Asik, Tahun Depan Subsidi Gaji Rp600 Ribu Masih Diterima Pekerja
Ilustrasi pekerja. (Foto: Kemenaker).
MerahPutih.com - Bantuan subsidi gaji bagi pekerja sebesar Rp600 ribu per bulan dipastikan akan dilanjutkan pada kuartal I 2021. Pemberian ini, agar daya beli masyarakat bisa terjadi saat pandemi COVID-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, subsidi gaji menjadi salah satu program prioritas atau unggulan dalam strategi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun depan.
"Pemerintah mempertimbangkan untuk melanjutkan bantuan bersifat langsung tunai itu, agar bisa mempercepat pemulihan ekonomi, khususnya konsumsi masyarakat di tengah tekanan pandemi COVID-19.
Baca Juga:
Defisit Melebar, Rasio Utang Indonesia Jadi 34,5 Persen
Pada tahun ini, bantuan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan diberikan selama empat bulan, dengan target penerima 15,7 juta jiwa pekerja yang disalurkan langsung ke rekening bank penerima.
Bantuan subsidi gaji pada tahap pertama di 27 Agustus 2020 lalu disalurkan melalui empat bank himpunan bank negara (Himbara) ke rekening penerima. Bantuan ini, ditujukan untuk menggerakkan konsumsi masyarakat yang memenuhi 57 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Di kuartal II 2020, konsumsi rumah tangga terkontraksi hingga minus 5,51 persen, yang turut membuat laju ekonomi domestik terjerembab ke level minus 5,37 persen.
Syarat pekerja yang berhak memperoleh subsidi gaji ini tidak akan berubah yakni pekerja tersebut mendapat gaji di bawah Rp5 juta per bulan, dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja tersebut merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.
Syarat lengkap itu diatur dalam Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak COVID-19.
Baca Juga:
Ganjar: Perekonomian Jateng Turun 5,9 Persen
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Program Bantuan Pangan Dihentikan, Setengah dari Negara Bagian AS Gugat Pemerintahan Donald Trump
Pengusaha Diminta Daftar Program Magang Nasional Tahap 2, Biar Dapat Talenta Berkualitas
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Asik Nih, Kuota Magang Nasional Bakal Naik Sampai 100 Ribu Orang di 2026
Kemensos Klaim 1 Tahun Prabowo, 77 Ribu Keluarga Tidak Lagi Dapat Bantuan PKH, Target 300 Ribu di 2026
Selain Uang Saku, Peserta Program Magang Dapat Jaminan Kehilangan Kerja dan Jaminan Kematian
156.159 Orang Daftar Magang Nasional, Bakal Jadi Sarana Siapkan Tenaga Kerja Terampil
Jangan Telat! Malam Ini Akhir Pendaftaran Program Magang
105 Ribu Fresh Graduate Daftar Magang Tahap Pertama, Kemenaker Bakal Tambah Kuota Sampai 80 Ribu
104 Ribu Lebih Lulusan Muda Berbondong-bondong ‘Berebut’ Kerja Magang Bergaji UMP di 1.147 Perusahaan