Pemprov DKI Ajukan Banding Gugatan ERP

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 06 Maret 2020
Pemprov DKI Ajukan Banding Gugatan ERP

Pengendara melintasi alat teknologi sistem jalan berbayar elektronik (ERP) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (14/11). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya bakal melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan pembatalan lelang ulang Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta.

Sebelumnya PTUN memenangkan gugatan dari PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang sekaligus merupakan pemenang lelang yang telah dibatalkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga

PTUN Cabut Pembatalan Lelang ERP di Jakarta

Menurut Syafrin, pembatalan lelang justru bertujuan agar Pemda DKI dapat menerapkan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

"Tentu kita akan lakukan banding," kata Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (6/3).

Syafrin menuturkan, Pemprov DKI memiliki alasan yang kuat untuk tidak melanjutkan lelang. Pasalnya, kata dia, pihaknya telah memperoleh pendapat hukum atau legal opinion dari kejaksaan agung.

"lelang ulangnya tetep sesuai rencana kami, akan kita umumkan lelang pada awal April," jelas dia.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo (MP/Asropih)
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo (MP/Asropih)

Menurut dia, jika lelang terus dilanjutkan justru akan berpotensi melanggar hukum. Sehingga, dia menyebut mesti dilakukan lelang ulang.

"Karena kita sudah dapat legal opinion dari kejaksaan agung juga ada surat dari LKPP untuk proses pelaksanaan," papar dia.

Meski ajukan banding, lanjut Syafrin, proses lelang ulang akan tetap berjalan. Hingga saat ini Pemprov DKI masih dalam proses pelengkapam dokumen untuk kebutuhan lelang ulang tersebut.

Baca Juga

Perbaiki Kualitas Udara di Jakarta, PKS Dorong Pemprov DKI Terapkan ERP

"Kami sedang menyiapkan apa yang namanya penyempurnaan dokumen teknis sekaligus regulasinya yang kemudian kita siapkan dilakukan pelelangan," ujarnya.

Menurut Syafrin, dalam lelang sebelumnya, sempat terjadi post bidding atau tindakan mengubah, menambah, mengganti atau mengurangi dokumen pengadaan dan dokumen penawaran setelah batas akhir pemasukan penawaran yang dilakukan oleh Panitia.

"Dalam proses pengadaan jika ada tatanan aturan yang dilanggar oleh panitia dalam prosesnya maka lelang itu dinamakan post bidding," kata dia.

"Jika prosesnya sudah post bidding dan tetap dilanjutkan maka resikonya adalah pidana. Maka itu harus dihentikan," lanjutnya.

Seperti diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan Pemprov DKI untuk melakukan lelang ulang pengadaan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta. Dengan begitu Pemprov DKI diminta untuk melanjutkan lelang yang sempat berjalan.

Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta
Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta

Proses penerapan ERP sendiri sempat terhenti karena dua dari tiga peserta lelang, yakni Q Free ASA dan Kapsch TrafficCom AB mengundurkan diri. Hanya tersisa satu vendor, yakni PT Bali Towerindo Sentra. Namun, setelah mendapatkan rekomendasi dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Anies melelang ulang ERP.

Mengetahui hal itu, PT Bali Towerindo Sentra melayangkan gugatan ke PTUN. Gugatan tersebut memiliki nomor 191/G/2019/PTUN.JKT dan masuk pada 25 September 2019.

Setelah melaksanakan proses pengadilan, PTUN mengabulkan gugatan PT Bali Towerindo. Ketua Majelis Hakim PTUN M. Arif Pratomo memutuskan mencabut pembatalan lelang ERP yang ingin diulang Pemprov DKI itu.

"Mengadili dalam penundaan, mengabulkan permohonan penundaan penggugat untuk seluruhnya dan mengabulkan gugatan penggugat untuk mencabut surat pengumuman pembatalan lelang dan menyatakan batal objek sengketa berupa surat pengumuman pembatalan lelang sistem jalan berbayar elektronik," ujar Arif dikutip dari situs resmi PTUN Jakarta, Selasa (3/3) kemarin.

Baca Juga

Ketua DPRD DKI Berharap ERP Secepatnya Diterapkan di Jakarta

PTUN juga melarang tergugat yakni Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pembangunan Sistem Jalan Berbayar Elektronik Provinsi DKI Jakarta untuk tidak mengulang proses lelang yang sudah berjalan.

"Menyatakan bahwa tergugat dilarang melakukan tindakan-tindakan lebih lanjut sehubungan dengan keputusan TUN yang dapat merugikan penggugat, antara lain mengadakan proses pelelangan baru untuk pembangunan sistem jalan berbayar elektronik," tutur Arif. (Asp).

#Dishub DKI Jakarta #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia
Setelah AS, urutan selanjutnya adalah Singapura (132 pasangan) dan Jerman (120 pasangan)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia
Indonesia
Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu
Wajar jika ada yang belum rampung, tapi ini harus menjadi prioritas agar selesai tepat waktu
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu
Indonesia
Total 30 UMKM Isi Blok M Hub Rubanah atau Basement 1, Secara Bertahap Mulai Buka Oktober 2025
Pemprov DKI Jakarta melalui PT MRT melakukan revitalisasi Terminal dan Mal Blok M sejak Januari 2025, dengan salah satu program punya fokus utama mendukung UMKM guna menjadi daya tarik kawasan tersebut.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Total 30 UMKM Isi Blok M Hub Rubanah atau Basement 1, Secara Bertahap Mulai Buka Oktober 2025
Indonesia
Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur
Pada Rabu (17/9), Pansus Perparkiran bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI melakukan sidak di dua lokasi parkir ilegal di Jakarta Timur
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur
Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Indonesia
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga memastikan nasib para nelayan akan tetap diperhatikan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran
Indonesia
'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini
Inisiatif ini muncul setelah sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan penumpang melompati pagar pembatas di Stasiun Cikini
Angga Yudha Pratama - Senin, 15 September 2025
'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini
Indonesia
Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang
Relokasi ini merupakan bagian dari rencana penataan kawasan Barito yang akan diubah menjadi Taman Bendera Pusaka
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang
Indonesia
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN
Tanggul beton laut di Cilincing kini menjadi masalah. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera memanggil PT KCN.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Bagikan