Kurangi Impor BBM, Kebijakan Anyar Soal Insentif Kendaraan Listrik Diberlakukan Juni 2026

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Kurangi Impor BBM, Kebijakan Anyar Soal Insentif Kendaraan Listrik Diberlakukan Juni 2026

GJAW 2025 sediakan fasilitas test drive Indoor untuk EV. (Foto: Dok. Gaikindo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabar gembira bagi warga yang ingin membeli kendaraan listrik. Pemerintah akan mengeluarkan insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV), baik untuk sepeda motor listrik maupun untuk mobil listrik teranyar.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal, insentif akan mulai diterapkan pada Juni 2026, sehingga terdapat penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

“Nanti anggarannya kami hitung dan kami siapkan. Yang jelas, saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis (7/5).

Purbaya menegaskan, tujuan dari kebijakan insentif kendaraan listrik adalah mengubah pola konsumsi masyarakat, dari yang semula menggunakan BBM menjadi menggunakan listrik. Dengan demikian, impor BBM maupun minyak mentah Indonesia bisa berkurang.

Baca juga:

Pengusaha Senang Pramono Pertahankan Insentif Kendaraan Listrik di Jakarta, Minta Diikuti Jawa Barat

“Itu membantu daya tahan ekonomi kita, jadi jangan dilihat subsidinya. Tujuan utamanya itu, sehingga kita lebih tahan ekonominya dari sisi energi,” kata Purbaya.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya mengatakan akan mempersiapkan insentif kendaraan listrik (EV), dengan rincian masing-masing 100 ribu unit mobil dan 100 ribu sepeda motor listrik tahun ini.

Untuk sepeda motor listrik, Purbaya menganggarkan Rp5 juta per sepeda motor. Sedangkan, untuk mobil, Purbaya akan memberi insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40–100 persen untuk pembelian kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).

Insentif PPN DTP itu dikhususkan untuk kendaraan EV, tanpa mencakup kendaraan hibrida. Adapun terkait besaran insentif akan ditentukan berdasarkan baterai yang digunakan, yang dibagi menjadi baterai nikel dan non-nikel.

“Untuk mobil itu bervariasi. Ada yang 100 persen PPN-nya ditanggung, ada yang 40 persen. Tergantung baterainya,” ucap Purbaya.

Sebelumnya telah menjelaskan kendaraan listrik berbasis baterai nikel akan menerima subsidi yang lebih besar. Pertimbangannya ini bertujuan untuk mendorong penggunaan nikel sebagai salah satu komoditas unggulan di Indonesia. (*)

#Kendaraan Listrik #Kemenkeu #EV
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
program sekolah negeri gratis tetap dialokasikan menggunakan anggaran pendidikan yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2027 atau dengan kata lain tidak menggunakan anggaran baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
DJKN memiliki Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang masih terutang kepada negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
Indonesia
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Pemerintah resmi melunasi utang BLBI Rp218,3 T ke BI setelah 30 tahun. Hak tagih dan penyitaan aset obligor nakal diambil alih Kemenkeu!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Indonesia
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Kementerian Keuangan akan terus melakukan komunikasi dengan perbankan, sehingga tidak terjadi gap atau lag antara dana yang tersedia di bank dengan yang ditarik oleh pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Fun
Xiaomi Berencana Boyong Produk Mobil Listrik ke Pasar Indonesia
Xiaomi meyakini karena posisi Indonesia strategis maka produk kendaraan listriknya pasti akan masuk dan ikut meramaikan industri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Xiaomi Berencana Boyong Produk Mobil Listrik ke Pasar Indonesia
Indonesia
Menkeu Baru Dihadapkan pada Ujian Kepercayaan Pasar, DPR Soroti Arah APBN dan Utang
Momentum pergantian Menkeu harus dimanfaatkan untuk memperkuat kredibilitas fiskal sekaligus menjaga stabilitas pasar keuangan dan keyakinan investor.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Menkeu Baru Dihadapkan pada Ujian Kepercayaan Pasar, DPR Soroti Arah APBN dan Utang
Indonesia
Qodari Yakin Suahasil Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Tumbuh dan Stabil
Muhammad Qodari optimistis Suahasil Nazara mampu menjaga perekonomian Indonesia tetap tumbuh sekaligus stabil.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Qodari Yakin Suahasil Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Tumbuh dan Stabil
Indonesia
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Dolfie berharap, Suahasil mampu menjalankan agenda pemerintah sekaligus memperkuat langkah-langkah perbaikan ekonomi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Bagikan