Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemerintah Tetapkan Arak bali Jadi Warisan Budaya Tak Benda 2022

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 04 November 2022
Pemerintah Tetapkan Arak bali Jadi Warisan Budaya Tak Benda 2022

Gubernur Bali Wayan Koster saat toast arak Bali bersama manajer hotel di Denpasar. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Arak Bali dan delapan (8) warisan budaya Bali lainnya ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.

Dalam penetapan WBTb, arak Bali lolos bersama delapan warisan budaya lainnya, yaitu uyah (garam) Amed, jaja laklak, lontar Bali, sate lilit, karya pemijilan Ida Bhatara Sakti Ngerta Gumi, Berko, Mejaran-jaranan, dan sayur serombotan.

Baca Juga:

UNESCO Serahkan Sertifikat Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022 Tentang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2022.

Gubernur Bali Wayan Koster meminta agar masyarakat utamanya perajin mempertahankan arak Bali usai resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

"Dengan telah ditetapkannya menjadi WBTb, proses destilasi tradisional pembuatan arak Bali harus dipertahankan, tidak boleh diubah dengan bebas, harus dipertahankan keasliannya," kata Koster dikutip dari Antara, Kamis.

Gubernur Wayan Koster meminta agar setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda, masyarakat tak lagi membuat arak gula dengan proses fermentasi, karena akan merusak tradisi arak Bali.

Penetapan arak Bali sebagai WBTb juga tak terlepas dari sejumlah upaya Pemprov Bali dalam melindungi produsen minuman tersebut dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

"Akhirnya arak Bali mendapat pelindungan legalitas sekaligus izin edar. Para petani arak menyambut gembira dan berbagai kreativitas tumbuh, mulai dari kemasan yang elegan dan berkualitas hingga inovasi berbagai aroma dan rasa," ujar Koster.

Baca Juga:

RM BTS Donasikan Rp 1 Miliar untuk Warisan Budaya Korea

Usaha Pemprov Bali dalam melindungi, merawat, dan memajukan warisan leluhur, dalam hal ini bidang kemahiran kerajinan tradisional membuat minuman arak, tak berhenti sampai di peraturan.

Gubernur menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan promosi, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan, hingga akhirnya arak Bali masuk kategori minuman spirit ketujuh di dunia.

Minuman yang masuk kategori spirit dunia adalah minuman kategori golongan C, dengan kadar alkohol 25-45 persen yang dibuat dengan proses destilasi. Ketujuh minuman itu adalah Whiskey dari Irlandia, Rum dari India Barat, Gin dari Belanda, Vodka dari Rusia, Tequila dari Mexico, Brandy dari Belanda, dan arak Bali.

Berbagai upaya yang dilakukan dalam mendukung arak Bali akhirnya menunjukkan hasil positif bagi perajin dan pelaku usaha arak, sehingga sebagai bentuk apresiasi, Gubernur Koster mengadakan jamuan makan malam dan pesta cocktail pada Sabtu (5/11) mendatang.

Dalam acara tersebut, Wayan Koster mengaku akan mengundang para perajin arak se-Bali, manajer hotel, serta pengusaha pariwisata Bali.

"Acara ini bertujuan untuk meyakinkan masyarakat terutama para pelaku usaha pariwisata bahwa arak Bali telah mendapat pengakuan nasional dan memenuhi standar kualitas minuman destilasi, sehingga sudah sangat layak dijadikan sebagai menu sajian di hotel-hotel dan restoran," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Gamelan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari UNESCO

#Bali #Warisan Nusantara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Banyak Dugaan Komunitas WNA Ekslusif di Bali, Ini Kata Gubernur
Sebagai daerah wisata yang salah satunya mendorong wisata olahraga ia mempersilahkan aktivitas lari yang tidak mengganggu dilakukan seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Banyak Dugaan Komunitas WNA Ekslusif di Bali, Ini Kata Gubernur
Indonesia
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
PDIP akan selalu mendukung keadilan bagi rakyat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
Indonesia
Dirjen Imigrasi Tegaskan WNA tak Boleh Jadi Penyelenggara Acara di Indonesia
Kegiatan yang digelar di kawasan Canggu, Bali, tersebut tidak boleh menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan keimigrasian.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Dirjen Imigrasi Tegaskan WNA tak Boleh Jadi Penyelenggara Acara di Indonesia
Indonesia
Dirjen Imigrasi Cekal Dua WN Belanda Penyelenggara Event Lari di Canggu, EO Ikut Diusut
Mereka diduga menjadi penyelenggara acara lari yang belakangan menuai sorotan publik karena dianggap mendiskriminasi warga negara Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Dirjen Imigrasi Cekal Dua WN Belanda Penyelenggara Event Lari di Canggu, EO Ikut Diusut
Indonesia
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Dugaan diskriminasi terhadap WNI oleh komunitas lari Entourage Bali memicu perdebatan di media sosial. Kasus ini kini mendapat perhatian Ni Luh Djelantik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Indonesia
Senator Ni Luh Djelantik Minta Dugaan Diskriminasi WNI oleh Komunitas Lari di Bali Diusut Tuntas
Dugaan diskriminasi itu menuai kritik, terlebih kegiatan lari disebut menggunakan jalan dan fasilitas publik yang dipenuhi peserta. 

Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Senator Ni Luh Djelantik Minta Dugaan Diskriminasi WNI oleh Komunitas Lari di Bali Diusut Tuntas
Indonesia
Sedihnya, Paus Bungkuk Terdampar di Bali Akhirnya Mati Setelah 5 Jam Penyelamatan Gagal
Seekor paus bungkuk sepanjang 7 meter lebih terdampar di Pantai Perancak, Jembrana, Bali. Meski tim gabungan berupaya menyelamatkan, paus akhirnya mati beberapa jam setelah ditemukan.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Sedihnya, Paus Bungkuk Terdampar di Bali Akhirnya Mati Setelah 5 Jam Penyelamatan Gagal
Fun
Liburan Jadi Mimpi Buruk, Horor Korea Taboo: The Silent Day Angkat Tradisi Nyepi Bali
Film horor Korea Taboo: The Silent Day mengangkat tradisi Nyepi Bali. Disutradarai Park Kyung-kun, dibintangi Kwon Da-ham, Della Dartyan, dan Sujiwo Tejo. Tayang sekitar September 2026.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Liburan Jadi Mimpi Buruk, Horor Korea Taboo: The Silent Day Angkat Tradisi Nyepi Bali
Indonesia
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Bali Dimulai, Target Operasional 2028
Kebutuhan terhadap teknologi ini muncul berangkat dari PR Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan masalah sampah dengan cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Bali Dimulai, Target Operasional 2028
ShowBiz
AXEAN Festival 2026 Kembali Digelar di Bali, Hadirkan Musisi Asia Tenggara hingga Prancis
AXEAN Festival 2026 kembali hadir di Bali dengan lineup perdana yang menampilkan musisi Indonesia, Asia Tenggara, hingga Prancis.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
AXEAN Festival 2026 Kembali Digelar di Bali, Hadirkan Musisi Asia Tenggara hingga Prancis
Bagikan