Pemprov DKI Alokasikan Dana Rp 3 Triliun Tangani Corona

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 03 April 2020
Pemprov DKI Alokasikan Dana Rp 3 Triliun Tangani Corona

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menambah alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan dan pencegahan penularan COVID-19. Anggaran BTT yang telah dialokasikan sebesar Rp 1,032 Triliun

Kemudian, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan akan ditambahkan Rp 2 Triliun untuk digunakan sampai akhir Mei mendatang.

Baca Juga

Muhammadiyah Sebut Penolakan Pemakaman Jenazah COVID-19 Tak Menunjukkan Jati Diri Bangsa

"Total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19 ini sebesar 3,032 Triliun rupiah," kata Edi di Jakarta Jumat (3/4).

Edi menyampaikan, anggaran tersebut merupakan anggaran riil, karena pengalokasian anggarannya telah ditandatangani berdasarkan aturan sejak 19 dan 26 Maret 2020.

Adapun dasar hukum alokasi anggaran tersebut adalah Peraturan Gubernur No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No. 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Gubernur No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur No. 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: MP/Asropih

Edi menyampaikan, alokasi anggaran tersebut berasal dari pemanfaatan BTT, penundaan sejumlah Penanaman Modal Daerah (PMD) khususnya anggaran infrastruktur pelaksanaan Formula E, dan penundaan pembelian tanah.

Sehingga nantinya, kata dia, dapat dimanfaatkan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan sejumlah OPD terkait dalam penanggulangan corona.

"Jika pandemi COVID-19 ini masih terus terjadi hingga setelah bulan Mei, maka Pemprov DKI Jakarta akan kembali menambah anggaran tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI telah mengalokasikan anggaran BTT sebesar 54 miliar rupiah melalui Dinas Kesehatan DKI untuk penanganan dan pencegahan penularan COVID-19 pada 10 Maret 2020.

Baca Juga

Menggembirakan, 24 Pasien Positif COVID-19 di RSPI Sulianti Saroso Sembuh

Dasar hukum alokasi anggaran BTT adalah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yang mana memungkinkan menggunakan anggaran BTT dengan kriteria keperluan mendesak.

Antara lain untuk pengeluaran daerah yang berada di luar kendali pemerintah daerah dan tidak dapat diprediksikan sebelumnya, serta amanat peraturan perundang-undangan dan / atau pengeluaran daerah lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan / atau masyarakat. (Asp)

#Pemprov DKI #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Langkah ini diambil agar Pemprov DKI Jakarta memiliki payung hukum yang kuat dalam menangani persoalan mendesak yang bersentuhan langsung dengan rakyat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Indonesia
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Demi menjamin keberlanjutan proyek, Wagub Rano berencana membentuk sebuah lembaga teknis khusus
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Indonesia
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Setelah melakukan peninjauan, Pramono memberikan bantuan biaya perawatan bagi korban luka-luka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Indonesia
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Pemprov DKI Jakarta prioritaskan pengadaan lahan makam dalam kota sebelum kerja sama daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Indonesia
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Proses pembahasan UMP 2026 belum tuntas karena masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan kelompok pengusaha
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Indonesia
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Pemprov DKI siapkan antisipasi dan anggarkan proyek NCICD lanjutan di Pluit dan Muara Angke pada 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Indonesia
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Dedy menegaskan bahwa jam kerja sopir truk berinisial W sudah sesuai dengan aturan yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Indonesia
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pengakuan ini tidak hanya bentuk penghormatan terhadap masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Indonesia
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara telah bergerak cepat melaksanakan penanganan darurat di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Indonesia
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Ancaman banjir rob tidak hanya terbatas pada 5 atau 6 Desember 2025
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Bagikan