Pemerintah Telah Gelontorkan Rp3,6 Triliun Buat Subsidi Gaji


Ilustrasi pekerja. (Foto: Kemenaker).
MerahPutih.com - Hingga pertengahan September 2020, bantuan subsidi upah (BSU) bagi karyawan berpenghasilan di bawah Rp5 juta dan terdampak COVID-19 telah mencapai Rp3,6 triliun. Para pekerja tersebut mendapatkan Rp600 ribu per bulan dengan ditasper Rp1,2 juta untuk dua bulan.
Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin menyatakan, sudah terdapat dua batch pekerja yang telah menerima program bantuan tersebut senilai Rp600 ribu per bulan.
Target anggaran yang akan disalurkan oleh pemerintah untuk bantuan ini, mencapai Rp7 triliun hingga akhir September 2020 dari total anggaran program senilai Rp37,8 triliun untuk 15,7 juta karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:
Asik, Tahun Depan Subsidi Gaji Rp600 Ribu Masih Diterima Pekerja
Penerima manfaat program BSU gelombang pertama terbagi dalam lima batch dengan batch ketiga menyasar kepada sekitar 3,5 juta karyawan dengan nilai Rp4,5 triliun. Batch keempat untuk 2,8 juta karyawan sekitar Rp3 triliun dan terakhir, kelima sekitar 2 juta karyawan senilai Rp3 triliun.
BSU merupakan program unggulan pemerintah yang dilakukan untuk mendorong perekonomian dalam negeri menjadi lebih bergeliat di tengah pandemi. Dengan penyerapan yang sangat cepat tersebut, lanjutnya, pemerintah optimistis akan membuat pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik dari kuartal sebelumnya.
Tujuan dari program ini membuat para pekerja dengan kriteria di atas yang terdampak COVID-19 mampu bertahan dari efek negatif secara ekonomi.
"Kita yakin dengan bantuan yang disalurkan pemerintah dapat membuat pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Direktur Utama Badan Penyelenggara (BP) Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Agus Susanto menyatakan, sudah sebanyak 11,8 juta data penerima manfaat yang telah diberikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk disalurkan bantuan program BSU.
"Dalam tiga minggu, kami sudah mengumpulkan sebanyak 14 juta, namun yang telah kami validasi terdapat 11,8 juta," ujarnya.
Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang menyatakan, proses validasi penerima program BSU akan dilakukan selama empat hari.
Dikatakannya, pengecekan secara mendalam akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, sebagai upaya menjamin BSU tepat sasaran.
"Proses ini dilakukan agar penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga, penerima manfaat dapat tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan pekerja yang terdampak dari pandemi saat ini," katanya.
Baca Juga:
Ratusan Ribu Guru Honor Dapat Subsidi Gaji Rp600 Ribu
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Biaya Rp 15 Ribu Per Orang, Penyaluran Bansos Pakai PT POS Hanya Dilalukan di Daerah 3 T,

Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy

KJP Plus tak Bisa Dicairkan Tiap Bulan, Pramono Ungkap Alasannya

Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat

Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun

Digitalisasi Bansos Diklaim Bakal Kurangi 34 juta orang miskin, Data BPS Orang Miskin 23,85 juta Orang

Wakapolri Salurkan 220 Paket Sembako ke Biarawati dan Lansia Panti Wreda Griya Tyas Dalem

Indonesia Lanjutkan Airdrop Bantuan Kemanusian di Jalur Gaza, Tahap 2 Ada 800 Ton Bantuan

Indonesia Salurkan 800 Ton Bantuan ke Palestina, Simbolis Perayaan HUT Ke-80 RI

Pesawat Hercules TNI AU Tembus Langit Gaza! 800 Ton Makanan Hingga Obat-obatan Dikirim dengan Strategi 'Air Drop' ke Titik Teraman
