Pemprov DKI Diminta Lakukan Pengembangan Budaya Kesenian Betawi
Wakil Ketua komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (tiga dari kanan). (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta harus melakukan formulasi kekinian dalam melestarikan seni budaya Betawi, agar generasi muda tergerak untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan dan keberlanjutan budaya lokal.
Wakil Ketua komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menjelaskan, DPR RI bersama Pemerintah, melahirkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Baca Juga:
Kenakan Pakaian Demang Khas Betawi, Wapres Ma'ruf Amin Hadir di Sidang Tahunan MPR 2023
UU ini lahir sebagai pedoman bagi pemerintah untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina objek pemajuan kebudayaan di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia.
"UU ini menekankan pada penguatan tata kelola kebudayaan, dengan fokus pada empat aspek yaitu, Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan," ujar Hetifah.
Lebih lanjut Hetifah menuturkan, dengan dasar UU tersebut, DPR dalam fungsi pengawasan dan anggarannya, terus memastikan bahwa pemerintah secara konkrit merealisasikan program program terkait yang berdampak langsung bagi pelaku ekonomi kreatif pada sektor seni budaya yang merupakan kearifan lokal.
"Dimana diantara fungsi dan manfaat kearifan lokal itu adalah mempromosikan keadilan sosial dan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pembangunan berkelanjutan," katanya.
Diana Indriati menyampaikan, salah satu Program konkrit Kemenparekraf adalah Karisma Event Nusantara (KEN). Program ini, kata Diana, sebagai upaya menggeliatkan ekonomi dengan menghadirkan event-event daerah yang berkualitas, termasuk didalamnya ada seni budaya kearifan lokal.
"KEN mampu mendorong kebangkitan daerah dan menggerakkan perekonomian daerah. Namun kunci kebangkitan ekonomi bisa kita lakukan jika event-event ini dilakukan lebih berkualitas," kata Diana.
Maka disarankan Diana, para pelaku ekonomi kreatif sektor seni budaya Betawi untuk terus meningkatkan kualitasnya, sehingga bisa terlibat dalam KEN.
Baca Juga:
Hadiri Perayaan Lebaran Betawi, Heru Budi Singgung Jakarta Jadi Kota Bisnis Global
"Silahkan Pemprov DKI Jakarta atau Pemkot Jakarta Barat sampaikan usulan seni budaya Betawi untuk ikut dalam KEN 2023 dan 2024 mendatang," paparnya.
Kasudin Parekraf Jakarta Barat, Dedi Sumardi menyampaikan, pihaknya siap untuk segera berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait. Mengingat, lanjut Dedi, Jakarta telah memiliki banyak sanggar seni budaya Betawi binaan yang bagus dan seharusnya bisa mengambil peluang yang baik ini.
"Pembinaan pun dilakukan sedini mungkin dan berkelanjutan kepada generasi muda. Salah satunya adalah keberadaan Abang None (Abnon) Jakarta sebagai duta promosi budaya dan parekraf Jakarta, yang memiliki prestasi berbasis kreatifitas kearifan lokal," ungkap Dedi.
Pernyataan Dedi Sumardi ini sesuai dengan pesan Pj Gubernur Heru Budi Hartono, yang disampaikan pada acara Final Pemilihan Abang None Jakarta, belum lama ini, 7 September 2023. Heru Budi berpesan agar abnon dan pelaku seni budaya betawi dapat menjadi representasi dari semangat dan energi generasi muda Jakarta, khususnya pada sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan kebudayaan.
Saat itu Heru menegaskan bahwa anak muda Jakarta memiliki tanggung jawab sebagai representasi dari generasi unggul yang akan membawa masa depan Jakarta lebih baik untuk menghadapi tantangan persaingan global.
"Maka itu, terus lakukan pengembangan diri, pahami prioritas dan komunikasikan capaian pembangunan Kota Jakarta kepada publik melalui cara dan kreatifitas positif masing-masing, salah satunya melalui seni budaya yang juga merupakan bentuk kreatifitas bernilai ekonomi," tegas Heru.
"Sesungguhnya pengalaman, pengetahuan, jaringan dan akses yang telah dibukakan oleh pemerintah harus seoptimal mungkin dijadikan bekal untuk berkontribusi bagi pembangunan Jakarta dan Indonesia di masa depan," lanjutnya. (Asp)
Baca Juga:
Buka Puasa dengan Cita Rasa Kuliner Betawi di 'Kampung Betawi' Mangan All Day Dining
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra