Batas Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun Mulai Januari 2025

ImanKImanK - Rabu, 08 Januari 2025
Batas Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun Mulai Januari 2025

Ilustrasi pekerja yang mendapat tambahan masa pensiun menjadi 59 tahun. Foto Freepik

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Mulai Januari 2025, usia pensiun pekerja di Indonesia akan mengalami perubahan penting. Sesuai dengan kebijakan pemerintah, batas usia pensiun untuk pekerja di Indonesia akan naik satu tahun, menjadi 59 tahun.

Perubahan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, yang mengatur bahwa usia pensiun pekerja Indonesia akan meningkat satu tahun setiap tiga tahun sekali hingga mencapai usia pensiun 65 tahun.

Batas Pensiun Pekerja

Baca juga:

DPR RI Tegaskan Siap Kawal Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis

Perubahan Usia Bertahap

Peraturan ini pertama kali berlaku pada tahun 2015 dengan batas usia pensiun 56 tahun. Seiring waktu, peraturan ini mengalami perubahan bertahap, seperti yang tercantum dalam Pasal 15 ayat (2) PP Nomor 45 Tahun 2015.

Pada 1 Januari 2019, batas usia pensiun naik menjadi 57 tahun. Selanjutnya, pada 1 Januari 2022, usia pensiun pekerja bertambah menjadi 58 tahun.

Dan kini, sesuai dengan kebijakan terbaru, batas usia pensiun akan mencapai 59 tahun mulai 1 Januari 2025.

Apa Itu Jaminan Pensiun dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Jaminan pensiun adalah program sosial yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan penghasilan kepada pekerja setelah mencapai usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau bahkan meninggal dunia.

Dengan program ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menerima manfaat pensiun hari tua, pensiun cacat, pensiun janda atau duda, pensiun anak, dan pensiun orang tua.

Pengaruhnya dan Manfaat Pensiun 59 Tahun

Menurut PP Nomor 45 Tahun 2015, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mulai menerima manfaat pensiun begitu mereka mencapai usia pensiun yang ditentukan. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

Baca juga:

Bukalapak Tutup Layanan Marketplace, Ini 5 Fakta yang Perlu Diketahui

  1. Pekerja yang berusia 59 tahun pada 2025: Mereka akan pensiun dan mulai menerima manfaat jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan pada tahun tersebut.

  2. Pekerja yang berusia 58 tahun pada 2025: Mereka tidak akan pensiun pada tahun 2025. Sebaliknya, mereka baru akan menerima manfaat pensiun BPJS Ketenagakerjaan pada 2026, ketika mereka berusia 59 tahun.

Untuk Pekerja yang Masih Dipekerjakan Setelah Usia Pensiun

Pekerja yang sudah mencapai usia pensiun namun masih dipekerjakan oleh perusahaan dapat memilih untuk menerima manfaat pensiun pada saat mereka memasuki usia pensiun atau ketika mereka berhenti bekerja.

Selain itu, pekerja yang sudah mencapai usia pensiun masih dapat bekerja maksimal tiga tahun setelah usia pensiun, dengan tetap menerima hak pensiun saat mereka akhirnya berhenti bekerja.

Keuntungan Kenaikan Usia Pensiun

Kenaikan usia pensiun ini memberikan beberapa keuntungan, baik bagi pekerja maupun sistem jaminan sosial itu sendiri. Berikut beberapa keuntungannya:

Baca juga:

BRICS Disebut Kubu Perlawanan Ekonomi Barat, Indonesia Harus Hati-Hati

  1. Pekerja Bisa Menabung Lebih Lama: Dengan usia pensiun yang lebih tinggi, pekerja dapat lebih lama mengumpulkan tabungan pensiun melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

  2. Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja: Pekerja yang bekerja lebih lama dapat memperoleh penghasilan tambahan yang bisa membantu menyiapkan masa pensiun yang lebih sejahtera.

  3. Sistem Jaminan Sosial yang Lebih Kuat: Kenaikan usia pensiun juga dapat memperkuat sistem jaminan sosial di Indonesia, karena pekerja yang lebih lama bekerja memberikan kontribusi lebih besar dalam sistem pensiun.

#Pensiun 59 Tahun #Jaminan Pensiun #Pensiun #BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan
Ditulis Oleh

ImanK

Berita Terkait

Indonesia
Wakil Ketua DPR Dorong BPJS Ketenagakerjaan Lebih Inklusif: Lindungi Pekerja Formal dan Informal
Cucun Ahmad Syamsurijal sebut keberhasilan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja adalah bagian dari upaya membangun fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR Dorong BPJS Ketenagakerjaan Lebih Inklusif: Lindungi Pekerja Formal dan Informal
Olahraga
Beratnya Jadi Anak Legenda Sepak Bola, Cristian Totti Putuskan Pensiun di Usia 19 Tahun
Cristian Totti memutuskan pensiun di usia 19 tahun. Ia mengatakan, bahwa sangat berat memikul beban sebagai anak legenda sepak bola.
Soffi Amira - Selasa, 29 Juli 2025
Beratnya Jadi Anak Legenda Sepak Bola, Cristian Totti Putuskan Pensiun di Usia 19 Tahun
Indonesia
Pemerintah Siapkan Program Dana Pensiun Bagi Pekerja Migran, Dibuat Sistem Penghasilan Rp 500 Ribu Ditabung
Selain dana pensiun, sistem yang disiapkan tersebut juga meliputi penghasilan pekerja untuk membeli rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Juni 2025
Pemerintah Siapkan Program Dana Pensiun Bagi Pekerja Migran, Dibuat Sistem Penghasilan Rp 500 Ribu Ditabung
Indonesia
Legislator Sebut Usia Pensiun ASN 70 Tahun Ancam Meritokrasi dan SDM Unggul
Indrajaya menegaskan bahwa ini bukan bentuk diskriminasi, mengingat lansia memiliki keteladanan, keterampilan, dan ketelatenan yang berharga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Mei 2025
Legislator Sebut Usia Pensiun ASN 70 Tahun Ancam Meritokrasi dan SDM Unggul
Indonesia
Ini Berbagai Program BPJS Kenenagakerjaan Dukung Program 3 Juta Rumah Terutama Buat Pekerja
Syarat untuk mendapatkan MLT adalah peserta telah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun, tertib administrasi dan iuran, belum memiliki rumah, dan memenuhi syarat bank penyalur.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Mei 2025
Ini Berbagai Program BPJS Kenenagakerjaan Dukung Program 3 Juta Rumah Terutama Buat Pekerja
Indonesia
KORPRI Usulkan Usia Pensiun Jadi 65 Tahun, Ini Kata Politikus DPR
Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN sudah diproses di Badan Keahlian DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Mei 2025
KORPRI Usulkan Usia Pensiun Jadi 65 Tahun, Ini Kata Politikus DPR
Indonesia
Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Meningkat 100 Persen, PHK Naik?
Dari jumlah tersebut, total nominal yang dibayarkan kepada peserta tercatat sebesar Rp 161 miliar, meningkat 48 persen (YoY).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Meningkat 100 Persen, PHK Naik?
Berita Foto
Sebanyak 1,7 Juta Pengemudi Ojek Online Belum Terlindungi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan
Pengemudi ojek online (ojol) melintas di Kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Mei 2025
Sebanyak 1,7 Juta Pengemudi Ojek Online Belum Terlindungi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan
Indonesia
Pencairan Dana JHT 8.371 Karyawan PT Sritex yang Kena PHK, BPJS Ketenagakerjaan Gelontorkan Rp 125 Miliar
Pencairan dana JHT 8.731 karyawan PT Sritex yang kena PHK akan berlangsung selama delapan hari.
Soffi Amira - Kamis, 06 Maret 2025
Pencairan Dana JHT 8.371 Karyawan PT Sritex yang Kena PHK, BPJS Ketenagakerjaan Gelontorkan Rp 125 Miliar
Indonesia
Mantan PM Malaysia Kunjungi Kediaman Jokowi di Solo, Penasaran dengan Aktivitasnya usai Pensiun
Mantan PM Malaysia, Matathir Mohamad, mengunjungi kediaman Jokowi di Solo, Rabu (26/2).
Soffi Amira - Rabu, 26 Februari 2025
Mantan PM Malaysia Kunjungi Kediaman Jokowi di Solo, Penasaran dengan Aktivitasnya usai Pensiun
Bagikan