Pemprov DKI Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng di Jakbar dan Jakut

Ilustrasi Minyak Goreng (MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar operasi pasar minyak goreng. Kegiatan ini untuk stabilisasi harga minyak goreng di pasaran.
Ada dua daerah yang akan melaksanakan operasi pasar. Untuk Selasa (18/1) besok digelar di Kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara dan hari Rabu (19/1) laksanakan di Rusunawa KS Tubun Jl Taman Bunga No 19, Jakarta Barat.
Baca Juga:
Gus Muhaimin Heran Harga Minyak Goreng Tinggi Padahal Nataru Sudah Lewat
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) menjual minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter.
"Satu kartu keluarga 1 kupon. Kupon dapat diambil di kelurahan masing-masing," tulis instagram resmi Dinas PPKUKM yang dikutip Senin (17/1).
Baca Juga:
Pemkot Yogyakarta Siapkan 1.800 Liter Minyak Goreng Seharga Rp 14 Ribu
Tapi perlu diingat masyarakat yang mendapatkan kupon hanya dapat membeli minyak goreng sebanyak 2 liter.
Baca Juga:
Pemprov Jabar Mulai Gelontorkan Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter
Kegiatan operasi pasar ini bekerja sama dengan PT Sinar Mas dan Kementerian Perdagangan. Adanya operasi pasar murah ini guna menurunkan harga minyak goreng di kisaran Rp 18.000 per liter.
"Bagi warga yang berada di sekitar lokasi, kami persilakan untuk memanfaatkan momen operasi pasar ini dengan menyesuaikan lokasi dan jam operasionalnya," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi

Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo

Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz

Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor

Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah

Mendag Evaluasi MinyaKita Secara Menyeluruh

Modus Baru Kecurangan MinyaKita: Kemasan Diisi Merek Lain dan Takaran Dikurangi

5 Bulan Curangi Takaran Minyakita, PT Jaya Batavia Globalindo Sebulan Raup Rp 800 Juta
