Pemerintah Undang Masyarakat Lakukan Konversi Motor Berbahan Bakar BBM ke Listrik Secara Gratis

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 24 April 2024
Pemerintah Undang Masyarakat Lakukan Konversi Motor Berbahan Bakar BBM ke Listrik Secara Gratis

Motor berbahan bakar bensin yang siap dikonversi ke listrik (KabarOto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Masyarakat pemilik dan pengguna kendaraan motor roda dua berbahan bakar minyak (BBM) diundang untuk melakukan konversi menjadi motor listrik secara gratis.

"Itu akses ke websitenya ESDM, nanti kami konversi secara gratis,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani Dewi di Jakarta, Rabu (24/4).

Baca juga:

Mobil Listrik Bekas Belum Diminati, ini Penyebabnya

Konversi motor dapat dilakukan di bengkel-bengkel yang sudah disertifikasi oleh Kementerian ESDM. Untuk mengetahui lokasi bengkel di mana saja yang tersertifikasi, masyarakat bisa mengakses informasi tersebut melalui situs ebtke.esdm.go.id/konversi.

“Ini merupakan upaya agar motor yang berkeliaran di jalan itu tidak ada emisinya. Paling tidak seperti itu,” jelas Eniya.

Eniya menjelaskan bahwa untuk melakukan konversi motor bensin menjadi motor listrik membutuhkan biaya kira-kira Rp17–15 juta. Saat ini, pemerintah sudah memberi subsidi atau bantuan sebesar Rp10 juta.

Baca juga:

PLN Bakal Bangun 2.000 SPKLU Tiang Listrik

“Sebetulnya, selisih dari bantuan Rp10 juta itu sisanya ditanggung sendiri. Kita dibantu oleh program CSR juga, sehingga bisa gratis,” kata Eniya.

Oleh karena itu, Eniya juga mengajak pelaku usaha yang ingin memberi dukungan kepada pemerintah dalam menggalakkan konversi dari motor bensin ke motor listrik untuk turut memberikan CSR (corporate social responsibility/tanggung jawab sosial perusahaan).

“Kalau ada perusahaan yang bisa mendukung kami juga, silakan kontak ke ESDM, ke tempat saya,” kata Eniya.

Baca juga:

Pertimbangkan Lima Hal Ini Sebelum Beli Kendaraan Listrik

Dalam kesempatan tersebut, Eniya juga meyakinkan bahwa energi yang dibutuhkan oleh kendaraan listrik lebih hemat apabila dibandingkan dengan BBM dalam menempuh jarak yang sama.

“Jadi, BBM yang kita pakai untuk menempuh jarak yang sama, dengan harga listrik itu jauh lebih murah. Sekarang sekitar sepertiga hingga seperlima (dari harga BBM),” ujar eks Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu.

#Motor Listrik #Kendaraan Listrik #Konversi BBM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Jamin Motor Listrik SPPG Tak Akan Disita, Meski Masuk Bancakan Eks Bos BGN
Kejagung tegaskan motor listrik SPPG tidak akan disita meski pengadaannya diduga di-mark up Rp1,035 triliun oleh eks pejabat BGN.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Jamin Motor Listrik SPPG Tak Akan Disita, Meski Masuk Bancakan Eks Bos BGN
Indonesia
PEVS 2026 Bakal Hadirkan Tren Kendaraan Listrik Udara dan Air Masa Depan, Targetkan Solusi Ekosistem Transportasi Bersih
Integrasi program B2B membuka lebar peluang kolaborasi investasi dan ekspansi bisnis antarpelaku industri global
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
PEVS 2026 Bakal Hadirkan Tren Kendaraan Listrik Udara dan Air Masa Depan, Targetkan Solusi Ekosistem Transportasi Bersih
Indonesia
Kurangi Impor BBM, Kebijakan Anyar Soal Insentif Kendaraan Listrik Diberlakukan Juni 2026
Insentif PPN DTP itu dikhususkan untuk kendaraan EV, tanpa mencakup kendaraan hibrida
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Kurangi Impor BBM, Kebijakan Anyar Soal Insentif Kendaraan Listrik Diberlakukan Juni 2026
Indonesia
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif pajak baru bagi kendaraan listrik (EV) akan mulai berlaku Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Pengusaha Senang Pramono Pertahankan Insentif Kendaraan Listrik di Jakarta, Minta Diikuti Jawa Barat
Saat ini, populasi kendaraan listrik baru sekitar 45 ribu unit, masih jauh dari target pemerintah sebanyak 2 juta unit pada 2030.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Pengusaha Senang Pramono Pertahankan Insentif Kendaraan Listrik di Jakarta, Minta Diikuti Jawa Barat
Indonesia
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai sesuai arahan pemerintah pusat.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik
Indonesia
Menkeu Purbaya Bocorkan Skema Insentif Kendaraan Listrik, Meluncur Awal Juni Untuk Dorong Ekonomi Nasional
Purbaya menyatakan bahwa percepatan adopsi kendaraan listrik akan memperkuat daya tahan ekonomi nasional secara jangka panjang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Menkeu Purbaya Bocorkan Skema Insentif Kendaraan Listrik, Meluncur Awal Juni Untuk Dorong Ekonomi Nasional
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Bagikan