pembinaan dan mengaku tidak berniat menghina presiden.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Tokopedia Bagikan Hadiah Undian Rp150 Juta

Meski begitu, ia menerangkan, oknum guru itu sengaja membagikan unggahan dengan menambahkan kalimat yang merupakan dugaan pemikirannya. Namun, unggahan itu bukan buatannya sendiri melainkan buatan orang lain.

"Dia tambahin lagi, jangan-jangan Indonesia seperti itu. Intinya, dia melakukan itu tidak benar dan mengakui itu tindakan tidak tepat," tutur Radja.

Tangkapan layar WhatsApp soal hoaks yang dibagikan oknum guru. (Foto: MP/Istimewa)
Tangkapan layar WhatsApp soal hoaks yang dibagikan oknum guru. (Foto: MP/Istimewa)


Seperti diketahui, anggota DPRD Fraksi PDIP Ima Mahdiah mendesak Kepala Dinas Pendidikan memecat oknum guru yang menyebarkan pesan berantai bohong di grup WhatsApp. Hal itu merupakan perilaku yang tak terpuji.

“Ini juga harus ada efek jera, biar tidak menimbulkan hoaks-hoaks lainnya. Apalagi dia tenaga pendidik SDN. Kalau disebarkan hoaks terus kan makin enggak benar saja kita punya generasi bangsa," papar dia.

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: Israel Bersekutu Dengan ISIS

Berikut pesan yang disebarkan oleh oknum guru tersebut:

"Sertifikat izin masuk dari pemerintah Palestina tahun 1935 untuk Simon Perez sebagai cleaning service puluhan tahun kemudian ia menjadi PM Israhell dan mendzolimi serta membantai bangsa Palestina mirip dengan China masuk ke Indonesia unskill labor bertahun-tahun tinggal di Indonesia tahu-tahu jadi presiden.” (Asp)

Baca Juga:

(HOAKS atau FAKTA) : Bawang Merah dan Air Perasan Lemon Sembuhkan COVID-19

#Penyebar Hoaks #Guru
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Para guru yang berstatus sebagai PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Indonesia
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Proses pengangkatan guru PPPK menjadi PNS mencakup cakupan luas, meliputi guru sekolah umum, guru madrasah negeri, hingga pendidik Taman Kanak-Kanak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Indonesia
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Diputuskan, Bisa Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Nasib guru PPPK paruh waktu kini diputuskan, yakni berpeluang menjadi penuh waktu mulai 2027.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Diputuskan, Bisa Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Fun
Guru di Pulau Tidung Belajar Metode Tari Kreatif, Dorong Anak Lebih Bebas Bereksplorasi
Sebanyak 16 guru pendidikan dasar di Pulau Tidung mengikuti pelatihan tari kreatif dari Program Studi Pendidikan Tari Universitas Negeri Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 Agustus 2026
Guru di Pulau Tidung Belajar Metode Tari Kreatif, Dorong Anak Lebih Bebas Bereksplorasi
Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Bagikan