Pemprov DKI Diminta Tindak Tegas 10 Sekolah yang Diduga Lakukan Diskriminasi

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 10 Agustus 2022
Pemprov DKI Diminta Tindak Tegas 10 Sekolah yang Diduga Lakukan Diskriminasi

Fraksi PDIP DKI Jakarta melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan (Disdik). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi PDIP DKI Jakarta memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) menyusul banyaknya siswi sekolah negeri di Jakarta yang dipaksa untuk memakai jilbab saat belajar mengajar di sekolah.

Ketika paparan, terungkap bahwa ada 10 sekolah negeri di ibu kota yang diduga melakukan diskriminasi kepada siswa dengan beragam perkara antara lain diwajibkan siswi untuk memakai jilbab, siswa diharusnya memilih ketua osis dengab kepercayaan yang sana.

Baca Juga:

Sekolah Negeri Wajibkan Pakai Hijab, PSI Minta Tindak Tegas Diskriminasi

Sepuluh sekolah itu yakni SMAN 58 Jakarta Timur, SMAN 101 Jakarta Barat, SMPN 46 Jakarta Selatan, SDN 2 Jakarta Pusat, dan SMKN 6 Jakarta Selatan, SMPN 75 Jakarta Barat.

Lalu, SMPN 74 Jakarta Timur, SDN 03 Tanah Sareal Jakarta Barat, SMPN 250 Jakarta Selatan, dan SDN 3 Cilangkap Jakarta Timur

"Ada 10 case yang kita ungkap. Pertama, di SMAN 58 Jakarta Timur. Kami sudah mediasi kepada beberapa stake golder. Ini (dugaan aksi diskriminasi) mengenai larangan atau imbauan untuk tidak memilih Ketua OSIS yang berbeda agama," kata Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo di ruang rapat Fraksi PDIP DKI, Jakarta Pusat, Rabu (10/8).

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Ima Mahdiah mengaku kecewa dengan kasus diskriminasi yang sudah lama terjadi di DKI. Terlebih yang Ima sesalkan untuk kasus mewajibkan siswi pakai jilbab ini dilakukan oleh guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKN).

Baca Juga:

Pengadilan Setuju Riot Games Bayar Rp1,4 Triliun akibat Diskriminasi Gender

"Dan kebanyakan yang melakukan ini adalah guru pendidikan, guru kewarganegaraan ini yang menurut saya harusnya benar-benar menjaga keberagaman," ucapnya.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini meminta Pemprov DKI untuk memberi sanksi tegas terhadap guru-guru yang diduga melakukan diskriminasi ke siswa. Sebab, bila sikap tegas tak diambil, kasus-kasus semacam ini akan terulang di sekolah lain.

"Kemaren saya dapat laporan kepala sekolah dan guru sudah mengakui saya rasa ini harus ada sanksi serius dari ibu kadis dari dinas pendidikan," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

Wakil Ketua MPR Respons Sikap Panglima TNI Tolak Diskriminasi Keturunan PKI

#Sekolah #PDIP #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
Seleksi 9 Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka Hari Ini, Jangan Sampai Telat Daftar!
BKN resmi membuka pendaftaran Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 mulai 18 Agustus. Ada 9 sekolah kedinasan kementerian/lembaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Seleksi 9 Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka Hari Ini, Jangan Sampai Telat Daftar!
Indonesia
Prabowo Sebut 71 Ribu Lebih Sekolah Sudah Diperbaiki hingga Tahun 2026 ini
Presiden Prabowo Subianto menargetkan 100 ribu sekolah tahun depan.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Sebut 71 Ribu Lebih Sekolah Sudah Diperbaiki hingga Tahun 2026 ini
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Komisi III DPR menyoroti temuan ratusan senjata di sekolah Jakarta Selatan. DPR meminta adanya evaluasi pengamanan.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Olahraga
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Soekarno Cup 2026 resmi bergulir di Surabaya sebagai bagian peringatan HUT ke-81 RI, yang digagas Prananda Prabowo
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Bagikan