Pemkot Solo Kembali Tarik Retribusi Pedagang 14 Pasar Terdampak PPKM

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Agustus 2021
Pemkot Solo Kembali Tarik Retribusi Pedagang 14 Pasar Terdampak PPKM

Pasar. (Foto: MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah memutuskan kembali menarik retribusi bagi pedagang 14 pasar tradisional non esensial mulai Agustus 2021 ini.

Hal itu dilakukan untuk pemasukan PAD Pemkot Solo yang sempat kehilangan pemasukan retribusi pasar senilai Rp2 miliar selama ditutupnya 14 pasar non esensial pada PPKM Darurat.

Baca Juga:

Aturan PPKM Level 4, Anies Wajibkan Warga Sudah Divaksin saat Beraktivitas Tertentu

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Heru Sunardi mengatakan pembebasan retribusi untuk 14 pasar tradisional hanya berlaku sampai bulan Juli saja. Pada bulan Agustus ini pedagang kembali ditarik retribusi pasar.

"Agustus ini, semua pasar tradisional (non esensial) yang sebelumnya tidak beroperasi sudah kembali kami tarik lagi retribusi secara normal," kata Heru, Sabtu (7/8).

Ia menjelaskan, pembebasan retribusi untuk pasar tradisional yang terdampak penutupan diberikan untuk sepanjang Juli kemarin. Dimana pasar non esensial ditutup total selama PPKM Darurat.

"Kan penutupan pasar mulai 3-26 Juli. Kemudian mereka mulai beroperasi pada 27 Juli. Sesuai keputusan Pak Wali Kota, mereka dibebaskan untuk biaya retribusinya," katanya.

Disinggung soal kondisi pasar setelah beroperasi kembali pasca penutupan tiga pekan, Heru menilai saat ini proses jual beli di pasar-pasar tradisional ini masih belum normal 100 persen. Ia mengakui kondisi pasar yang sempat tutup selama tiga pekan masih mempengaruhi banyak sedikitnya pembeli yang berkunjung ke pasar itu.

"Saya akui kondisi 14 pasar non esensial masih sepi pembeli. Kalau istilah dari pedagang saat ini masih masa recovery," kata Heru.

Mengenai berbagai kondisi pasar yang sepi, lanjut dia, Pemerintah berharap pedagang bisa sedikit bersabar mengingat situasi COVID-19 yang belum benar-benar mereda. Kalau situasi bisa lebih terkendali, tidak menutup kemungkinan Pemkot Solo bakal memberikan sejumlah kelonggaran lain untuk memulihkan perekonomian warga berjalan dengan baik.

Padagang Pasar Klitikan Notoharjo Solo, Jawa Tengah kembambali berjualan, Sabtu (7/8. (MP/Ismail)
Padagang Pasar Klitikan Notoharjo Solo, Jawa Tengah kembambali berjualan, Sabtu (7/8. (MP/Ismail)

"Kalau situasinya sudah membaik pasti sektor-sektor ekonomi yang masih dibatasi akan diberi kelonggaran lagi. Termasuk mal juga akan dibuka," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 14 pasar non esensial di Solo yang sebelumnya ditutup selama PPKM darurat, diizinkan buka mulai Selasa (27/7) lalu. Hal itu sesuai dengan SE Wali Kota Solo terbaru terkait penanganan COVID-19 yang ditandatangani Senin (26/7).

Ke 14 pasar tersebut yaitu Pasar Klewer, Pasar Notoharjo, Pasar Gilingan, Pasar Bambu, Pasar Kabangan, Pasar Singosaren, Pasar Elpabes, Pasar Ngarsopuro, Pasar Triwindu, Pasar Cinderamata, Pasar Mebel, Pasar Panggungrejo, Pasar burung dan ikan hias Depok, serta Pasar Ledoksari. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Pemprov DKI Beri Sanksi Sekolah yang Gelar Belajar Tatap Muka saat PPKM

#Pajak #Pendapatan Asli Daerah #Solo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
Adanya penolakan tersebut berarti ada harapan dari masyarakat yang harus didengar.
Dwi Astarini - 7 menit lalu
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
Indonesia
DPRD Soroti SPPG Solo Pekerjaan Warga Luar Kota, tak Kurangi Angka Pengangguran
Langkah tersebut dianggap tak sejalan dengan program pemda untuk mengurangi angka pengangguran di Solo yang mencapai 12.000 orang.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
DPRD Soroti SPPG Solo Pekerjaan Warga Luar Kota, tak Kurangi Angka Pengangguran
Indonesia
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Manajemen mikro bakal diterapkan untuk mencegah pelebaran gap realisasi penerimaan pajak dari target (shortfall) pada akhir tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Indonesia
Protes Operasional Bajaj, Driver Ojol Solo Datangi DPRD Solo
Keresahan para ojol muncul karena belum adanya langkah tegas dari instansi terkait, meski mereka sudah beberapa kali melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Protes Operasional Bajaj, Driver Ojol Solo Datangi DPRD Solo
Indonesia
Pelawak Kirun Menangis kala Melayat ke Rumah Duka Ki Anom Suroto
Kirun dan Anom Suroto merupakan dua seniman senior yang telah bersahabat sejak lama.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Pelawak Kirun Menangis kala Melayat ke Rumah Duka Ki Anom Suroto
Indonesia
Legenda Wayang Tanah Air Anom Suroto Meninggal, Kiprah Mendalang hingga Keliling Dunia
Jenazah Ki Anom Suroto akan disemayamkan di Ndalem Timsan, Makamhaji, Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Legenda Wayang Tanah Air Anom Suroto Meninggal, Kiprah Mendalang hingga Keliling Dunia
Indonesia
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Kebijakan WFA tersebut muncul sebagai respons atas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari APBN 2026 yang mencapai Rp 218 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Indonesia
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Belanja daerah saat ini masih di bawah tahun lalu, berkurang 3 persen atau 4 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Indonesia
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Untuk PPN PMSE, total setoran sejak 2020 hingga 2025 mencapai Rp 32,94 triliun. Setoran itu diserahkan oleh 207 PMSE dari 246 PMSE yang telah ditunjuk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Indonesia
Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun
Potensi pendapatan daerah dari dua sektor pajak kendaraan listrik seharusnya cukup besar.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
 Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun
Bagikan