Pemkot Solo Kembali Tarik Retribusi Pedagang 14 Pasar Terdampak PPKM

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Agustus 2021
Pemkot Solo Kembali Tarik Retribusi Pedagang 14 Pasar Terdampak PPKM

Pasar. (Foto: MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah memutuskan kembali menarik retribusi bagi pedagang 14 pasar tradisional non esensial mulai Agustus 2021 ini.

Hal itu dilakukan untuk pemasukan PAD Pemkot Solo yang sempat kehilangan pemasukan retribusi pasar senilai Rp2 miliar selama ditutupnya 14 pasar non esensial pada PPKM Darurat.

Baca Juga:

Aturan PPKM Level 4, Anies Wajibkan Warga Sudah Divaksin saat Beraktivitas Tertentu

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Heru Sunardi mengatakan pembebasan retribusi untuk 14 pasar tradisional hanya berlaku sampai bulan Juli saja. Pada bulan Agustus ini pedagang kembali ditarik retribusi pasar.

"Agustus ini, semua pasar tradisional (non esensial) yang sebelumnya tidak beroperasi sudah kembali kami tarik lagi retribusi secara normal," kata Heru, Sabtu (7/8).

Ia menjelaskan, pembebasan retribusi untuk pasar tradisional yang terdampak penutupan diberikan untuk sepanjang Juli kemarin. Dimana pasar non esensial ditutup total selama PPKM Darurat.

"Kan penutupan pasar mulai 3-26 Juli. Kemudian mereka mulai beroperasi pada 27 Juli. Sesuai keputusan Pak Wali Kota, mereka dibebaskan untuk biaya retribusinya," katanya.

Disinggung soal kondisi pasar setelah beroperasi kembali pasca penutupan tiga pekan, Heru menilai saat ini proses jual beli di pasar-pasar tradisional ini masih belum normal 100 persen. Ia mengakui kondisi pasar yang sempat tutup selama tiga pekan masih mempengaruhi banyak sedikitnya pembeli yang berkunjung ke pasar itu.

"Saya akui kondisi 14 pasar non esensial masih sepi pembeli. Kalau istilah dari pedagang saat ini masih masa recovery," kata Heru.

Mengenai berbagai kondisi pasar yang sepi, lanjut dia, Pemerintah berharap pedagang bisa sedikit bersabar mengingat situasi COVID-19 yang belum benar-benar mereda. Kalau situasi bisa lebih terkendali, tidak menutup kemungkinan Pemkot Solo bakal memberikan sejumlah kelonggaran lain untuk memulihkan perekonomian warga berjalan dengan baik.

Padagang Pasar Klitikan Notoharjo Solo, Jawa Tengah kembambali berjualan, Sabtu (7/8. (MP/Ismail)
Padagang Pasar Klitikan Notoharjo Solo, Jawa Tengah kembambali berjualan, Sabtu (7/8. (MP/Ismail)

"Kalau situasinya sudah membaik pasti sektor-sektor ekonomi yang masih dibatasi akan diberi kelonggaran lagi. Termasuk mal juga akan dibuka," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 14 pasar non esensial di Solo yang sebelumnya ditutup selama PPKM darurat, diizinkan buka mulai Selasa (27/7) lalu. Hal itu sesuai dengan SE Wali Kota Solo terbaru terkait penanganan COVID-19 yang ditandatangani Senin (26/7).

Ke 14 pasar tersebut yaitu Pasar Klewer, Pasar Notoharjo, Pasar Gilingan, Pasar Bambu, Pasar Kabangan, Pasar Singosaren, Pasar Elpabes, Pasar Ngarsopuro, Pasar Triwindu, Pasar Cinderamata, Pasar Mebel, Pasar Panggungrejo, Pasar burung dan ikan hias Depok, serta Pasar Ledoksari. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Pemprov DKI Beri Sanksi Sekolah yang Gelar Belajar Tatap Muka saat PPKM

#Pajak #Pendapatan Asli Daerah #Solo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Karena situasi dan kondisi yang berangsur pulih, pemkot mencabut Status Siaga Darurat.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Memberikan perlindungan tidak hanya bagi hewan, tetapi juga bagi pemiliknya dan seluruh warga Solo dari potensi penyebaran rabies.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Tahun ini merupakan pelaksanaan SIPA ke-17.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Indonesia
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Warga bersama pemerintah dan kepolisian bergotong royong memulihkan kondisi kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Indonesia
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Perbaikan akan difokuskan pada kerusakan parah seperti kantor DPRD Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Indonesia
Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov
Penangkapan ketiga pelaku dilakukan saat ketiganya sedang menonton aksi Mahasiswa Solo Raya Menggugat di DPRD Solo, Senin (1/9).
Dwi Astarini - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov
Indonesia
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, belanja negara dirancang mencapai Rp 3.786,5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Bagikan