Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemilu Ditunda, Indeks Demokrasi Indonesia Bakal Jeblok

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 Maret 2022
Pemilu Ditunda, Indeks Demokrasi Indonesia Bakal Jeblok

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penundaan Pemilu 2024 yang diwacanakan para politikus sekaligus ketua umum partai pendukung Pemerintah Jokowi - Ma'ruf Amin, membuat Indonesia keluar sebagai negara yang melakukan pemilu yang teratur.

Penundaan pemilu, berpotensi menurunkan skor indeks demokrasi Indonesia. Padahal, saat ini, dua penyumbang skor yang banyak (terhadap akumulasi skor indeks demokrasi Indonesia tahun 2021 yang diluncurkan The Enonomist Intelligence Unit dengan nilai 6,71 dan berada di peringkat 52 dari 167 negara) adalah partisipasi politik masyarakat sebesar 7,22 dan adanya pelaksanaan pemilu dengan nilai 7,9.

Baca Juga:

Sekjen Gerindra Ogah Tanggapi Wacana Penundaan Pemilu 2024

Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Wijayanto menilai, apabila pemilu ditunda atau masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode, maka Indonesia, menghilangkan faktor yang mendukung peningkatan indeks demokrasi di Tanah Air.

"Dapat dengan mudah dikatakan skor indeks demokrasi Indonesia akan jeblok (apabila Pemilu 2024 ditunda),” kata Wijayanto.

Dia mengumpamakan, keadaan demokrasi di Indonesia saat ini selayaknya sebuah rumah yang tengah mengalami banjir. Sebelumnya, demokrasi di Indonesia seperti rumah yang tengah kebanjiran setinggi leher, namun sekarang banjir itu menyurut menjadi setinggi lutut.

Dengan demikian, kata ia, meskipun skor indeks demokrasi Indonesia pada tahun 2021 meningkat dibandingkan tahun 2020 yang bernilai 6,30 dan menduduki peringkat 64 bukan berarti keadaan demokrasi di Indonesia benar-benar baik.

"Jadi, sebenarnya masih kebanjiran. Masih mundur demokrasinya,” ujarnya.

Wijayanto menjelaskan, bukti konkret peran partisipasi politik dalam menyumbangkan nilai yang mampu memperbaiki skor indeks demokrasi Indonesia pada tahun 2021. Hal ini dibuktikan masih ada masyarakat sipil, seperti lembaga bantuan hukum (LBH), Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Survei Kedai Kopi, LP3ES, yang melakukan partisipasi politik untuk menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Logo KPU. (Foto: Dicke Prasetia)
Logo KPU. (Foto: Dicke Prasetia)

"Lalu, ada tindakan masyarakat sipil turun ke jalan, seperti saat KPK dilemahkan, Omnibus Law disahkan. Jadi, skor kita itu naik, salah satunya karena ada partisipasi politik ini," katanya.

Sebelumnya, Ketum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan Pemilu Serentak 2024 dapat ditunda satu atau dua tahun kemudian, dengan alasan perlu perbaikan untuk kondisi perekonomian sebagai dampak pandemi COVID-19.

Pemilu diklaim Muhaimin, akan menyebabkan stagnasi ekonomi, transisi kekuasaan hingga ketidakpastian perekonomian, serta dinilai berpotensi menimbulkan konflik. (Pon)

Baca Juga:

Perintah Surya Paloh: Semua Kader NasDem Tolak Penundaan Pemilu

#Demokrasi Indonesia #Pemilu #Pilpres #UU Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Komisi II DPR RI lebih berhati-hati dalam menyusun perubahan UU Pemilu agar tidak kembali digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Indonesia
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan revisi Undang-Undang Pemilu belum dicoret dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Bagikan