Pemilu dan Pilkada 2024 Penuh Tantangan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Oktober 2022
Pemilu dan Pilkada 2024 Penuh Tantangan

Ilustrasi pemilu. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaksaan Pelaksanaan Pemilu 2024, yang kemudian diikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak, menjadi tantangan selama sejarah demokrasi di Indonesia.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja menegaska, ada perbedaan pengaturan di Pemilu 2024 ini. Dan penyelenggara belum punya pengalaman.

Baca Juga:

Partai PRIMA akan Gugat KPU ke Bawaslu

"Tantangannya adalah menggunakan dua undang-undang yang berbeda, yaitu UU Pemilu dan UU Pemilihan," katanya, Sabtu (15/10).

Ia menegaskan, demokrasi dalam pemilu akan menghasilkan pemimpin berintegritas dan hal ini dimulai dari penyelenggara pemilu berintegritas.

KPU sebagai penyelenggara pemilu utama akan menjadi terdepan, Bawaslu akan mengawasi di belakang untuk menghadirkan keadilan pemilu.

"Dalam UU 7/2017 demokrasi ini dilaksanakan dengan 'rule of law' yang menjadi induk Bawaslu dalam bekerja dengan mandiri, jujur, adil, terbuka, profesional, efektif, dan efisien," tegas alumnus sarjana hukum dari UI ini.

Ia menuturkan, KPU melaksanakan tahapan pemilu, Bawaslu melakukan pengawasan dalam setiap tahapan pemilu, dan DKPP mengawasi kode etik penyelenggara pemilu.

"Ketiganya dalam ekologi menjadi satu penyelenggara pemilu," tambah dia.

Kewenangan Bawaslu, Bagja sebut mengalami evolusi. Bawaslu sebelumnya berbentuk ad hoc (sementara), kini menjadi permanen. Bawaslu melakukan upaya pencegahan dan penindakan, di mana penindakan terbagi dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu.

"Semakin besar kewenangannya maka semakin besar tanggung jawabnya," tuturnya.

Bagja mengungkapkan, peluang pemilu berintegritas dapat dimulai dengan literasi dengan meningkatnya internet 'society'.

"Dengan pemanfaatan teknologi, upaya penegakan hukum pemilu secara terbuka yang bisa diakses masyarakat khususnya para pemohon," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Tolak Laporan Penyebaran Tabloid Anies

#Pemilu #Bawaslu #Pilkada 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Bagikan