MerahPutih.com - Koperasi di Indonesia yang pada 12 Juli 2020 menginjak usia 73 tahun, diharapkan menjadi kekuatan ekonomi rakyat dalam pemulihan ekonomi nasional yang terimbas pandemi COVID-19.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, koperasi harus mampu menjawab tantangan zaman dan bersaing dengan pelaku ekonomi. Walaupun saat ini, pertumbuhan ekonomi nasional mengalami tekanan serius dengan meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran.
Ia menegaskan, tantangan yang dihadapi dunia perkoperasian nasional tidak sekadar perubahan cara berbisnis yang memanfaatkan teknologi digital dan inovasi produk, tetapi juga menjadi momentum untuk menghadirkan visi baru di tengah perubahan sosial ekonomi yang sangat dinamis.
Baca Juga:
Enam Kecacatan Proyek Reklamasi Ancol
Teten mengatakan, ada sejumlah inisiatif yang sedang dilakukan pemerintah untuk penguatan dan modernisasi koperasi, di antaranya melakukan perubahan ekosistem kemudahan usaha bagi koperasi. Hal itu diharapkan akan memungkinkan koperasi mengakses pasar, pembiayaan, dan pengembangan kapasitas usaha yang lebih luas.
Kementerian KUKM juga sedang menyusun strategi nasional yang akan menjadi instrumen kebijakan untuk mewadahi kerja kolaboratif seluruh pemangku kebijakan serta memperketat pengawasan dan penjaminan simpanan di koperasi sehingga masyarakat dan anggota koperasi semakin merasa aman menyimpan dan berinvestasi di koperasi.
“Di tengah pandemi COVID-19, koperasi bisa menjadi mitra pemerintah untuk menyukseskan program pemulihan ekonomi nasional,” katanya.
Baca Juga:
WN Tiongkok Ditangkap Buntut Tewasnya ABK WNI Kapal Lu Huang Yuan Yu 118