Pemprov DKI Diminta Benahi Masalah Parkir dan Transportasi Publik Sebelum Terapkan Jalan Berbayar

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 12 Januari 2023
Pemprov DKI Diminta Benahi Masalah Parkir dan Transportasi Publik Sebelum Terapkan Jalan Berbayar

Sistem jalan berbayar elektronik di Jakarta. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Wacana penerapan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar secara elektronik untuk mengatasi kemacetan di Jakarta menuai polemik.

Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai, agar lebih efektif, penerapan kebijakan jalan berbayar di Jakarta juga harus didukung dan disertai cara lain.

Baca Juga:

Pihak yang Diuntungkan dari Aturan Jalan Berbayar di Jakarta

"Seperti manajemen parkir dan integrasi layanan transportasi publik," kata Tigor dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (12/1).

Tigor menyampaikan, sistem ERP sebetulnya sudah banyak digunakan di kota-kota besar di beberapa negara seperti Stockholm Swedia, London Inggris serta Singapura, dan terbukti berhasil mengatasi kemacetan di kota tersebut.

ERP merupakan salah satu cara untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi di ruas jalan tertentu.

Berdasarkan pengalaman, ERP lebih efektif dalam memecahkan kemacetan pada ruas jalan tertentu dibandingkan cara ganjil genap atau juga 3 in 1.

Sistem ERP ini adalah bagian dari disinsentif bagi pengguna kendaraan pribadi agar mau pindah ke transportasi publik.

"Agar lebih efektif mengendalikan atau menekan tingginya penggunaan kendaraan pribadi yang bikin macet Jakarta, maka perlu disertai sistem layanan transportasi publik yang terintegrasi baik, serta manajemen parkir baru di Jakarta," kata Tigor.

Baca Juga:

Jalan Berbayar di Jakarta Dorong Masyarakat Beralih ke Kendaraan Listrik

Tigor berpendapat, sistem parkirnya harus bisa menekan atau membuat warga berpikir panjang bila ingin menggunakan mobil pribadi atau motor pribadinya di kota Jakarta.

Sistem parkir baru juga bisa diterapkan dengan menghilangkan total parkir liar, menghapus parkir di semua badan jalan.

Termasuk tarif parkir yang mahal agar menyulitkan pengguna menggunakan kendaraan pribadi, mobil dan motor di Jakarta.

Kalau warga sulit menggunakan kendaraan pribadi, mereka akan berpindah ke transportasi publik massal.

"Jadi Dinas Perhubungan Jakarta tidak cukup hanya menerapkan ERP untuk memecahkan kemacetan Jakarta. Perlu ada manajemen parkir dan integrasi layanan transportasi publik," ujarnya.

Mengeni rencana sistem tarif atau pembayaranyang akan diterapkan, Tigor mengusulkan sebaiknya memakai sistem yang disesuaikan atau mengikuti tingkat tinggi rendahnya demand penggunaan di ruas jalan yang diterapkannya ERP. Sistem tarif atau bayar ERP di Jakarta akan dapat meniru sistem tarif ERP di Singapura.

"Saat tinggi penggunaan jalannya, maka tarifnya akan mahal. Sementara ketika penggunaan jalannya rendah maka tarifnya akan turun menjadi murah," ujar Ketua Forum Warga Kota Jakarta ini. (Knu)

Baca Juga:

Jalan Berbayar Tepat untuk Kurangi Kemacetan Jakarta

#DKI Jakarta #Transportasi #Transportasi Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Catat 58 Kasus DBD per Oktober 2026
Secara kumulatif, jumlah kasus selama Januari hingga Oktober 2026 juga lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta Catat 58 Kasus DBD per Oktober 2026
Indonesia
Rano Karno Janji 214 Sekolah Rusak di DKI Jakarta Segera Diperbaiki, Bertahap Sesuai Anggaran
Penyesuaian itu membuat sejumlah sekolah terpaksa menunggu giliran untuk direvitalisasi, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Rano Karno Janji 214 Sekolah Rusak di DKI Jakarta Segera Diperbaiki, Bertahap Sesuai Anggaran
Indonesia
Gubernur Pramono Ungkap Kualitas Udara Jakarta Buruk dalam 3 Hari
Dinkes DKI Jakarta telah diinstruksi untuk membantu penanganan warga yang mengeluhkan gangguan pernapasan akibat udara Jakarta yang tak baik.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Gubernur Pramono Ungkap Kualitas Udara Jakarta Buruk dalam 3 Hari
Indonesia
Gubernur Pramono Ajak Warga Manfaatkan Bursa Kerja Expo 2026, Ada Ribuan Lowongan Kerja
Para pencari kerja bisa memanfaatkan bursa kerja itu mendapatkan pekerjaan, meningkatkan keterampilan, hingga mengembangkan karier.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Gubernur Pramono Ajak Warga Manfaatkan Bursa Kerja Expo 2026, Ada Ribuan Lowongan Kerja
Indonesia
Tarif Transjakarta Naik Mulai Januari 2027, Pramono Belum Umumkan Besarannya
Tarif Transjakarta bakal naik mulai 1 Januari 2027. Lalu, ada enam golongan masyarakat yang bisa naik gratis.
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
Tarif Transjakarta Naik Mulai Januari 2027, Pramono Belum Umumkan Besarannya
Indonesia
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Diduga ada dua orang pelaku pemukulan yakni yang memukul menggunakan helm dan melakukan pemukulan kepada petugas di lampu merah CSW.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
City Property
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memprioritaskan berbagai upaya preventif terhadap potensi kebakaran.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Indonesia
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Objek yang terbakar rumah tinggal dengan kategori bangunan rendah.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Indonesia
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Pendampingan dilakukan untuk memastikan kejadian tersebut tidak berdampak lebih jauh terhadap kondisi psikis para siswa.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Dunia
Norwegia Susun Atur Batas Usia Pengendara Skuter Listrik Jadi 16 Tahun, Cegah Kecelakaan
Pengendara berusia 14 dan 15 tahun lebih sering mengalamni kecelakaan yang melibatkan kecepatan tinggi dan perilaku berkendara yang berisiko.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Oktober 2026
Norwegia Susun Atur Batas Usia Pengendara Skuter Listrik Jadi 16 Tahun, Cegah Kecelakaan
Bagikan