Wakil Ketua MPR Respons Sikap Panglima TNI Tolak Diskriminasi Keturunan PKI

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 03 April 2022
Wakil Ketua MPR Respons Sikap Panglima TNI Tolak Diskriminasi Keturunan PKI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang membolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) bisa mendaftarkan diri menjadi prajurit TNI mendapat dukungan dari legislator Senayan.

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menilai kebijakan itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain larangan tersebut tidak diatur dalam TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966, sikap Jenderal Andika juga sudah sesuai dengan Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga

Komnas HAM Tanggapi Kebijakan Panglima TNI Terkait Keturunan PKI

Basarah mengatakan, Pasal 2 TAP I/MPR/2003 menyebutkan TAP XXV/MPRS/1966 tetap berlaku dengan berkeadilan, menghormati hukum, prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Pasal 2 TAP I/MPR/2003 ini, tutur Basarah, masih berlaku hingga saat ini sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) dan Penjelasannya di UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Selain TAP XXV/MPRS/1966 dan TAP I/MPR/2003 tersebut, juga terdapat putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 011-017/PUU-I/2003 tanggal 24 Februari 2004 yang bersifat final dan mengikat.

"Di sana juga menyatakan setiap pelarangan yang mempunyai kaitan langsung dengan hak dan kebebasan warga negara harus didasarkan atas putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap," ungkap Basarah kepada wartawan yang dikutip, Sabtu (2/4).

Dalam putusan tersebut, lanjut Basarah, MK juga menyatakan suatu tanggung jawab pidana hanya dapat dimintakan pertanggungjawabannya kepada pelaku (dader) atau yang turut serta (mededader) atau yang membantu (medeplichtige).

Baca Juga

Jenderal Andika Izinkan Keturunan PKI Daftar TNI, Anggota Komisi I: Tidak Masalah

Untuk itu, kata dia, tanggung jawab tidak bisa dibebankan kepada orang yang tidak terlibat secara langsung.

"Suatu tindakan yang bertentangan dengan hukum, rasa keadilan, kepastian hukum, serta prinsip-prinsip negara hukum apabila tanggung jawab tersebut dibebankan kepada seseorang yang tidak terlibat secara langsung," tegas Basarah.

Jika merujuk pada fakta-fakta hukum yang sudah dijelaskan, kata Basarah, maka pernyataan Jenderal Andika harus dipandang sebagai suatu kewajiban untuk menjunjung tinggi prinsip supremasi hukum.

"Sebagai Panglima TNI, tentu saja ia sangat menyadari jika TNI tidak berpedoman pada hukum akan menimbulkan kekacauan kehidupan bernegara kita," kata Basarah.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa meluruskan ketentuan terkait seleksi penerimaan calon prajurit TNI dalam Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

Menurut Andika, Tap MPRS tersebut tidak melarang keturunan anggota PKI ikut seleksi calon prajurit TNI, melainkan melarang paham komunis. Untuk itu, Andika meminta anak buahnya tidak melarang keturunan anggota PKI ikut seleksi TNI sebagai wujud penegakan hukum.

Diketahui, Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 berkaitan dengan pembubaran Partai Komunis Indonesia, pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah NKRI bagi PKI dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme. (Knu)

Baca Juga

Keputusan Panglima TNI Hapuskan Diskriminasi Patut Diapresiasi

#Ahmad Basarah #MPR RI #Panglima TNI #Jenderal Andika Perkasa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
MPR Desak Pemerintah dan Pertamina Percepat Penanganan Antrean BBM di Bali
Antrean panjang kendaraan yang ia saksikan secara langsung menunjukkan masyarakat tengah menghadapi kesulitan mendapatkan BBM.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
MPR Desak Pemerintah dan Pertamina Percepat Penanganan Antrean BBM di Bali
Indonesia
Saksikan Langsung Antrean di SPBU, Wakil Ketua MPR Suarakan Keprihatinan Kelangkaan Bensin di Bali
Ia mengaku melihat kondisi itu setelah menghadiri kegiatan Bali Climate Week.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Saksikan Langsung Antrean di SPBU, Wakil Ketua MPR Suarakan Keprihatinan Kelangkaan Bensin di Bali
Indonesia
Santer Jadi Calon Panglima TNI, Ini Kata KSAD Maruli Simanjuntak
Maruli menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat sejak 29 November 2023, menggantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto yang kini menjadi Panglima TNI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Santer Jadi Calon Panglima TNI, Ini Kata KSAD Maruli Simanjuntak
Indonesia
TNI Kenakan Pakaian Dinas Upacara Baru, Dipenhi Unsur Budaya Indonesia
Model PDU ini memiliki unsur yang kental dengan kebudayaan karena berbentuk beskap atau seperti pakaian adat pria dengan kerah menutupi sampai leher.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
TNI Kenakan Pakaian Dinas Upacara Baru, Dipenhi Unsur Budaya Indonesia
Indonesia
Kapal Induk Eks Italia Resmi Jadi KRI Sriwijaya-100, Panglima TNI Kukuhkan Komandannya
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meresmikan kapal induk eks Italia ITS Giuseppe Garibaldi menjadi KRI Sriwijaya-100.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Kapal Induk Eks Italia Resmi Jadi KRI Sriwijaya-100, Panglima TNI Kukuhkan Komandannya
Indonesia
Karhutla Mulai Masuk Kawasan Konservasi, Jadi Tantangan Serius
Tantangan serius terlebih karhutla berlangsung di tengah musim kemarau panjang yang membuat sumber air semakin sulit ditemukan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Karhutla Mulai Masuk Kawasan Konservasi, Jadi Tantangan Serius
Berita
Demo Jakarta Hari Ini 27 Agustus: Cek Lokasi dan Jalan yang Berpotensi Macet
Demo Jakarta hari ini, Kamis 27 Agustus 2026, digelar di sekitar DPR/MPR. Simak lokasi demo dan ruas jalan yang berpotensi mengalami kepadatan.
ImanK - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Jakarta Hari Ini 27 Agustus: Cek Lokasi dan Jalan yang Berpotensi Macet
Berita Foto
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2026
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2026
Indonesia
Ketua MPR Berpantun, Minta Masyarakat tak Saling Menghujat
Di akhir pidato, Muzani melemparkan tiga pantun yang membuat peserta riuh di dalam ruang sidang.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua MPR Berpantun, Minta Masyarakat tak Saling Menghujat
Bagikan