Pemerintah Telah Gelontorkan Rp3,6 Triliun Buat Subsidi Gaji
Ilustrasi pekerja. (Foto: Kemenaker).
MerahPutih.com - Hingga pertengahan September 2020, bantuan subsidi upah (BSU) bagi karyawan berpenghasilan di bawah Rp5 juta dan terdampak COVID-19 telah mencapai Rp3,6 triliun. Para pekerja tersebut mendapatkan Rp600 ribu per bulan dengan ditasper Rp1,2 juta untuk dua bulan.
Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin menyatakan, sudah terdapat dua batch pekerja yang telah menerima program bantuan tersebut senilai Rp600 ribu per bulan.
Target anggaran yang akan disalurkan oleh pemerintah untuk bantuan ini, mencapai Rp7 triliun hingga akhir September 2020 dari total anggaran program senilai Rp37,8 triliun untuk 15,7 juta karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:
Asik, Tahun Depan Subsidi Gaji Rp600 Ribu Masih Diterima Pekerja
Penerima manfaat program BSU gelombang pertama terbagi dalam lima batch dengan batch ketiga menyasar kepada sekitar 3,5 juta karyawan dengan nilai Rp4,5 triliun. Batch keempat untuk 2,8 juta karyawan sekitar Rp3 triliun dan terakhir, kelima sekitar 2 juta karyawan senilai Rp3 triliun.
BSU merupakan program unggulan pemerintah yang dilakukan untuk mendorong perekonomian dalam negeri menjadi lebih bergeliat di tengah pandemi. Dengan penyerapan yang sangat cepat tersebut, lanjutnya, pemerintah optimistis akan membuat pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik dari kuartal sebelumnya.
Tujuan dari program ini membuat para pekerja dengan kriteria di atas yang terdampak COVID-19 mampu bertahan dari efek negatif secara ekonomi.
"Kita yakin dengan bantuan yang disalurkan pemerintah dapat membuat pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Direktur Utama Badan Penyelenggara (BP) Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Agus Susanto menyatakan, sudah sebanyak 11,8 juta data penerima manfaat yang telah diberikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk disalurkan bantuan program BSU.
"Dalam tiga minggu, kami sudah mengumpulkan sebanyak 14 juta, namun yang telah kami validasi terdapat 11,8 juta," ujarnya.
Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang menyatakan, proses validasi penerima program BSU akan dilakukan selama empat hari.
Dikatakannya, pengecekan secara mendalam akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, sebagai upaya menjamin BSU tepat sasaran.
"Proses ini dilakukan agar penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga, penerima manfaat dapat tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan pekerja yang terdampak dari pandemi saat ini," katanya.
Baca Juga:
Ratusan Ribu Guru Honor Dapat Subsidi Gaji Rp600 Ribu
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
Posyandu Bakal Jadi Tempat Aduan Bantuan Sosial
Bermain Judol, Ribuan Penerima Bantuan di Yogyakarta Dihentikan
Program Bantuan Pangan Dihentikan, Setengah dari Negara Bagian AS Gugat Pemerintahan Donald Trump
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Kemensos Klaim 1 Tahun Prabowo, 77 Ribu Keluarga Tidak Lagi Dapat Bantuan PKH, Target 300 Ribu di 2026
Pekerja Bakal Dapat Bantuan Beras 10 Kilogram dan 2 Liter Minyak Goreng
200.684 Orang Jakarta Dapat Bansos Rp 300 Ribu Pemenuhan Kebutuhan Dasar
33 Ribu Pendamping Dikerahkan Cek 12 Juta Pemerima Bantuan Sosial Diduga Salah Sasaran