Pemkot Solo Kembali Tarik Retribusi Pedagang 14 Pasar Terdampak PPKM
Pasar. (Foto: MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah memutuskan kembali menarik retribusi bagi pedagang 14 pasar tradisional non esensial mulai Agustus 2021 ini.
Hal itu dilakukan untuk pemasukan PAD Pemkot Solo yang sempat kehilangan pemasukan retribusi pasar senilai Rp2 miliar selama ditutupnya 14 pasar non esensial pada PPKM Darurat.
Baca Juga:
Aturan PPKM Level 4, Anies Wajibkan Warga Sudah Divaksin saat Beraktivitas Tertentu
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Heru Sunardi mengatakan pembebasan retribusi untuk 14 pasar tradisional hanya berlaku sampai bulan Juli saja. Pada bulan Agustus ini pedagang kembali ditarik retribusi pasar.
"Agustus ini, semua pasar tradisional (non esensial) yang sebelumnya tidak beroperasi sudah kembali kami tarik lagi retribusi secara normal," kata Heru, Sabtu (7/8).
Ia menjelaskan, pembebasan retribusi untuk pasar tradisional yang terdampak penutupan diberikan untuk sepanjang Juli kemarin. Dimana pasar non esensial ditutup total selama PPKM Darurat.
"Kan penutupan pasar mulai 3-26 Juli. Kemudian mereka mulai beroperasi pada 27 Juli. Sesuai keputusan Pak Wali Kota, mereka dibebaskan untuk biaya retribusinya," katanya.
Disinggung soal kondisi pasar setelah beroperasi kembali pasca penutupan tiga pekan, Heru menilai saat ini proses jual beli di pasar-pasar tradisional ini masih belum normal 100 persen. Ia mengakui kondisi pasar yang sempat tutup selama tiga pekan masih mempengaruhi banyak sedikitnya pembeli yang berkunjung ke pasar itu.
"Saya akui kondisi 14 pasar non esensial masih sepi pembeli. Kalau istilah dari pedagang saat ini masih masa recovery," kata Heru.
Mengenai berbagai kondisi pasar yang sepi, lanjut dia, Pemerintah berharap pedagang bisa sedikit bersabar mengingat situasi COVID-19 yang belum benar-benar mereda. Kalau situasi bisa lebih terkendali, tidak menutup kemungkinan Pemkot Solo bakal memberikan sejumlah kelonggaran lain untuk memulihkan perekonomian warga berjalan dengan baik.
"Kalau situasinya sudah membaik pasti sektor-sektor ekonomi yang masih dibatasi akan diberi kelonggaran lagi. Termasuk mal juga akan dibuka," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 14 pasar non esensial di Solo yang sebelumnya ditutup selama PPKM darurat, diizinkan buka mulai Selasa (27/7) lalu. Hal itu sesuai dengan SE Wali Kota Solo terbaru terkait penanganan COVID-19 yang ditandatangani Senin (26/7).
Ke 14 pasar tersebut yaitu Pasar Klewer, Pasar Notoharjo, Pasar Gilingan, Pasar Bambu, Pasar Kabangan, Pasar Singosaren, Pasar Elpabes, Pasar Ngarsopuro, Pasar Triwindu, Pasar Cinderamata, Pasar Mebel, Pasar Panggungrejo, Pasar burung dan ikan hias Depok, serta Pasar Ledoksari. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Pemprov DKI Beri Sanksi Sekolah yang Gelar Belajar Tatap Muka saat PPKM
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen