Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemkot Bandung Gelar Sayembara Gagasan Desain Olah Sampah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Oktober 2021
Pemkot Bandung Gelar Sayembara Gagasan Desain Olah Sampah

Taman Bandung. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyelenggarakan Sayembara Gagasan Desain Fasilitas Olah Sampah Kang Pisman Resik dan Hejo. Perlombaan ini sebagai ruang untuk menampung gagasan sekaligus membangun kesadaran mengenai pengelolaan sampah di Kota Bandung.

Kepala Sub Bagian Penyusunan Program pada Bagian Administrasi Pembangunan Kota Bandung, Elvi Efriani menuturkan, Pemkot Bandung memiliki program Kurangi Pisahkan Manfaatkan (Kang Pisman) sebagai konsep besar pengelolaan sampah. Kemudian terus berkembang dengan hadirnya Buruan Sehat Alami Ekonomis (SAE) sebagai pengolahan yang terintegrasi dengan bidang lain.

Baca Juga:

Pekan Depan DKI dan Bekasi Sepakati Perpanjangan Pengelolaan Sampah Bantargebang

Elvi menuturkan, sayambara ini untuk mendukung program Kang Pisman dari hulu. Kemudian untuk membuat kesan agar pengelolaan sampah lebih baik. Sehingga masyarakat semakin tertarik berpartisipasi dalam mengolah sampah secara mandiri.

"Membuat fasilitas pengolahan sampah, bukan TPS. Pendekatan dengan skala komunal dan langsung terkait dengan kawasannya. Lingkupnya tidak sebesar TPS, tapi pengolahan sampah pada hulunya," ucap Elvi di Balai Kota Bandung, Kamis (21/10).

Elvi menuturkan, sayembara akan menitikberatkan pada pengolahan sampah organik dengan memuat dua ketegori, yaitu untuk perumahan dan taman. Sebab, kedua tempat tersebut memiliki karakteristik sampah berbeda. Di taman lebih banyak daun dan ranting. Sedangkan perumahan dengan timbulan sampah rumah tangga.

Elvi membeberkan, kriteria yang dimintakan yaitu peserta dapat merancang fasilitas untuk pengolahan sampah. Seperti konsep programing fasilitasnya dengan program Kang Pisman.

"Pemahaman sampah organik, inovasi teknologi dalam pengolahan sampah organik dan respon terhadap pelestarian lingkungan hidup, khususnya untuk taman. Lalu integrasi terhadap fungsi yang kita tekankan. Lalu menyelesaikan isu permasalahan yang jadi tantangan pengolahan persampahan," bebernya.

Elvi melanjutkan, dari aspek perancangan fisik konsep fasilitas yang ditawarkan terintegrasi dengan skema pengolahan sampah dan konsep bangunan merespon kondisi sekitar. Semisal menyesuaikan dengan perumahan ataupun penyesuaian fungsi aktivitas untuk di taman.

"Peserta merancang dari sisi aksesibiltasnya dan taman itu unsur estetika harus menonjol. Atau mendorong agar masyarakat untuk tertarik mengolah sampah atau membuang sampah pada tempatnya," lanjutnya.

Desain fasilitas yang dirancang ini ramah lingkungan atau berwawasan hijau. Serta lebih terbuka agar bisa menjadi sumber edukasi dan informasi bagi masyarakat untuk tertarik mengelola sampah.

Taman Kota Bandung. (Foto: Humas Kota Bandung)
Taman Kota Bandung. (Foto: Humas Kota Bandung)

"Yang ditekankan fasilitas olah sampah bukan fasilitas yang disembunyikan. Sifatnya harus membuka bahwa fasilitas olah sampah adalah sesuatu proses yang harus kita terima. Karena sumber sampah dari kita sendiri kecuali tanaman dari vegetasi. Open itu masyarakat bisa melihat prosesnya dan benefit yang bisa didapatkan," bebernya.

Untuk kategori taman, sambung Elvi, pihak penyelenggaran sudah menentukan model percontohannya di Taman Babakan SIliwangi dan Pet Park. Kemudian untuk kategori perumahan Grand Sharon dan Maleer Indah.

"Pokoknya ini lebih ke spot fasilitas olah sampahnya. Masyarakat boleh juga meningkatkan untuk mengusulkan hal baru untuk penguatan program yang sudah ada," katanya.

Untuk hadiahnya, juara pertama mendapatkan Rp15 juta, kemudian peringkat kedua Rp12 juta. Sedangkan peringkat ketiga Rp10 juta. Nominal yang sama didapatkan untuk masing-masing kategori, baik taman ataupun perumahan dan Terkait teknis pelaksanaan lomba masyarakat bisa mengakses simdp.bandung.go.id/sayembara. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

ITF Belum Rampung, Pemprov DKI Perpanjang Pengelolaan Sampah Bantargebang

#Sampah #Kota Bandung #Sayembara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Olahraga
Anak-Istri Betah Tinggal di Bandung, Alasan Patricio Matricardi Setia ke Persib
Bek Argentina Patricio Matricardi resmi memperpanjang kontrak dengan Persib Bandung hingga 2028. Faktor keluarga yang betah di Bandung dan ambisi berprestasi di level Asia jadi alasan utama.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Anak-Istri Betah Tinggal di Bandung, Alasan Patricio Matricardi Setia ke Persib
Indonesia
Sampah Menggunung di Stasiun Pasar Minggu & RTH Penjaringan, Pramono Salahkan Swasta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan menindak tegas pihak swasta yang menimbun sampah ilegal.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Sampah Menggunung di Stasiun Pasar Minggu & RTH Penjaringan, Pramono Salahkan Swasta
Indonesia
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Selain perbaikan pengelolaan di TPST Bantargebang, Pemprov DKI terus mendorong masyarakat untuk disiplin memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumber.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Indonesia
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI akan menghentikan open dumping di TPST Bantargebang. Penghentian itu ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Indonesia
Viral di Medsos! Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Akhirnya Terungkap, Didenda Rp 500 Ribu
DLH DKI Jakarta menindak pelaku pembuangan sampah liar di Jalan Cidodol Raya, Jakarta Selatan, setelah video CCTV viral. Pelaku dikenai sanksi administratif Rp 500 ribu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Viral di Medsos! Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Akhirnya Terungkap, Didenda Rp 500 Ribu
Indonesia
Padamkan Kebakaran TPA Sampah Jatiwaringin, BNPB Bakal Lakukan Modifikasi Cuaca
pihaknya telah berkoordinasi secara berkala dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sejak awal kejadian untuk merekayasa cuaca tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Padamkan Kebakaran TPA Sampah Jatiwaringin, BNPB Bakal Lakukan Modifikasi Cuaca
Indonesia
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Bali Dimulai, Target Operasional 2028
Kebutuhan terhadap teknologi ini muncul berangkat dari PR Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan masalah sampah dengan cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Bali Dimulai, Target Operasional 2028
Indonesia
WALHI Soroti Kebakaran TPA Jatiwaringin, Sebut Bukti Gagalnya Tata Kelola Sampah
WALHI menilai kebakaran TPA Jatiwaringin merupakan dampak kegagalan pengelolaan sampah berbasis open dumping. Kebakaran telah meluas hingga lebih dari 15 hektare.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
WALHI Soroti Kebakaran TPA Jatiwaringin, Sebut Bukti Gagalnya Tata Kelola Sampah
Berita
Pemprov DKI Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Cakung, 54 Ton Berhasil Diangkut
Tumpukan sampah menutupi jalan di Cakung, telah viral di media sosial. Pemprov DKI pun bergerak cepat membersihkan sampah tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Pemprov DKI Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Cakung, 54 Ton Berhasil Diangkut
Indonesia
Tim Medis Siaga 24 Jam di TPA Sampah Jatiwaringin, Pantau Kesehatan Warga Terdampak Asap
Pengerahan tim medis ini perlu dilakukan mengingat asap pekat yang dihasilkan dari material sampah mulai mengganggu permukiman warga.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Tim Medis Siaga 24 Jam di TPA Sampah Jatiwaringin, Pantau Kesehatan Warga Terdampak Asap
Bagikan