Pemilu 2024 hingga Tantangan Global, Seluruh Kapolda dan Kapolres Dipanggil ke Jakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 01 November 2023
Pemilu 2024 hingga Tantangan Global, Seluruh Kapolda dan Kapolres Dipanggil ke Jakarta

Ilustrasi. ANTARA/HO/Dokumen Pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilu 2024 sudah di depan mata. Polri menggelar apel kepala satuan wilayah (kasatwil) untuk rapat koordinasi nasional terkait pengamanan tahapan Pemilu 2024 di Jakarta.

Apel Kasatwil tersebut diikuti sejumlah perwira menengah hingga perwira tinggi Polri yang terdiri dari 569 orang peserta.

Di antaranya terdapat 27 orang pejabat utama Mabes Polri, 34 orang kapolda, dan 508 orang kapolres.

Baca Juga:

Formula E 2024 Batal, Ketua DPRD DKI: Lebih Penting Pemilu

Apel Kasatwil 2023 dilaksanakan dengan Tema "Penguatan Kepemimpinan Polri yang Presisi guna mengamankan Tahapan Pemilu dan Agenda Nasional 2024 dalam rangka mewujudkan Indonesia Maju".

Apel Kasatwil Polri 2023 digelar selama 2 hari (1-2 November 2023).

"Tujuannya agar bisa mengawal dan melaksanakan tahapan Pemilu yang sudah berjalan, betul-betul bisa berjalan dengan baik," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Rabu (1/11).

Sejumlah diskusi panel digelar dalam rangka penguatan internal di tubuh Polri.

Menurut dia, pengamanan harus dilakukan karena saat ini sudah memasuki tahapan pemilu.

Selain itu, menurut dia, Polri harus mengawal program-program dalam agenda nasional.

"Di sisi lain, selain tahapan Pemilu kita juga tetap harus melaksanakan program-program yang sudah jadi agenda nasional. Mengawal program-program pembangunan yang harus tuntas di 2023 dan 2024," sebutnya.

Baca Juga:

Netralitas Dipertaruhkan, TNI-Polri Diminta Taat Konstitusi saat Pemilu 2024

Selain itu, Sigit berbicara sejumlah tantangan global yang berdampak pada situasi di Indonesia.

Dia mengatakan, Polri harus siap menghadapi tantangan tersebut.

"Dihadapkan pada eskalasi tantangan global, dan ini berdampak pada kondisi situasi kamtibmas di dalam negeri, yang tentunya Polri harus siap, baik dalam tahapan Pemilu yang ada, menghadapi tantangan global yang berimplikasi terhadap meningkatnya kejahatan tertentu," sebutnya. (Knu)

Baca Juga:

Puluhan Teroris Ditangkap dalam Sebulan, Ada yang Ingin Kacaukan Pemilu 2024

#Pemilu 2024 #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Bagikan