Pemkab Bantul Bentuk Kader Pencegahan KDRT
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. Foto: Pemkab Bantul
MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul membentuk kader pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tingkat kecamatan dan kelurahan. Pembentukan kader ini guna mendukung pencapaian sebagai kabupaten layak anak, ramah perempuan dan penyandang disabilitas.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menjelaskan, upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, terutama terhadap perempuan dan anak-anak harus semakin terkonsolidasi dengan baik.
Baca Juga
Pariwisata Menggeliat, Restribusi Kabupaten Bantul Capai Rp 900 Juta
"Pembentukan kader tingkat kecamatan dan kelurahan penting mengingat Bantul sudah menetapkan misi ke-5 penanggulangan masalah kesejahteraan sosial dan pencapaian Bantul sebagai kabupaten layak anak, ramah perempuan dan penyandang disabilitas," katanya melalui keterangan pers di Yogyakarta, Sabtu (13/11)
Para Kader Pencegahan KDRT terdiri Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) kecamatan dan kelurahan itu telah diatur dalam Keputusan Bupati Bantul Nomor 26 Tahun 2021 mengenai Pembentukan Kader Pencegahan KDRT.
Bupati mengatakan, berdasarkan laporan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Bantul laporan kekerasan rumah tangga di Bantul tahun ke tahun cenderung meningkat.
Pada Tahun 2017 terdapat 163 kasus, kemudian pada Tahun 2018 meningkat menjadi 210 kasus, Tahun 2019 naik menjadi 229 kasus, dan pada 2020 terdapat 224 kasus, yang terakhir pada 2021 hingga Oktober kasus KDRT mencapai 131 kasus.
Baca Juga
Siswa Positif COVID-19, Pemkab Bantul Setop Pembelajaran Tatap Muka
Oleh karena itu, kata bupati, hal yang perlu dilakukan untuk dapat mengurangi tindakan KDRT adalah dengan cara pembentukan jaringan, seperti kader pencegahan KDRT dan perluasan jaringan ini agar sumber daya manusia pencegahnya semakin besar dan kuat.
"Selanjutnya, perlu meningkatkan kompetisi dalam mengedukasi masyarakat karena tindak kekerasan itu faktornya sangat kompleks," katanya.
Bupati Bantul berharap, nantinya upaya ini akan dapat memberikan dampak yang positif dan produktif bagi pencegahan tindak KDRT di Kabupaten Bantul. (Teresa Ika/Yogyakarta)
Baca Juga
Pemkab Bantul Izinkan Obyek Wisata Pantai Selatan Beroperasi
Bagikan
Patricia Pur Dara Vicka
Berita Terkait
Bayi Dikubur Hidup-Hidup di Banyuwangi, DPR Serukan Alarm Sosial Pentingnya Edukasi KB
Terancam 20 Tahun Bui, Suami Bakar Istri di Otista Ternyata DPO Penganiaya Tukang Bubur
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
Belum Mau Sweeping Produk, Bantul Ajukan Surat Keberatan Merek Anggur Hijau Parangtritis
Viral Merek Baru Anggur Hijau Parangtritis, Ormas Keagamaan Bantul Tuntut Larangan Edar
Cut Intan Sudah Memaafkan, Armor Ikhlas Jalani Vonis Kasus KDRT 4,5 Tahun Bui
Cut Intan Nabila dan Anak Trauma karena KDRT, Suaminya Divonis 4,5 Tahun Bui
Polisi Ungkap Catatan Buruk Istri yang Menyeret Suaminya karena Dipergoki Selingkuh di Jaktim
Tepergok Selingkuh, Seorang Perempuan Seret Suami Pakai Mobil