Pemkot Jakpus Bantah Risma Soal ASN di Menteng Terima Bansos
Arsip Foto - Petugas mendokumentasikan distribusi BST secara pintu ke pintu di kawasan Pecinan Glodok, Jakarta, Minggu (25/7/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
MerahPutih.com - Pemerintah Jakarta Pusat (Jakpus) menanggapi pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini soal aparatur sipil negara (ASN) yang menerima program bantuan sosial (bansos).
Risma menyebut, terdapat 28.965 ASN aktif diduga menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Ada salah satu ASN yang tinggal di wilayah Menteng, Jakpus turut menerima bansos tersebut.
Pemerintah Kota Jakpus menegaskan, tidak ada ASN aktif tinggal di wilayah Menteng yang menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
Baca Juga:
Janji Sanksi ASN Penerima Bansos, Tjahjo Butuh Risma Setor Dulu Data Lengkap
"Saya cek tidak ada ASN yang terima, mungkin pensiunan. Kalau pensiunan bekas penjaga sekolah ya itu ASN juga. Bu Menteri juga perlu cek ASN-nya siapa, aktif atau tidak?" kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/11), dikutip Antara.
Menurut Irwandi, data penerima bantuan sosial tersebut berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dihimpun oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
"Tidak ada, kalau terbukti kita sudah coret datanya. Itu kan data dari Kemensos, tidak dari kita, kecuali dari DKI punya, kita cari," kata Irwandi.
Baca Juga:
Karena itu, Kemensos perlu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, kota hingga tingkat kelurahan untuk memverifikasi penerima bantuan sehingga tidak salah sasaran.
"Data dari Kemensos itu top down bukan dari DKI punya, apalagi dari kita. Makanya Kemensos perlu duduk bareng dengan pemda, dengan wali kota, dengan wilayah, lurah, camat, RT biar tidak salah sasaran," kata dia.
Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan perlu ada pemeriksaan lebih dalam apakah ASN tersebut sengaja curang untuk mendapat bansos.
Menurut dia, sanksi atau hukuman bagi ASN penerima bansos perlu dikaji lebih lanjut.
Selain itu, Tjahjo menilai perlu ada tinjauan terkait pemutakhiran data penerima bansos sehingga hanya masyarakat yang benar-benar berhak yang menerima bantuan. (*)
Baca Juga:
31 Ribu Lebih ASN Terima Bansos, Ada Juga Warga yang Tinggal di Menteng
Bagikan
Berita Terkait
Program Bantuan Pangan Dihentikan, Setengah dari Negara Bagian AS Gugat Pemerintahan Donald Trump
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Kemensos Klaim 1 Tahun Prabowo, 77 Ribu Keluarga Tidak Lagi Dapat Bantuan PKH, Target 300 Ribu di 2026
Pekerja Bakal Dapat Bantuan Beras 10 Kilogram dan 2 Liter Minyak Goreng
200.684 Orang Jakarta Dapat Bansos Rp 300 Ribu Pemenuhan Kebutuhan Dasar
33 Ribu Pendamping Dikerahkan Cek 12 Juta Pemerima Bantuan Sosial Diduga Salah Sasaran
Biaya Rp 15 Ribu Per Orang, Penyaluran Bansos Pakai PT POS Hanya Dilalukan di Daerah 3 T,
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy
Wali Kota Jakarta Pusat Beberkan Alasan di Balik Uji Coba Pelican Crossing di Stasiun Cikini
KJP Plus tak Bisa Dicairkan Tiap Bulan, Pramono Ungkap Alasannya