Pemkot Bogor Kaji Penerapan Kebijakan 50 Persen ASN Bekerja dari Rumah

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 23 Agustus 2023
Pemkot Bogor Kaji Penerapan Kebijakan 50 Persen ASN Bekerja dari Rumah

Wali Kota Bogor, Jawa Barat Bima Arya Sugiarto. ANTARA/Linna Susanti.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polusi udara yang melanda Jabodetabek membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Terkait instruksi tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan, pihaknya tengah mengkaji teknis penerapan kebijakan 50 persen ASN bekerja dari rumah. Menurutnya, aturan tersebut perlu penyesuaian kepada sistem kerja.

Baca Juga

Jokowi Perintahkan Modifikasi Cuaca Kurangi Dampak Polusi

"Masih kita kaji, Jumat kita putuskan," tutur Bima di Bogor, Rabu (23/8).

Menurut Bima, instruksi yang baru keluar dari Kemendagri perlu dicermati agar implementasinya dapat disesuaikan di dinas-dinas dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain.

Sebab, kata dia, instruksi Kemendagri bukan hanya soal penerapan 50 persen ASN bekerja dari rumah dan sebagian lain bekerja di kantor, tetapi meliputi beberapa kebijakan lain menyangkut transportasi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek.

Inmendagri ini memuat beberapa hal pokok yang perlu dilakukan kepala daerah, baik Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten serta bupati/wali kota se-Jabodetabek, meliputi sistem kerja hybrid, pembatasan kendaraan bermotor, peningkatan pelayanan transportasi publik, pengetatan uji emisi, optimalisasi penggunaan masker, pengendalian emisi lingkungan dan penerapan solusi hijau, serta pengendalian pengelolaan limbah industri.

Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek yang dilaksanakan hari Senin (14/8).

Baca Juga

Selain ASN, Mendagri Dorong Perusahaan Swasta Terapkan WFH Tekan Polusi Udara

Instruksi meliputi kepala daerah diminta untuk melakukan penyesuaian kebijakan pengaturan sistem kerja yakni dengan sedapat mungkin melakukan penerapan work from home (WFH) dan work from office (WFO) masing-masing sebanyak 50 persen bagi ASN di lingkungan perangkat daerah, karyawan BUMN dan BUMD dengan catatan dikecualikan bagi mereka yang memberikan layanan publik secara langsung atau pelayanan esensial.

Selain itu, Pemda di wilayah Jabodetabek agar mendorong karyawan swasta dan dunia usaha untuk melakukan WFH dan WFO sesuai kebijakan instansi/pelaku usaha terkait.

Adapun kebijakan WFH-WFO diharapkan dapat mengurangi mobilitas yang menyebabkan polusi udara, mengingat sebagian besar masyarakat menggunakan kendaraan bermotor baik mobil atau motor dalam beraktivitas seperti ke kantor.

Safrizal mengingatkan agar upaya pembatasan kendaraan bermotor diberlakukan dengan mengoptimalkan penggunaan moda transportasi massal atau transportasi umum, penggunaan kendaraan yang tidak beremisi atau kendaraan listrik.

Hal ini karena berdasarkan data yang ada, salah satu faktor penyebab polusi udara di Jabodetabek disumbang oleh sektor transportasi dan industri.

Pemerintah daerah juga diinstruksikan untuk memperketat program uji emisi kendaraan dan meningkatkan pengawasan serta melakukan sosialisasi pemberian kemudahan bagi pengguna kendaraan yang tidak beremisi atau kendaraan listrik, insentif bagi kendaraan listrik seperti pembebasan dari ganjil genap, prioritas parkir atau pengurangan biaya parkir.

Dalam pengendalian emisi lingkungan dan penerapan solusi hijau dilakukan melalui pelarangan pembakaran sampah secara terbuka, pengendalian polusi dari aktivitas konstruksi, penyiraman jalan untuk mengurangi debu, pengoptimalan penanaman pohon dan tumbuhan di ruang publik hingga ruang sempit, penggunaan water curtain/green curtain serta modifikasi cuaca melalui hujan buatan. (*)

Baca Juga

Pemda di Jabodetabek Diinstruksikan Beli Alat Pengukur Polusi Udara

#Polusi Udara #Wali Kota Bogor #Kota Bogor
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pagi Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Nomor 1 Kota di Afrika
Jakarta menempati peringkat kedua kota dengan udara terburuk di dunia dengan indeks AQI di angka 172
Wisnu Cipto - Senin, 25 Agustus 2025
Pagi Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Nomor 1 Kota di Afrika
Indonesia
Jakarta Susun Mitigasi Kurangi Emisi GRK 30 Persen hingga 2030
Langkah konkret dalam penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sekaligus pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Jakarta Susun Mitigasi Kurangi Emisi GRK 30 Persen hingga 2030
Indonesia
Pagi ini, Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Kedua di Dunia
Kualitas udara di Jakarta terburuk kedua di dunia, Sabtu (23/8) pagi. Jakarta berada di angka 177 atau masuk kategori tidak sehat.
Soffi Amira - Sabtu, 23 Agustus 2025
Pagi ini, Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Kedua di Dunia
Fun
Ketika Udara Bersih Menjadi Kebutuhan: Solusi Praktis untuk Lingkungan Sehat di Rumah
Indonesia tercatat sebagai negara dengan tingkat polusi udara tertinggi di kawasan Asia Tenggara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
Ketika Udara Bersih Menjadi Kebutuhan: Solusi Praktis untuk Lingkungan Sehat di Rumah
Indonesia
Sindikat di Bandung dan Bogor Jual Beras ‘Oplosan’ Kualitas Medium dengan Harga Premium, Konsumen Rugi Sampai Miliaran Rupiah
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga merugikan konsumen hingga miliaran rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Sindikat di Bandung dan Bogor Jual Beras ‘Oplosan’ Kualitas Medium dengan Harga Premium, Konsumen Rugi Sampai Miliaran Rupiah
Indonesia
4 Hari Berturut Kualitas Udara Jakarta Masuk 4 Besar Kota Terburuk di Dunia
Sepekan ini kualitas udara Indonesia dalam empat hari berturut masuk kategori empat besar kota paling tidak sehat di dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
4 Hari Berturut Kualitas Udara Jakarta Masuk 4 Besar Kota Terburuk di Dunia
Indonesia
Udara Jakarta Terburuk Kedua Dunia Setelah Kemarin Nomor 4, Warga Diimbau Pakai Masker
Kualitas udara Jakarta pagi ini semakin buruk dibandingkan kemarin.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 Juli 2025
Udara Jakarta Terburuk Kedua Dunia Setelah Kemarin Nomor 4, Warga Diimbau Pakai Masker
Indonesia
Hari Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk ke-4 Dunia, Nomor 1 Kinshasa
Masyarakat rentan atau kelompok sensitif disarankan untuk menghindari aktivitas luar ruangan, memakai masker, menutup jendela, dan menggunakan penyaring udara.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Hari Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk ke-4 Dunia, Nomor 1 Kinshasa
Indonesia
Menteri LH: Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi Kena Sanksi
Kendaraan berat kategori N dan O yang tidak lolos uji emisi akan terkena sanksi tegas berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Juli 2025
Menteri LH: Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi Kena Sanksi
Indonesia
Pemprov DKI Libatkan Daerah Aglomerasi untuk Atasi Polusi Udara Jakarta
Penurunan kualitas udara di Jakarta juga dipengaruhi kondisi meteorologi dan kontribusi dari daerah-daerah aglomerasi di sekitarnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Juli 2025
Pemprov DKI Libatkan Daerah Aglomerasi untuk Atasi Polusi Udara Jakarta
Bagikan