Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemkab Bantul Bentuk Kader Pencegahan KDRT

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 14 November 2021
Pemkab Bantul Bentuk Kader Pencegahan KDRT

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. Foto: Pemkab Bantul

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul membentuk kader pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tingkat kecamatan dan kelurahan. Pembentukan kader ini guna mendukung pencapaian sebagai kabupaten layak anak, ramah perempuan dan penyandang disabilitas.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menjelaskan, upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, terutama terhadap perempuan dan anak-anak harus semakin terkonsolidasi dengan baik.

Baca Juga

Pariwisata Menggeliat, Restribusi Kabupaten Bantul Capai Rp 900 Juta

"Pembentukan kader tingkat kecamatan dan kelurahan penting mengingat Bantul sudah menetapkan misi ke-5 penanggulangan masalah kesejahteraan sosial dan pencapaian Bantul sebagai kabupaten layak anak, ramah perempuan dan penyandang disabilitas," katanya melalui keterangan pers di Yogyakarta, Sabtu (13/11)

Para Kader Pencegahan KDRT terdiri Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) kecamatan dan kelurahan itu telah diatur dalam Keputusan Bupati Bantul Nomor 26 Tahun 2021 mengenai Pembentukan Kader Pencegahan KDRT.

Bupati mengatakan, berdasarkan laporan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Bantul laporan kekerasan rumah tangga di Bantul tahun ke tahun cenderung meningkat.

Pada Tahun 2017 terdapat 163 kasus, kemudian pada Tahun 2018 meningkat menjadi 210 kasus, Tahun 2019 naik menjadi 229 kasus, dan pada 2020 terdapat 224 kasus, yang terakhir pada 2021 hingga Oktober kasus KDRT mencapai 131 kasus.

Baca Juga

Siswa Positif COVID-19, Pemkab Bantul Setop Pembelajaran Tatap Muka

Oleh karena itu, kata bupati, hal yang perlu dilakukan untuk dapat mengurangi tindakan KDRT adalah dengan cara pembentukan jaringan, seperti kader pencegahan KDRT dan perluasan jaringan ini agar sumber daya manusia pencegahnya semakin besar dan kuat.

"Selanjutnya, perlu meningkatkan kompetisi dalam mengedukasi masyarakat karena tindak kekerasan itu faktornya sangat kompleks," katanya.

Bupati Bantul berharap, nantinya upaya ini akan dapat memberikan dampak yang positif dan produktif bagi pencegahan tindak KDRT di Kabupaten Bantul. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga

Pemkab Bantul Izinkan Obyek Wisata Pantai Selatan Beroperasi

#KDRT #Bantul
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polda Jabar Minta Perempuan Lain Korban Penyiksaan Taufik Hidayat Segera Melapor
Polda Jabar imbau korban lain Taufik Hidayat melapor. Polisi gelar prarekonstruksi kedua di empat TKP dan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Jabar Minta Perempuan Lain Korban Penyiksaan Taufik Hidayat Segera Melapor
Indonesia
Tato Love Topik TH di Tubuh Korban Penyekapan Bentuk Love Bombing! Arti, Dampak, dan Ciri-cirinya
Polisi ungkap tato "Love Topik TH" di tubuh korban penyekapan Bandung sebagai bentuk love bombing. Studi psikologi menjelaskan dampak manipulasi emosional ini terhadap korban.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Tato Love Topik TH di Tubuh Korban Penyekapan Bentuk Love Bombing! Arti, Dampak, dan Ciri-cirinya
Indonesia
Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW
Setiap penghuni baru wajib melaporkan keberadaannya paling lambat 1x24 jam setelah menempati rumah kos atau kontrakan di Bandung lewat aplikasi Laci RW.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW
Indonesia
Dinilai Terlalu Sadis, Taufik Hidayat Penyekap Pacar di Bandung Dites Kejiwaan
Polda Jabar periksa kejiwaan Taufik Hidayat, tersangka penyekapan pacar di Bandung. Aksi dinilai terlalu sadis, pelaku ditahan di sel khusus dengan pengawasan CCTV.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Dinilai Terlalu Sadis, Taufik Hidayat Penyekap Pacar di Bandung Dites Kejiwaan
Indonesia
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Indonesia
Insiden Pembubaran Ibadah di Bantul Dinilai Mencederai Kebebasan Beragama
Kombes Ihsan menjelaskan bahwa GMS harus segera melengkapi izin pendirian dan operasional tempat Ibadah.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Insiden Pembubaran Ibadah di Bantul Dinilai Mencederai Kebebasan Beragama
Indonesia
Korban Gempa Pacitan di Bantul Jadi Belasan, Sampai Ada yang Patah Tulang
BPBD Bantul juga mencatat jumlah kerusakan bangunan akibat gempa bertambah menjadi 13 unit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Korban Gempa Pacitan di Bantul Jadi Belasan, Sampai Ada yang Patah Tulang
Indonesia
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Gempa besar pernah mengguncang Bantul pada 2006 dengan Magnitudo 6,3 yang menewaskan lebih dari 5.700 orang.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Indonesia
Gempa Magnitude 4,5 Goyang Bantul, 17 KA Berhenti Sementara
Penghentian sementara dilakukan untuk memastikan keselamatan sementara setelah terjadinya gempa bumi.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Gempa Magnitude 4,5 Goyang Bantul, 17 KA Berhenti Sementara
Bagikan