Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2020
Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi

Tol Purbaleunyi. (Foto: Jasa Marga).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan, memutuskan untuk menunda penyesuaian tarif tol Cipularang dan Padaleunyi. Penundaan tarif ini berlaku mulai Senin (7/9) pukul 00.00 WIB.

"Penundaan penyesuaian dilakukan atas pertimbangan kondisi sosial ekonomi dalam masa Pandemi COVID-19," ujar Kepala BPJT Danang Parikesit dalam keterangan tertulis, Senin (7/9).

Ia memastikan, walaupun mengalami penundaan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, pengelola tol untuk terus meningkatkan pelayanan jalan tol sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta memenuhi kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap kualitas layanan jalan tol.

Baca Juga:

Jual Tol, Waskita Karya Beharap Kurangi Utang Rp21 Triliun

Penundaan penyesuaian tarif tol berlaku untuk semua golongan pada ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi. Dengan adanya penundaan tarif ini, maka pengguna tol untuk semua golongan membayar tarif tol jarak terjauh sesuai dengan tarif semula.

Dengan demikian, tarif jarak terjauh untuk ruas tol Cipularang adalah sebagai berikut : Golongan I Rp 39.500, Golongan II Rp 59.500, Golongan III Rp 79.500, Golongan IV Rp 99.500, Golongan V Rp 119.000.

Ilustrasi Jalan Tol
Ilustrasi Jalan Tol. (Foto: Antara)

Sementara untuk ruas tol Padaleunyi, tarif jarak terjauh adalah Golongan I Rp 9.000, Golongan II Rp 15.000, Golongan Rp 17.500, Golongan IV Rp 21.500, Golongan V Rp 26.000.

Sebelumnya PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan penyesuaian tarif jalan tol Cipularang dan Padaleunyi mulai Sabtu (5/9) pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif diklaim upaya untuk menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif. Namun Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengkritik langkah PT Jasa Marga (Persero) Tbk ini.

Baca Juga:

Mulai Dikerjakan November, Jalan Tol Solo-Yogyakarta Ditargetkan Rampung 2022

#Tarif Jalan Tol
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Indonesia
Sistem Transaksi Tol Tanpa Berhenti Masuk Tahap Uji Coba Ulang, Ikut Libatkan Kejaksaan dan Polri
Kementerian PU memastikan sistem transaksi tol nirsentuh MLFF masuk tahap uji coba ulang. Teknologi GNSS dan aplikasi Cantas diharapkan mampu kurangi antrean dan hemat BBM.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Sistem Transaksi Tol Tanpa Berhenti Masuk Tahap Uji Coba Ulang, Ikut Libatkan Kejaksaan dan Polri
Indonesia
Purbaya Yudhi Sadewa Kaget Muncul Isu PPN Jalan Tol, Minta Jangan Bebani Rakyat Dulu
Pemerintah memastikan tidak akan menambah skema pajak baru atau menaikkan tarif pajak yang sudah ada selama kondisi ekonomi belum menunjukkan penguatan signifikan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Kaget Muncul Isu PPN Jalan Tol, Minta Jangan Bebani Rakyat Dulu
Indonesia
PPN Tol Jadi Polemik, Komisi V DPR Desak Pemerintah Tunda Kebijakan
Komisi V DPR meminta wacana PPN jalan tol ditunda atau dibatalkan selama masa konsesi. Hal itu justru bisa menambah pajak baru bagi masyarakat.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
PPN Tol Jadi Polemik, Komisi V DPR Desak Pemerintah Tunda Kebijakan
Indonesia
Prediksi Puncak Mudik 18 Maret, Jalan Layang MBZ Perketat Pantauan CCTV dan Traffic Counting
Puncak mudik kedua diperkirakan terjadi pada 19 Maret 2026. Sementara itu, arus balik diprediksi mencapai titik tertinggi pada 24 Maret dan 29 Maret 2026
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Prediksi Puncak Mudik 18 Maret, Jalan Layang MBZ Perketat Pantauan CCTV dan Traffic Counting
Indonesia
Tarif Tol Solo-Ngawi Naik Mulai 5 Januari
Penyesuaian tarif 2025 ini bersifat nonreguler (penyesuaian khusus) yang didasarkan pada studi kelayakan investasi dan evaluasi rencana usaha.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Januari 2026
Tarif Tol Solo-Ngawi Naik Mulai 5 Januari
Indonesia
Tarif Jalan Tol Klaten-Prambanan Resmi Berlaku 6 Agustus 2025, Segini Nominalnya
Tarif jalan tol Klaten-Prambanan resmi berlaku 6 Agustus 2025. Untuk pengendara golongan I, akan dikenakan tarif sebesar Rp 57.000.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Tarif Jalan Tol Klaten-Prambanan Resmi Berlaku 6 Agustus 2025, Segini Nominalnya
Indonesia
MTI Desak ERP Jakarta Fokus Kawasan, Hindari Jebakan Macet
ERP berbasis koridor harus menjadi langkah awal menuju sistem berbasis kawasan untuk mencegah perpindahan volume lalu lintas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Juli 2025
MTI Desak ERP Jakarta Fokus Kawasan, Hindari Jebakan Macet
Indonesia
Tarif Tol Kunciran-Serpong Naik, Pengelola Klaim Karena Ada Peningkatan Pelayanan
Penyesuaian tarif ini bukan sekadar perubahan nominal
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
Tarif Tol Kunciran-Serpong Naik, Pengelola Klaim Karena Ada Peningkatan Pelayanan
Indonesia
Asik Nih! Ada Diskon Tol 10 Persen Dari Semarang ke Jakarta
Potongan tarif akan berlaku untuk tarif perjalanan menerus dari Gerbang Tol Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang menuju Gerbang Tol Cikampek Utama
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Januari 2025
Asik Nih! Ada Diskon Tol 10 Persen Dari Semarang ke Jakarta
Bagikan