Ratusan Ribu Guru Honor Dapat Subsidi Gaji Rp600 Ribu
Ilustrasi Guru Mengajar. (Foto: Kemendikbud).
MerahPutih.com - Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi (Satgas PEN) memastikan sebanyak 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan telah diberi subsidi gaji Rp600 ribu per bulan seperti yang diterima para pekerja.
Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin menegaskan tengah melakukan verifikasi. Pemerintah tidak menutup kemungkinan menambah jumlah guru honor yang mendapatkan subsidi gaji.
Subsidi sebesar Rp600 ribu per bulan diberikan perdua bulan sejak diluncurkan pada 27 Agustus 2020 oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJamsostek. Tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Baca Juga:
Erick Thohir: Program Subsidi Gaji Rp600 Ribu Bisa Diteruskan
Subsidi untuk guru honorer ini adalah bagian dari Program Subsidi Gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BPJamsostek, termasuk pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga, namun tidak termasuk karyawan BUMN.
Hingga 14 September 2020, Program Subsidi Gaji telah tersalurkan sebesar Rp7 triliun, atau 17,43 persen dari pagu Rp37,87 triliun. Hingga akhir tahun, sebanyak 15,72 juta pekerja ditargetkan dapat menerima subsidi ini.
Sejak terbentuk pada 20 Juli 2020 Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), melalui Satgas PEN sudah membantu menyalurkan anggaran PEN sebanyak Rp87,58 triliun.
Satgas PEN berupaya mendorong agar penyerapan anggaran subsidi mencapai Rp100 triliun hingga akhir kuartal III. Hingga 14 September 2020 penyerapan anggaran Program PEN sudah mencapai Rp240,9 triliun atau 34,6 persen dari pagu anggaran Rp695,2 triliun.
Baca Juga:
2,3 Juta Pekerja Telah Terima Subsidi Gaji
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo
Dua Guru Luwu Utara Korban Kriminalisasi Dana BOS Akhirnya Bisa Kembali Mengajar Tanpa Stigma
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
2 Guru di Luwu Utara Diberhentikan Usai Bela Rekan Honorer, DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang
Politikus DPR Dukung Insentif Guru Non-ASN Naik Rp 100 Ribu, Bentuk Perhatian
Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi