Pemkot Bandung Jemput Bola Layanan Ketenagakerjaan Dengan Mobil Master

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Juni 2024
Pemkot Bandung Jemput Bola Layanan Ketenagakerjaan Dengan Mobil Master

Pemkot Bandung meluncurkan Mobil Anjungan Sahabat Ketenagakerjaan (Master) di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/6/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meluncurkan Mobil Anjungan Sahabat Ketenagakerjaan (Master) untuk menjangkau ke pemukiman untuk memperluas dan mempermudah para pencari kerja dalam mendapatkan layanan ketenagakerjaan.

Kepala Disnaker Kota Bandung Andri Darusman dengan Mobil Master, pemerintah lakukan jemput bola ke kewilayahan.

"Bagi masyarakat yang ingin melaksanakan pelatihan, pemagangan, konsultasi," kata

Mobil Master ini semakin memudahkan layanan ketenagakerjaan langsung ke warga Kota Bandung yang bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran.

Baca juga:

Kapolri Dapat Apresiasi Bikin Unit Khusus dan Staf Khusus Bidang Ketenagakerjaan

Ia mengakui, masih banyak warga yang tidak sempat mengurus layanan ketenagakerjaan di hari kerja atau datang langsung ke Kantor Disnaker Kota Bandung.

Program Mobil Master akan mengunjungi tiap masyarakat secara bergilir di 30 kecamatan yang telah dijadwalkan.

"Jadi nanti Mobil Master ini akan terjadwal di setiap kantor kecamatan dengan harapan lebih mudah untuk melakukan sosialiasi terhadap ketenagakerjaan," katanya.

Penjabat Wali Kota Bambang Tirtoyuliono berharap, dengan adanya inovasi baru Mobil Master ini dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan sesuai minat dan bakat para pencari kerja.

Baca juga:

Pemudik Jangan Bawa Pendatang Baru, Menko PMK: Angka Pengangguran Cukup Tinggi

"Ini salah satu upaya Pemkot Bandung dalam memberikan layanan prima bagi masyarakat," katanya. (*)

#BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wakil Ketua DPR Dorong BPJS Ketenagakerjaan Lebih Inklusif: Lindungi Pekerja Formal dan Informal
Cucun Ahmad Syamsurijal sebut keberhasilan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja adalah bagian dari upaya membangun fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR Dorong BPJS Ketenagakerjaan Lebih Inklusif: Lindungi Pekerja Formal dan Informal
Indonesia
Ini Berbagai Program BPJS Kenenagakerjaan Dukung Program 3 Juta Rumah Terutama Buat Pekerja
Syarat untuk mendapatkan MLT adalah peserta telah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun, tertib administrasi dan iuran, belum memiliki rumah, dan memenuhi syarat bank penyalur.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Mei 2025
Ini Berbagai Program BPJS Kenenagakerjaan Dukung Program 3 Juta Rumah Terutama Buat Pekerja
Indonesia
Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Meningkat 100 Persen, PHK Naik?
Dari jumlah tersebut, total nominal yang dibayarkan kepada peserta tercatat sebesar Rp 161 miliar, meningkat 48 persen (YoY).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Meningkat 100 Persen, PHK Naik?
Berita Foto
Sebanyak 1,7 Juta Pengemudi Ojek Online Belum Terlindungi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan
Pengemudi ojek online (ojol) melintas di Kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Mei 2025
Sebanyak 1,7 Juta Pengemudi Ojek Online Belum Terlindungi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan
Indonesia
Pencairan Dana JHT 8.371 Karyawan PT Sritex yang Kena PHK, BPJS Ketenagakerjaan Gelontorkan Rp 125 Miliar
Pencairan dana JHT 8.731 karyawan PT Sritex yang kena PHK akan berlangsung selama delapan hari.
Soffi Amira - Kamis, 06 Maret 2025
Pencairan Dana JHT 8.371 Karyawan PT Sritex yang Kena PHK, BPJS Ketenagakerjaan Gelontorkan Rp 125 Miliar
Indonesia
Pekerja Proyek IKN Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Bentuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja didukung dengan sudah beroperasinya Rumah Sakit Hermina dan Mayapada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Januari 2025
Pekerja Proyek IKN Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Lifestyle
Batas Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun Mulai Januari 2025
Mulai Januari 2025, usia pensiun pekerja di Indonesia akan mengalami perubahan penting. Sesuai dengan kebijakan pemerintah, batas usia pensiun untuk pekerja di Indonesia akan naik satu tahun, menjadi 59 tahun.
ImanK - Rabu, 08 Januari 2025
Batas Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun Mulai Januari 2025
Indonesia
Pemerintah Perpanjang Usia Pensiun Pekerja, Kini Jadi 59 Tahun!
Dalam PP 45/2015 juga mengatur bahwa setiap tahun manfaat program Jaminan Pensiun juga mengalami kenaikan tanpa diikuti dengan kenaikan iuran
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Januari 2025
Pemerintah Perpanjang Usia Pensiun Pekerja, Kini Jadi 59 Tahun!
Berita Foto
BP Taskin Gelar Rakor Penyelarasan Data Terpadu Program Kemiskinan
Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko (kanan) bersama Wakil Kepala I BP Taskin Nanik Sudaryati Deyang (kedua kanan) memimpin rapat koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Didik Setiawan - Jumat, 06 Desember 2024
BP Taskin Gelar Rakor Penyelarasan Data Terpadu Program Kemiskinan
Indonesia
Puluhan Juta Pekerja Belum Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Data terbaru menyebutkan bahwa 39,2 juta tenaga kerja telah terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan dari total sekitar 101 juta pekerja
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 September 2024
Puluhan Juta Pekerja Belum Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan