Pemilu Ditunda, Indeks Demokrasi Indonesia Bakal Jeblok

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 Maret 2022
Pemilu Ditunda, Indeks Demokrasi Indonesia Bakal Jeblok

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penundaan Pemilu 2024 yang diwacanakan para politikus sekaligus ketua umum partai pendukung Pemerintah Jokowi - Ma'ruf Amin, membuat Indonesia keluar sebagai negara yang melakukan pemilu yang teratur.

Penundaan pemilu, berpotensi menurunkan skor indeks demokrasi Indonesia. Padahal, saat ini, dua penyumbang skor yang banyak (terhadap akumulasi skor indeks demokrasi Indonesia tahun 2021 yang diluncurkan The Enonomist Intelligence Unit dengan nilai 6,71 dan berada di peringkat 52 dari 167 negara) adalah partisipasi politik masyarakat sebesar 7,22 dan adanya pelaksanaan pemilu dengan nilai 7,9.

Baca Juga:

Sekjen Gerindra Ogah Tanggapi Wacana Penundaan Pemilu 2024

Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Wijayanto menilai, apabila pemilu ditunda atau masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode, maka Indonesia, menghilangkan faktor yang mendukung peningkatan indeks demokrasi di Tanah Air.

"Dapat dengan mudah dikatakan skor indeks demokrasi Indonesia akan jeblok (apabila Pemilu 2024 ditunda),” kata Wijayanto.

Dia mengumpamakan, keadaan demokrasi di Indonesia saat ini selayaknya sebuah rumah yang tengah mengalami banjir. Sebelumnya, demokrasi di Indonesia seperti rumah yang tengah kebanjiran setinggi leher, namun sekarang banjir itu menyurut menjadi setinggi lutut.

Dengan demikian, kata ia, meskipun skor indeks demokrasi Indonesia pada tahun 2021 meningkat dibandingkan tahun 2020 yang bernilai 6,30 dan menduduki peringkat 64 bukan berarti keadaan demokrasi di Indonesia benar-benar baik.

"Jadi, sebenarnya masih kebanjiran. Masih mundur demokrasinya,” ujarnya.

Wijayanto menjelaskan, bukti konkret peran partisipasi politik dalam menyumbangkan nilai yang mampu memperbaiki skor indeks demokrasi Indonesia pada tahun 2021. Hal ini dibuktikan masih ada masyarakat sipil, seperti lembaga bantuan hukum (LBH), Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Survei Kedai Kopi, LP3ES, yang melakukan partisipasi politik untuk menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Logo KPU. (Foto: Dicke Prasetia)
Logo KPU. (Foto: Dicke Prasetia)

"Lalu, ada tindakan masyarakat sipil turun ke jalan, seperti saat KPK dilemahkan, Omnibus Law disahkan. Jadi, skor kita itu naik, salah satunya karena ada partisipasi politik ini," katanya.

Sebelumnya, Ketum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan Pemilu Serentak 2024 dapat ditunda satu atau dua tahun kemudian, dengan alasan perlu perbaikan untuk kondisi perekonomian sebagai dampak pandemi COVID-19.

Pemilu diklaim Muhaimin, akan menyebabkan stagnasi ekonomi, transisi kekuasaan hingga ketidakpastian perekonomian, serta dinilai berpotensi menimbulkan konflik. (Pon)

Baca Juga:

Perintah Surya Paloh: Semua Kader NasDem Tolak Penundaan Pemilu

#Demokrasi Indonesia #Pemilu #Pilpres #UU Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan