Pemprov DKI Diminta Lakukan Pengembangan Budaya Kesenian Betawi

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 20 September 2023
Pemprov DKI Diminta Lakukan Pengembangan Budaya Kesenian Betawi

Wakil Ketua komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (tiga dari kanan). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta harus melakukan formulasi kekinian dalam melestarikan seni budaya Betawi, agar generasi muda tergerak untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan dan keberlanjutan budaya lokal.

Wakil Ketua komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menjelaskan, DPR RI bersama Pemerintah, melahirkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Baca Juga:

Kenakan Pakaian Demang Khas Betawi, Wapres Ma'ruf Amin Hadir di Sidang Tahunan MPR 2023

UU ini lahir sebagai pedoman bagi pemerintah untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina objek pemajuan kebudayaan di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia.


"UU ini menekankan pada penguatan tata kelola kebudayaan, dengan fokus pada empat aspek yaitu, Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan," ujar Hetifah.

Lebih lanjut Hetifah menuturkan, dengan dasar UU tersebut, DPR dalam fungsi pengawasan dan anggarannya, terus memastikan bahwa pemerintah secara konkrit merealisasikan program program terkait yang berdampak langsung bagi pelaku ekonomi kreatif pada sektor seni budaya yang merupakan kearifan lokal.

"Dimana diantara fungsi dan manfaat kearifan lokal itu adalah mempromosikan keadilan sosial dan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pembangunan berkelanjutan," katanya.

Diana Indriati menyampaikan, salah satu Program konkrit Kemenparekraf adalah Karisma Event Nusantara (KEN). Program ini, kata Diana, sebagai upaya menggeliatkan ekonomi dengan menghadirkan event-event daerah yang berkualitas, termasuk didalamnya ada seni budaya kearifan lokal.

"KEN mampu mendorong kebangkitan daerah dan menggerakkan perekonomian daerah. Namun kunci kebangkitan ekonomi bisa kita lakukan jika event-event ini dilakukan lebih berkualitas," kata Diana.

Maka disarankan Diana, para pelaku ekonomi kreatif sektor seni budaya Betawi untuk terus meningkatkan kualitasnya, sehingga bisa terlibat dalam KEN.

Baca Juga:

Hadiri Perayaan Lebaran Betawi, Heru Budi Singgung Jakarta Jadi Kota Bisnis Global

"Silahkan Pemprov DKI Jakarta atau Pemkot Jakarta Barat sampaikan usulan seni budaya Betawi untuk ikut dalam KEN 2023 dan 2024 mendatang," paparnya.

Kasudin Parekraf Jakarta Barat, Dedi Sumardi menyampaikan, pihaknya siap untuk segera berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait. Mengingat, lanjut Dedi, Jakarta telah memiliki banyak sanggar seni budaya Betawi binaan yang bagus dan seharusnya bisa mengambil peluang yang baik ini.

"Pembinaan pun dilakukan sedini mungkin dan berkelanjutan kepada generasi muda. Salah satunya adalah keberadaan Abang None (Abnon) Jakarta sebagai duta promosi budaya dan parekraf Jakarta, yang memiliki prestasi berbasis kreatifitas kearifan lokal," ungkap Dedi.

Pernyataan Dedi Sumardi ini sesuai dengan pesan Pj Gubernur Heru Budi Hartono, yang disampaikan pada acara Final Pemilihan Abang None Jakarta, belum lama ini, 7 September 2023. Heru Budi berpesan agar abnon dan pelaku seni budaya betawi dapat menjadi representasi dari semangat dan energi generasi muda Jakarta, khususnya pada sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan kebudayaan.

Saat itu Heru menegaskan bahwa anak muda Jakarta memiliki tanggung jawab sebagai representasi dari generasi unggul yang akan membawa masa depan Jakarta lebih baik untuk menghadapi tantangan persaingan global.

"Maka itu, terus lakukan pengembangan diri, pahami prioritas dan komunikasikan capaian pembangunan Kota Jakarta kepada publik melalui cara dan kreatifitas positif masing-masing, salah satunya melalui seni budaya yang juga merupakan bentuk kreatifitas bernilai ekonomi," tegas Heru.

"Sesungguhnya pengalaman, pengetahuan, jaringan dan akses yang telah dibukakan oleh pemerintah harus seoptimal mungkin dijadikan bekal untuk berkontribusi bagi pembangunan Jakarta dan Indonesia di masa depan," lanjutnya. (Asp)

Baca Juga:

Buka Puasa dengan Cita Rasa Kuliner Betawi di 'Kampung Betawi' Mangan All Day Dining

#Tari Betawi #Budaya Betawi #Kesenian Betawi #Pemprov DKI #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Berita Foto
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Suasana pemukiman padat penduduk di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Indonesia
Bank Jakarta dan PAM Jaya Bakal IPO, Pramono Tegaskan DKI Tetap Pemegang Saham Mayoritas
Bank Jakarta dan PAM Jaya bakal IPO. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, Pemprov tetap memegang saham mayoritas.
Soffi Amira - Minggu, 11 Oktober 2026
Bank Jakarta dan PAM Jaya Bakal IPO, Pramono Tegaskan DKI Tetap Pemegang Saham Mayoritas
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Bagikan