Pencairan Dana JHT 8.371 Karyawan PT Sritex yang Kena PHK, BPJS Ketenagakerjaan Gelontorkan Rp 125 Miliar

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 06 Maret 2025
Pencairan Dana JHT 8.371 Karyawan PT Sritex yang Kena PHK, BPJS Ketenagakerjaan Gelontorkan Rp 125 Miliar

Pencairan dana JHT karyawan PT Sritex yang kena PHK. Foto: MerahPutih.com/Ismail

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sebanyak 8.371 mantan karyawan PT Sritex Group mulai mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS di perusahaan, Rabu (5/3). Untuk memenuhi pencairan JHT tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan dana senilai Rp 125 miliar.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pihaknya menyiapkan dana sebesar Rp 125 miliar untuk pencairan JHT 8.371 mantan karyawan PT Sritex. Pencairan berlangsung selama delapan hari kedepan.

Kami gelontorkan anggaran Rp 125 miliar untuk pencairan JHT bagi 8.371 mantan karyawan PT Sritex,” ujar Eko,, Rabu (5/3).

Ia mengatakan, masing-masing mantan karyawan mendapatkan JHT berbeda-beda. Ia memberikan contoh, masa kerja 17 tahun ada yang mendapatkan Rp 13 juta.

Baca juga:

Solusi Pemerintah Selamatkan Buruh Sritex Dinilai Masih Sebatas Retorika

“Ada juga yang masa kerja 20 tahun mendapatkan JHT Rp 17 juta sampai Rp 20 juta. Jadi tidak semua besaran JHT sama,” katanya.

Ia menambahkan, layanan BPJS pencairan JHT di Sritex berlangsung selama delapan hari. Untuk per harinya, dibagi 1.000 orang, dengan jam pelayanan pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.

“Pencairan JHT lewat rekening dua sampai tiga hari setelah berkas diterima dan disahkan,” katanya.

Hal ini merupakan bagian dari wujud negara untuk hadir dan mengawasi pencairan hak karyawan Sritex setelah terkena PHK.

Baca juga:

Menaker Pantau Pencairan Hak Karyawan Sritex, Kurator Komitrmen Bayar THR

“Uang pencairan JHT ini bisa dimanfaatkan memenuhi kebutuhan Ramadan dan Lebaran,” pungkasnya

Seorang mantan karyawan PT Sritex, Celestin Agustriani, mengaku datang ke perusahaan sejak pukul 07.00 WIB untuk mengurus pencairan JHT. Ia pun baru dilayani pada pukul 09.00 WIB.

“Saya korban PHK Sritex mengurus pencairan JHT bersama ribuan karyawan lainnya,” ujar Agustriani, Rabu (5/3).

Ia mengaku bekerja di Sritex selama 15 tahun sebagai marketing. Rencananya, pencairan JHT digunakan untuk mencukupi kebutuhan selama Lebaran.

“Informasi petugas BPJS, JHT saya akan cair tiga hari kedepan langsung ditransfer via rekening. Ini bisa buat mencukupi kebutuhan selama Lebaran,” kata dia. (Ismail/Jawa Tengah)

#Sritex #Klaim JHT #BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Barang yang dititipkan berupa satu unit mobil jenis Toyota Alphard berwarna hitam.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Indonesia
Puluhan Eks Karyawan Sritex Upacara di Depan Pabrik, Serukan Tuntutan Pembayaran Pesangon
Sebagai bentuk aksi keprihatinan eks buruh dalam menuntut hak-hak mereka setelah Sritex dinyatakan pailit pada Februari lalu.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Puluhan Eks Karyawan Sritex Upacara di Depan Pabrik, Serukan Tuntutan Pembayaran Pesangon
Indonesia
Digiring Masuk Mobil Tahanan, Tersangka Sritex Teriak Tanda Tangan Perintah Presdir
Iwan Kurniawan membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi Sritex
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
Digiring Masuk Mobil Tahanan, Tersangka Sritex Teriak Tanda Tangan Perintah Presdir
Indonesia
Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel
Tersangka Presdir Sritex Iwan Kurniawan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) selama 20 hari ke depan
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel
Indonesia
Presdir Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka Baru ke-12, Kejagung Beberkan Perannya
Presdir Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas saat menjabat sebagai Wakil Direktur Utama.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
Presdir Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka Baru ke-12, Kejagung Beberkan Perannya
Indonesia
Wakil Ketua DPR Dorong BPJS Ketenagakerjaan Lebih Inklusif: Lindungi Pekerja Formal dan Informal
Cucun Ahmad Syamsurijal sebut keberhasilan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja adalah bagian dari upaya membangun fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR Dorong BPJS Ketenagakerjaan Lebih Inklusif: Lindungi Pekerja Formal dan Informal
Indonesia
Kejagung Juga Jadikan Eks Dirut BJP Yuddy Renaldi Tersangka, KPK Langsung Koordinasi
Mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi menjadi tersangk di du kasus korupsi berbeda yang ditangani KPK dan Kejagung
Wisnu Cipto - Selasa, 22 Juli 2025
Kejagung Juga Jadikan Eks Dirut BJP Yuddy Renaldi Tersangka, KPK Langsung Koordinasi
Indonesia
Begini Peran 8 Tersangka Baru Kasus Sritex yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Lebih
Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 1 triliun lebih dari kredit yang dicairkan ketiga bank BUMD ke Sritex.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 Juli 2025
Begini Peran 8 Tersangka Baru Kasus Sritex yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Lebih
Indonesia
Eks Direktur Keuangan Sritex Tersangka, Modus Manipulasi Kredit 3 Bank BUMD Terbongkar
Mantan Direktur Keuangan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) AMS (Allan Moran Severino) menjadi satu dari delapan tersangka baru
Wisnu Cipto - Selasa, 22 Juli 2025
Eks Direktur Keuangan Sritex Tersangka, Modus Manipulasi Kredit 3 Bank BUMD Terbongkar
Indonesia
Kerugian Negara Kasus Korupsi Sritex Rp 1 Triliun Lebih, Bank DKI-BJB-Jateng Masing-Masing Kasih Segini
Kejaksaan menyatakan angka kerugian negara itu masih bisa bertambah
Wisnu Cipto - Selasa, 22 Juli 2025
Kerugian Negara Kasus Korupsi Sritex Rp 1 Triliun Lebih, Bank DKI-BJB-Jateng Masing-Masing Kasih Segini
Bagikan