MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertahankan insentif pajak kendaraan listrik dan bebaskan dari aturan ganjil genap (gage).
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sempat mengusulkan empat lapisan insentif yakni kendaraan listrik dengan nilai sampai Rp 300 juta mendapat insentif 75 persen, kendaraan senilai Rp 300-500 juta mendapat insentif 65 persen.
Kemudian, kendaraan listrik senilai Rp 500-700 juta mendapat insentif 50 persen. Sementara bagi kendaraan listrik dengan nilai di atas Rp 700 juta mendapat insentif 25 persen.
Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Otomotif, Hasstriansyah mengatakan keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait insentif pajak kendaraan listrik dan bebas dari aturan ganjil genap (gage) menjadi angin segar bagi calon konsumen.
Baca juga:
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik
Keputusan Gubernur DKI Jakarta untuk tetap memberikan insentif bagi kendaraan listrik ini hadir dalam waktu yang tepat. Sebelumnya, sempat ada ketidakpastian regulasi setelah terbitnya aturan Kementerian Dalam Negeri yang kemudian disesuaikan melalui surat edaran, dengan kewenangan pengaturan dikembalikan ke pemerintah daerah.
Dengan adanya ketidakpastian tersebut, banyak dari masyarakat untuk memilih menunda pembelian kendaraan listrik sambil menunggu kepastian insentif fiskal, terutama terkait pajak kendaraan bermotor.
Menurut dia, Langkah harus ditularkan ke pemerintah daerah lain untuk semakin meyakinkan konsumen yang hendak beralih ke kendaraan listrik. Hal ini juga bertujuan untuk menciptakan realisasi cita-cita pemerintah di tahun 2023.
“Namun masih wait and see juga, apakah diikuti oleh Pemda Jawa Barat (cakupan Jabodetabek), karena mayoritas beli EV di Jabodetabek tetap karena bebas ganjil genap. Sehingga pemerintah daerah lainnya perlu mengikuti DKI Jakarta. Saya rasa ada pengaruh menjadi pertimbangan jadi beli EV atau tidak,” ujar dia.
Penetrasi penjualan kendaraan EV di Indonesia juga tidak kalah moncer, pada tahun 2025 penjualan mencapai 9-10 persen dari total penjualan kendaraan nasional.
Saat ini, populasi kendaraan listrik baru sekitar 45 ribu unit, masih jauh dari target pemerintah sebanyak 2 juta unit pada 2030.