Pemkot Kirim Surat Mundurnya Gibran dari Jabatan Wali Kota ke DPRD Solo
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah bakal mengirimkan surat pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka ke DPRD Solo, Selasa (16/7).
Mundurnya putra sulung Presiden Jokowi sebelum dilantik sebagai Wakil Presiden (Wapres) terpilih pada 20 Oktober 2024 benar adanya.
Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, mengatakan surat pengunduran diri Gibran sebagai Walkot Solo dikirim Pemkot Solo ke Pimpinan DPRD Kota Solo pada Selasa 16 Juli 2024.
“Ya beliau (Gibran) sudah bilang ke saya. Besok (Selasa) mengirim surat mengundurkan diri ke DPRD. Kami tunggu Pak Ketuanya (DPRD) datang pada siang hari," kata Teguh, Senin (15/7).
Baca juga:
Sekda Solo Konsultasi ke Kemendagri Soal Proses Pengunduran Gibran
Dikatakannya, dirinya telah mengkomunikasikan hal-hal berkaitan dengan pengunduran diri itu kepadanya. Dia menyebut Gibran juga menitipkan kelanjutan pemanfaatan dana hibah dari Pemerintah Uni Emirat Arab atau UEA yang diterima Pemerintah Kota Solo.
“Pak Wakil ini dengan pengunduran diri saya berarti kan sisanya Pak Wakil nanti yang memimpin'," ujar Teguh menirukan pesan Gibran kepadanya.
Baca juga:
Gibran Belum Mau Bocorkan Kapan Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo
Untuk tugas ke depan yang perlu dikawal, kata dia, pemanfaatan dana CSR UEA yang sudah turun semua. Bahkan, sebagian sudah dijalankan untuk pembangunan fisik dan non fisik.
“APBD Perubahan 2024, APBD 2025, termasuk RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Solo selama 5 tahun kedepan perlu pengawalan supaya berjalan lancar untuk masyarakat Kota Solo kedepannya,” papar dia.
Baca juga:
Bertemu Empat Mata, Gerindra Optimistis Majukan Mangkunegoro X di Pilkada Solo
Teguh menambahkan setelah pengunduran diri Gibran itu disampaikan Pimpinan DPRD Kota Solo, DPRD kemudian mengirimkan surat ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Nanti prosesnya kan DPRD kirim surat ke Provinsi, ke Kemendagri. Nanti baru diparipurnakan,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
UNS Beri Sanksi Mahasiswa Penerima Beasiswa tak Mampu tapi Malah Dugem, KIP Dicabut
Viral Mahasiswa Penerima KIP Tepergok Sedang Dugem, UNS Lakukan Investigasi
Rumah Pensiun Hadiah Negara Hampir Rampung, Jokowi Sebut Desain Dibantu Arsitek
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
DPRD Soroti SPPG Solo Pekerjaan Warga Luar Kota, tak Kurangi Angka Pengangguran
Wapres Gibran Bawa Kabar Gembira! Prabowo Beri Kado Istimewa yang Bikin Santri Full Senyum, Apa Ya?
Protes Operasional Bajaj, Driver Ojol Solo Datangi DPRD Solo
Pelawak Kirun Menangis kala Melayat ke Rumah Duka Ki Anom Suroto
Legenda Wayang Tanah Air Anom Suroto Meninggal, Kiprah Mendalang hingga Keliling Dunia
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang