Pemilu Ditunda, Indeks Demokrasi Indonesia Bakal Jeblok

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 Maret 2022
Pemilu Ditunda, Indeks Demokrasi Indonesia Bakal Jeblok

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penundaan Pemilu 2024 yang diwacanakan para politikus sekaligus ketua umum partai pendukung Pemerintah Jokowi - Ma'ruf Amin, membuat Indonesia keluar sebagai negara yang melakukan pemilu yang teratur.

Penundaan pemilu, berpotensi menurunkan skor indeks demokrasi Indonesia. Padahal, saat ini, dua penyumbang skor yang banyak (terhadap akumulasi skor indeks demokrasi Indonesia tahun 2021 yang diluncurkan The Enonomist Intelligence Unit dengan nilai 6,71 dan berada di peringkat 52 dari 167 negara) adalah partisipasi politik masyarakat sebesar 7,22 dan adanya pelaksanaan pemilu dengan nilai 7,9.

Baca Juga:

Sekjen Gerindra Ogah Tanggapi Wacana Penundaan Pemilu 2024

Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Wijayanto menilai, apabila pemilu ditunda atau masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode, maka Indonesia, menghilangkan faktor yang mendukung peningkatan indeks demokrasi di Tanah Air.

"Dapat dengan mudah dikatakan skor indeks demokrasi Indonesia akan jeblok (apabila Pemilu 2024 ditunda),” kata Wijayanto.

Dia mengumpamakan, keadaan demokrasi di Indonesia saat ini selayaknya sebuah rumah yang tengah mengalami banjir. Sebelumnya, demokrasi di Indonesia seperti rumah yang tengah kebanjiran setinggi leher, namun sekarang banjir itu menyurut menjadi setinggi lutut.

Dengan demikian, kata ia, meskipun skor indeks demokrasi Indonesia pada tahun 2021 meningkat dibandingkan tahun 2020 yang bernilai 6,30 dan menduduki peringkat 64 bukan berarti keadaan demokrasi di Indonesia benar-benar baik.

"Jadi, sebenarnya masih kebanjiran. Masih mundur demokrasinya,” ujarnya.

Wijayanto menjelaskan, bukti konkret peran partisipasi politik dalam menyumbangkan nilai yang mampu memperbaiki skor indeks demokrasi Indonesia pada tahun 2021. Hal ini dibuktikan masih ada masyarakat sipil, seperti lembaga bantuan hukum (LBH), Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Survei Kedai Kopi, LP3ES, yang melakukan partisipasi politik untuk menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Logo KPU. (Foto: Dicke Prasetia)
Logo KPU. (Foto: Dicke Prasetia)

"Lalu, ada tindakan masyarakat sipil turun ke jalan, seperti saat KPK dilemahkan, Omnibus Law disahkan. Jadi, skor kita itu naik, salah satunya karena ada partisipasi politik ini," katanya.

Sebelumnya, Ketum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan Pemilu Serentak 2024 dapat ditunda satu atau dua tahun kemudian, dengan alasan perlu perbaikan untuk kondisi perekonomian sebagai dampak pandemi COVID-19.

Pemilu diklaim Muhaimin, akan menyebabkan stagnasi ekonomi, transisi kekuasaan hingga ketidakpastian perekonomian, serta dinilai berpotensi menimbulkan konflik. (Pon)

Baca Juga:

Perintah Surya Paloh: Semua Kader NasDem Tolak Penundaan Pemilu

#Demokrasi Indonesia #Pemilu #Pilpres #UU Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Komisi II DPR RI lebih berhati-hati dalam menyusun perubahan UU Pemilu agar tidak kembali digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Indonesia
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan revisi Undang-Undang Pemilu belum dicoret dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Tahapan pemilu untuk 2029 kini sudah semakin dekat. Namun, RUU Pemilu harus dirancang agar bisa membuat sistem pemilu yang terbaik bagi rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Indonesia
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Usulan Yusril yang menyebut ambang batas minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi di DPR RI, Said menilai angka tersebut belum ideal untuk representasi fraksi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Indonesia
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Ambang batas parlemen ideal 38 kursi dengan PT nasional 5,5–6 persen
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan