Pemkab Bantul Bentuk Kader Pencegahan KDRT

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 14 November 2021
Pemkab Bantul Bentuk Kader Pencegahan KDRT

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. Foto: Pemkab Bantul

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul membentuk kader pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tingkat kecamatan dan kelurahan. Pembentukan kader ini guna mendukung pencapaian sebagai kabupaten layak anak, ramah perempuan dan penyandang disabilitas.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menjelaskan, upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, terutama terhadap perempuan dan anak-anak harus semakin terkonsolidasi dengan baik.

Baca Juga

Pariwisata Menggeliat, Restribusi Kabupaten Bantul Capai Rp 900 Juta

"Pembentukan kader tingkat kecamatan dan kelurahan penting mengingat Bantul sudah menetapkan misi ke-5 penanggulangan masalah kesejahteraan sosial dan pencapaian Bantul sebagai kabupaten layak anak, ramah perempuan dan penyandang disabilitas," katanya melalui keterangan pers di Yogyakarta, Sabtu (13/11)

Para Kader Pencegahan KDRT terdiri Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) kecamatan dan kelurahan itu telah diatur dalam Keputusan Bupati Bantul Nomor 26 Tahun 2021 mengenai Pembentukan Kader Pencegahan KDRT.

Bupati mengatakan, berdasarkan laporan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Bantul laporan kekerasan rumah tangga di Bantul tahun ke tahun cenderung meningkat.

Pada Tahun 2017 terdapat 163 kasus, kemudian pada Tahun 2018 meningkat menjadi 210 kasus, Tahun 2019 naik menjadi 229 kasus, dan pada 2020 terdapat 224 kasus, yang terakhir pada 2021 hingga Oktober kasus KDRT mencapai 131 kasus.

Baca Juga

Siswa Positif COVID-19, Pemkab Bantul Setop Pembelajaran Tatap Muka

Oleh karena itu, kata bupati, hal yang perlu dilakukan untuk dapat mengurangi tindakan KDRT adalah dengan cara pembentukan jaringan, seperti kader pencegahan KDRT dan perluasan jaringan ini agar sumber daya manusia pencegahnya semakin besar dan kuat.

"Selanjutnya, perlu meningkatkan kompetisi dalam mengedukasi masyarakat karena tindak kekerasan itu faktornya sangat kompleks," katanya.

Bupati Bantul berharap, nantinya upaya ini akan dapat memberikan dampak yang positif dan produktif bagi pencegahan tindak KDRT di Kabupaten Bantul. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga

Pemkab Bantul Izinkan Obyek Wisata Pantai Selatan Beroperasi

#KDRT #Bantul
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
"Luka lebam bagian mata sebelah kiri, bagian mulut korban mengeluarkan darah dan dagu luka lebam dan tangan sebelah kiri luka lebam."
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
Indonesia
Belum Mau Sweeping Produk, Bantul Ajukan Surat Keberatan Merek Anggur Hijau Parangtritis
Kontroversi merek anggur merah Kaliurang dan anggur hijau Parangtritis kian panjang.
Wisnu Cipto - Kamis, 24 April 2025
Belum Mau Sweeping Produk, Bantul Ajukan Surat Keberatan Merek Anggur Hijau Parangtritis
Indonesia
Viral Merek Baru Anggur Hijau Parangtritis, Ormas Keagamaan Bantul Tuntut Larangan Edar
Produk miras baru bernama anggur merah Kaliurang dan anggur hijau Parangtritis viral serta memicu polemik di masyarakat.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 April 2025
Viral Merek Baru Anggur Hijau Parangtritis, Ormas Keagamaan Bantul Tuntut Larangan Edar
Indonesia
Cut Intan Sudah Memaafkan, Armor Ikhlas Jalani Vonis Kasus KDRT 4,5 Tahun Bui
Sang istri Cut Intan dalam persidangan menyatakan sudah memaafkan kejahatan KDRT yang dilakukannya.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Januari 2025
Cut Intan Sudah Memaafkan, Armor Ikhlas Jalani Vonis Kasus KDRT 4,5 Tahun Bui
Indonesia
Cut Intan Nabila dan Anak Trauma karena KDRT, Suaminya Divonis 4,5 Tahun Bui
Apalagi, ini bukan kali pertama Armor Toreador melakukan kekerasan.KDRT
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Januari 2025
Cut Intan Nabila dan Anak Trauma karena KDRT, Suaminya Divonis 4,5 Tahun Bui
Indonesia
Polisi Ungkap Catatan Buruk Istri yang Menyeret Suaminya karena Dipergoki Selingkuh di Jaktim
Kami Polres Metro Jakarta Timur tangani kasus KDRT, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Desember 2024
Polisi Ungkap Catatan Buruk Istri yang Menyeret Suaminya karena Dipergoki Selingkuh di Jaktim
Indonesia
Tepergok Selingkuh, Seorang Perempuan Seret Suami Pakai Mobil
Dwi Astarini - Jumat, 20 Desember 2024
Tepergok Selingkuh, Seorang Perempuan Seret Suami Pakai Mobil
Lifestyle
Jadi Korban KDRT? Segera Lakukan 4 Hal Berikut Ini!
Bercerita kepada orang yang dipercaya dapat membantu meringankan beban emosional
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 November 2024
Jadi Korban KDRT? Segera Lakukan 4 Hal Berikut Ini!
Indonesia
Waspadai Fenomena Gunung Es Kasus Kekerasan Toxic Relationship
Kasus kekerasan dalam pacaran atau rumah tangga alias toxic relationship di tanah air merupakan fenome gunung es yang siap meledak.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Agustus 2024
Waspadai Fenomena Gunung Es Kasus Kekerasan Toxic Relationship
Indonesia
Polisi Jamin Profesional Tangani Kasus Kekerasan Toxic Relationship
Kekerasan dalam hubungan terjadi dalam segala jenjang, mulai dari tahap pacaran hingga saat pernikahan.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Agustus 2024
Polisi Jamin Profesional Tangani Kasus Kekerasan Toxic Relationship
Bagikan