Pencairan Dana JHT 8.371 Karyawan PT Sritex yang Kena PHK, BPJS Ketenagakerjaan Gelontorkan Rp 125 Miliar

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 06 Maret 2025
Pencairan Dana JHT 8.371 Karyawan PT Sritex yang Kena PHK, BPJS Ketenagakerjaan Gelontorkan Rp 125 Miliar

Pencairan dana JHT karyawan PT Sritex yang kena PHK. Foto: MerahPutih.com/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 8.371 mantan karyawan PT Sritex Group mulai mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS di perusahaan, Rabu (5/3). Untuk memenuhi pencairan JHT tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan dana senilai Rp 125 miliar.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pihaknya menyiapkan dana sebesar Rp 125 miliar untuk pencairan JHT 8.371 mantan karyawan PT Sritex. Pencairan berlangsung selama delapan hari kedepan.

Kami gelontorkan anggaran Rp 125 miliar untuk pencairan JHT bagi 8.371 mantan karyawan PT Sritex,” ujar Eko,, Rabu (5/3).

Ia mengatakan, masing-masing mantan karyawan mendapatkan JHT berbeda-beda. Ia memberikan contoh, masa kerja 17 tahun ada yang mendapatkan Rp 13 juta.

Baca juga:

Solusi Pemerintah Selamatkan Buruh Sritex Dinilai Masih Sebatas Retorika

“Ada juga yang masa kerja 20 tahun mendapatkan JHT Rp 17 juta sampai Rp 20 juta. Jadi tidak semua besaran JHT sama,” katanya.

Ia menambahkan, layanan BPJS pencairan JHT di Sritex berlangsung selama delapan hari. Untuk per harinya, dibagi 1.000 orang, dengan jam pelayanan pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.

“Pencairan JHT lewat rekening dua sampai tiga hari setelah berkas diterima dan disahkan,” katanya.

Hal ini merupakan bagian dari wujud negara untuk hadir dan mengawasi pencairan hak karyawan Sritex setelah terkena PHK.

Baca juga:

Menaker Pantau Pencairan Hak Karyawan Sritex, Kurator Komitrmen Bayar THR

“Uang pencairan JHT ini bisa dimanfaatkan memenuhi kebutuhan Ramadan dan Lebaran,” pungkasnya

Seorang mantan karyawan PT Sritex, Celestin Agustriani, mengaku datang ke perusahaan sejak pukul 07.00 WIB untuk mengurus pencairan JHT. Ia pun baru dilayani pada pukul 09.00 WIB.

“Saya korban PHK Sritex mengurus pencairan JHT bersama ribuan karyawan lainnya,” ujar Agustriani, Rabu (5/3).

Ia mengaku bekerja di Sritex selama 15 tahun sebagai marketing. Rencananya, pencairan JHT digunakan untuk mencukupi kebutuhan selama Lebaran.

“Informasi petugas BPJS, JHT saya akan cair tiga hari kedepan langsung ditransfer via rekening. Ini bisa buat mencukupi kebutuhan selama Lebaran,” kata dia. (Ismail/Jawa Tengah)

#Sritex #Klaim JHT #BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Penyitaan dilakukan langsung tim Kejagung, Kejari, dan ATR/BPN.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Indonesia
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Penghapusan tunggakan ini bertujuan membebaskan peserta BPJS dari utang masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Berita Foto
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Pengendara ojek online (ojol) melintasi jalan Jenderal Gatot Subroto Kawasan Pejompongan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Indonesia
Ribuan Eks Buruh PT Sritex tak Kunjung Dapat Pesangon, Pertanyakan Kerja Kurator
Eks pekerja Sritex hanya mendapatkan jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Ribuan Eks Buruh PT Sritex tak Kunjung Dapat Pesangon, Pertanyakan Kerja Kurator
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Ketiga tersangka itu Mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto; Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Dicky Syahbandinata; dan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Indonesia
Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
Penyidik Kejagung melimpahkan tiga tersangka kasus korupsi Sritex, termasuk mantan Direktur Utama dan pejabat Bank BJB serta Bank DKI
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU
Kejagung juga menyita 94 bidang tanah atas nama istri Iwan Setiawan Lukminto, Megawati, di Kelurahan Gupit, Jangglengan, Pengkol, dan Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Indonesia
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Barang yang dititipkan berupa satu unit mobil jenis Toyota Alphard berwarna hitam.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Bagikan