Pemilih Cenderung Lebih Kenal Caleg pada Sistem Proporsional Terbuka

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 02 Januari 2023
Pemilih Cenderung Lebih Kenal Caleg pada Sistem Proporsional Terbuka

Pemilu. (Foto: KPU)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menilai sistem proporsional terbuka membuat rakyat dapat lebih mengenal calon legislatif (caleg) yang dipilihnya dalam pemilu ketimbang bila dilakukan secara proporsional tertutup.

"Pemilih lebih mengenal calon legislatifnya kalau dilakukan dengan sistem proporsional terbuka karena masing-masing caleg akan berkompetisi secara terbuka dan berusaha untuk mendapatkan hati para pemilih," kata Fernando dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Baca Juga:

Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu 2024 dengan Nomor Urut 24

Pada sistem proporsional terbuka, lanjut dia, partai politik (parpol) juga diberikan keleluasaan penuh untuk melakukan perekrutan hingga mengusulkan calegnya.

Ia menilai bahwa sedianya semua caleg yang diusulkan oleh parpol adalah memang yang sudah dipersiapkan untuk menjadi wakilnya di legislatif.

"Tidak ada alasan bagi partai mendorong sistem proporsional tertutup karena ingin penguatan partai dan menentukan kadernya yang mewakili di legislatif," tuturnya.

Untuk itu, ujarnya lagi, sistem proporsional terbuka sudah sangat tepat untuk tetap dipertahankan pada Pemilu 2024 mendatang.

Ia menilai apabila sistem proporsional tertutup kembali diterapkan dalam pemilu justru hal tersebut merupakan suatu langkah kemunduran.

"Saya sangat berharap Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak judicial review mengenai pengaturan sistem pemilihan legislatif yang terdapat dalam UU Pemilu," ujarnya.

Dengan tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka, ia pun mengajak parpol menggencarkan pendidikan politik kepada pemilih guna mencegah potensi terjadinya transaksi transaksi politik uang (money politics) dalam pemilu.

"Dan para anggota DPR RI membuat UU yang mengatur sistem kampanye yang memperkecil peluang transaksional dengan pemilihnya," katanya. (*)

Baca Juga:

Komisi II DPR Kritik Ketua KPU soal Wacana Pemilu 2024 Hanya Coblos Partai

#Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Bagikan