Otomotif

Pertimbangkan Lima Hal Ini Sebelum Beli Kendaraan Listrik

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Minggu, 21 April 2024
Pertimbangkan Lima Hal Ini Sebelum Beli Kendaraan Listrik

Faktor utama yang harus diperhatikan oleh konsumen adalah jarak tempuh dari kendaraan tersebut. (Foto: Unsplash/Ernest Ojeh)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kendaraan listrik mulai menemukan pangsa pasarnya di Tanah Air. Untuk mobil listrik sendiri, konsumen Indonesia mulai tertarik dengan keiritan, daya tempuh, dan modelnya yang futuristik.

Namun, sebelum membeli kendaraan listrik, terutama yang berbasis baterai, ada baiknya konsumen mempertimbangkan lima hal ini:

1. Perhatikan Jarak Tempuh

Faktor utama yang harus diperhatikan oleh konsumen adalah jarak tempuh dari kendaraan tersebut, yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna agar terhindar dari rasa kecemasan baterai habis di tengah jalan.

Kebutuhan berkendara setiap orang berbeda-beda. Apalagi jika memerlukan mobil listrik untuk bepergian jauh hingga ke luar kota.

Baca juga:

Mudik Pakai Mobil Listrik? Cek Dulu 4 Hal Ini

2. Infrastruktur

Aksesibilitas infrastruktur pengisian daya juga menjadi faktor penting sebelum membeli mobil listrik. Saat ini Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sudah semakin tersebar di berbagai tempat sehingga mempermudah konsumen untuk mengisi daya.

3. Biaya perawatan

Mobil listrik memerlukan perawatan berkala supaya performa kendaraan tetap optimal dan prima. Sebelum membeli, konsumen perlu menanyakan secara jelas berapa biaya perawatan berkala mobil listrik.

Kendaraan listrik cenderung memiliki biaya perawatan yang cukup terjangkau. Sejumlah pabrikan memberikan layanan perawatan berkala secara gratis dan garansi untuk komponen seperti baterai, drive motor dan motor control unit.

Baca juga:

CEO Ferrari Sebut Mobil Listrik Mereka akan Punya Suara

4. Fasilitas Pengisian Cepat

Durasi pengisian daya juga termasuk faktor yang harus diperhatikan sebelum membeli mobil listrik. Pilihlah mobil listrik yang memiliki fitur DC Fast Charging agar lebih efisien waktu saat pengisian.

5. Dimensi

Kebutuhan akan ruang penyimpanan bagasi untuk membawa barang-barang saat bepergian juga perlu diperhatikan. Dengan memperhatikan panduan itu, konsumen dapat membuat keputusan tepat saat memilih mobil listrik yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing. (dru)

Baca juga:

Pakai Nama Ye, Honda Luncurkan 3 Mobil Listrik di China

#Otomotif #Kendaraan Listrik
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Indonesia
PEVS 2026 Bakal Hadirkan Tren Kendaraan Listrik Udara dan Air Masa Depan, Targetkan Solusi Ekosistem Transportasi Bersih
Integrasi program B2B membuka lebar peluang kolaborasi investasi dan ekspansi bisnis antarpelaku industri global
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
PEVS 2026 Bakal Hadirkan Tren Kendaraan Listrik Udara dan Air Masa Depan, Targetkan Solusi Ekosistem Transportasi Bersih
Indonesia
Kurangi Impor BBM, Kebijakan Anyar Soal Insentif Kendaraan Listrik Diberlakukan Juni 2026
Insentif PPN DTP itu dikhususkan untuk kendaraan EV, tanpa mencakup kendaraan hibrida
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Kurangi Impor BBM, Kebijakan Anyar Soal Insentif Kendaraan Listrik Diberlakukan Juni 2026
Indonesia
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif pajak baru bagi kendaraan listrik (EV) akan mulai berlaku Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Lifestyle
INDOMOBIL Expo Resmi Dibuka, saatnya Coba Langsung Mobil Listrik Berteknologi Terbaru
Ajang ini menjadi kesempatan untuk mengenal sekaligus mencoba langsung kendaraan listrik dengan teknologi terbaru.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
INDOMOBIL Expo Resmi Dibuka, saatnya Coba Langsung Mobil Listrik Berteknologi Terbaru
Indonesia
Pengusaha Senang Pramono Pertahankan Insentif Kendaraan Listrik di Jakarta, Minta Diikuti Jawa Barat
Saat ini, populasi kendaraan listrik baru sekitar 45 ribu unit, masih jauh dari target pemerintah sebanyak 2 juta unit pada 2030.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Pengusaha Senang Pramono Pertahankan Insentif Kendaraan Listrik di Jakarta, Minta Diikuti Jawa Barat
Indonesia
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai sesuai arahan pemerintah pusat.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik
Indonesia
Menkeu Purbaya Bocorkan Skema Insentif Kendaraan Listrik, Meluncur Awal Juni Untuk Dorong Ekonomi Nasional
Purbaya menyatakan bahwa percepatan adopsi kendaraan listrik akan memperkuat daya tahan ekonomi nasional secara jangka panjang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Menkeu Purbaya Bocorkan Skema Insentif Kendaraan Listrik, Meluncur Awal Juni Untuk Dorong Ekonomi Nasional
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Bagikan