Jalan Berbayar Tepat untuk Kurangi Kemacetan Jakarta


Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Tol Dalam Kota, Jakarta, Kamis (17/11/2022). ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/hp.
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal menetapkan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di sejumlah wilayah ibu kota. Namun, kebijakan ini masih dalam wacana, belum diberlakukan secara resmi.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, adanya wacana ERP ini bagus untuk Jakarta. Tujuan dari aturan jalan berbayar ini agar masyarakat beralih menggunakan transportasi massal dari kendaraan pribadi. Karena jika pakai kendaraan pribadi, mesti bayar dengan kebijakan ERP.
"Tujuannya kan mengurangi kemacetan, biar orang mau beralih ke angkutan umum," papar Djoko saat dihubungi Merahputih.com, Selasa (10/1).
Baca Juga:
Nekat Langgar ERP di Jakarta Didenda 10 Kali Lipat Harga Normal
Menurutnya, aturan ini cukup ampuh dalam mengatasi kemacetan Jakarta. Sebab, aturan ganjil genap tidak terlalu efektif dan kebijakan tersebut kerap dicurangi pengendara mobil. Salah satunya dengan mempunyai plat polisi dua dengan nomor belakang beda ganjil dan genap.
"Ketimbang ganjil genap, orang juga punya mobil 2, plat nomornya bisa lebih dari satu sekarang," paparnya.
Terlebih penerapan ERP ini menjadi pemasukan untuk Pemerintah Daerah (Pemda) DKI dengan dasar tarif yang ditetapkan. Dengan begitu, pembangunan Jakarta akan semakin moncer dengan pemasukan uang dari tarif ERP.
"Tapi setidaknya kalau ERP itu dapat duit, gak keluar duit. Dapat uang. Dan itu sudah diterapin di beberapa kota di Singapura pakai ERP," urainya.
Baca Juga:
Daftar 25 Ruas Jalan di Jakarta Bakal Diterapkan ERP
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini menuturkan, tahapan ERP untuk diterapkan cukup panjang. Saat ini masih tahap rancangan peraturan daerah (raperda). Nantinya, bakal dibahas menjadi perda di DPRD DKI Jakarta.
Setelah perda rampung, nantinya dokumen ERP dikirim ke gubernur untuk menentukan tarif dengan kekuatan hukum surat keputusan (SK) Gubernur.
"Perda, habis itu nanti SK gubernur menetapkan tarifnya," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Sejumlah Wilayah DKI Berpotensi Terjadi Gerakan Tanah
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Macet TB Simatupang Jadi Sorotan, Pemprov DKI Jakarta Perketat Izin Proyek Galian

Pramono Akui Transjabodetabek Belum Berhasil Urai Kemacetan di Jalan TB Simatupang

Bintaro Sektor 9 Jadi Magnet Wisata di Akhir Pekan, Gerbang Tol Macet dan Mal Ramai Pengunjung

Trotoar Jalan TB Simatupang Batal Dipangkas, Ini Penjelasan Pemprov DKI Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno Ungkap Kemacetan Jakarta dan Sekitarnya Sebabkan Kerugian Rp 100 Triliun Tiap Tahun

Trotoar di Jalan TB Simatupang Batal Dipangkas, Rano Karno: Itu Terlalu Pendek

Tutup Exit Tol Cipete-Pondok Labu saat Peak Hour Solusi Dishub Atasi Kemacetan TB Simatupang

Rano Klaim Program ITCS Ampuh Kurangi Kemacetan di Jakarta hingga 20 Persen

Legislator Gerindra DKI Tolak Gubernur Pramono Alihfungsikan Trotoar di TB Simatupang

Jurus Pemprov DKI Jakarta Atasi Kemacetan Lalu-lintas di Jalan TB Simatupang Jaksel
