Pemkot Kirim Surat Mundurnya Gibran dari Jabatan Wali Kota ke DPRD Solo

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 16 Juli 2024
Pemkot Kirim Surat Mundurnya Gibran dari Jabatan Wali Kota ke DPRD Solo

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah bakal mengirimkan surat pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka ke DPRD Solo, Selasa (16/7).

Mundurnya putra sulung Presiden Jokowi sebelum dilantik sebagai Wakil Presiden (Wapres) terpilih pada 20 Oktober 2024 benar adanya.

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, mengatakan surat pengunduran diri Gibran sebagai Walkot Solo dikirim Pemkot Solo ke Pimpinan DPRD Kota Solo pada Selasa 16 Juli 2024.

“Ya beliau (Gibran) sudah bilang ke saya. Besok (Selasa) mengirim surat mengundurkan diri ke DPRD. Kami tunggu Pak Ketuanya (DPRD) datang pada siang hari," kata Teguh, Senin (15/7).

Baca juga:

Sekda Solo Konsultasi ke Kemendagri Soal Proses Pengunduran Gibran

Dikatakannya, dirinya telah mengkomunikasikan hal-hal berkaitan dengan pengunduran diri itu kepadanya. Dia menyebut Gibran juga menitipkan kelanjutan pemanfaatan dana hibah dari Pemerintah Uni Emirat Arab atau UEA yang diterima Pemerintah Kota Solo.

“Pak Wakil ini dengan pengunduran diri saya berarti kan sisanya Pak Wakil nanti yang memimpin'," ujar Teguh menirukan pesan Gibran kepadanya.

Baca juga:

Gibran Belum Mau Bocorkan Kapan Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo

Untuk tugas ke depan yang perlu dikawal, kata dia, pemanfaatan dana CSR UEA yang sudah turun semua. Bahkan, sebagian sudah dijalankan untuk pembangunan fisik dan non fisik.

“APBD Perubahan 2024, APBD 2025, termasuk RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Solo selama 5 tahun kedepan perlu pengawalan supaya berjalan lancar untuk masyarakat Kota Solo kedepannya,” papar dia.

Baca juga:

Bertemu Empat Mata, Gerindra Optimistis Majukan Mangkunegoro X di Pilkada Solo

Teguh menambahkan setelah pengunduran diri Gibran itu disampaikan Pimpinan DPRD Kota Solo, DPRD kemudian mengirimkan surat ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Nanti prosesnya kan DPRD kirim surat ke Provinsi, ke Kemendagri. Nanti baru diparipurnakan,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Solo #Gibran Rakabuming Raka #Wali Kota Solo #Pemkot Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Krisis Guru, Pemkot Solo Siap Rekrut 286 Tenaga Pendidik Kontrak
Pemkot Solo siap merekrut 286 tenaga pendidik pada tahun ini. Hal itu dikarenakan adanya krisis tenaga pendidik akibat pensiun.
Soffi Amira - 2 jam, 15 menit lalu
Krisis Guru, Pemkot Solo Siap Rekrut 286 Tenaga Pendidik Kontrak
Indonesia
Respati Rotasi Massal 209 ASN Solo, Biar Sama-Sama Merasakan Pedih dan Lelah
Rotasi massal ASN Solo terdiri dari tujuh orang pejabat eselon II, 66 pejabat administrator eselon III, dan 139 orang pejabat eselon IV.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Respati Rotasi Massal 209 ASN Solo, Biar Sama-Sama Merasakan Pedih dan Lelah
Indonesia
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Langkah tersebut dilakukan seiring dengan adanya pengajuan yang telah sah melalui proses putusan Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Menkes Budi menegaskan pihaknya sangat konsen terhadap penyakit jantung lantaran merupakan penyebab kematian kedua di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Indonesia
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Pengadilan Negeri Solo mengabulkan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV dalam KTP. Putusan telah berkekuatan hukum tetap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Indonesia
Temui Dubes Belanda, Wali Kota Solo Minta Artefak Museum Radya Pustaka Dikembalikan
Wali Kota Solo, Resparti Ardi, menerima kunjungan Dubes Belanda, Selasa (27/1). Ia pun mengusulkan pemulangan artefak Museum Radya Pustaka.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Temui Dubes Belanda, Wali Kota Solo Minta Artefak Museum Radya Pustaka Dikembalikan
Indonesia
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Tingalan Jumenengan Kaping 4 KGPAA Mangkunagoro X di Pura Mangkunegaran, Solo, Selasa (27/1).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Indonesia
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Jalur ini mampu mengurangi kepadatan yang selama ini kerap terjadi di Exit Bawen saat Lebaran, karena tidak adanya persimpangan dan lampu lalu lintas di ruas tol
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Indonesia
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Dana hibah yang diterima Keraton Solo ada dua jenis, yaknin ada hibah fisik dan hibah dana atau keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Bagikan