Listrik Padam Rugikan UMKM, Komisi VII DPR Desak PLN Beri Kompensasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Listrik Padam Rugikan UMKM, Komisi VII DPR Desak PLN Beri Kompensasi

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah, mendesak PT PLN (Persero) segera mengambil langkah konkret untuk melindungi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak pemadaman listrik berkepanjangan.

Perempuan yang akrab disapa Erma itu menegaskan, pemadaman listrik tidak bisa hanya dipandang sebagai persoalan teknis. Menurutnya, gangguan pasokan listrik berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat kecil yang menggantungkan usaha pada stabilitas energi.

“Pemadaman listrik ini sangat berdampak pada pelaku UMKM. Mereka yang saat ini sedang berjuang mempertahankan usahanya justru harus menanggung kerugian akibat listrik padam dalam waktu lama. Kondisi ini tentu sangat memberatkan dan merugikan mereka,” ujar Erma di Jakarta, Senin (22/6).

Baca juga:

Dipanggil Prabowo ke Istana, Dirut PLN Minta Maaf soal Pemadaman Bergilir di Jawa

Omzet Turun hingga Kerusakan Barang Dagangan

Erma menjelaskan, gangguan listrik dalam durasi panjang menimbulkan efek berantai yang signifikan di tingkat lokal. Dampaknya mulai dari penurunan omzet harian, kerusakan barang dagangan, hingga terganggunya perputaran modal usaha.

Ia menegaskan, UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional tidak seharusnya menanggung kerugian akibat gangguan pada sistem kelistrikan.

Baca juga:

Listrik Pulau Jawa Kena Pemadaman Bergilir, PLN Mohon Maaf atas Ketidaknyamanan Pelanggan

Menurut Erma, sejumlah sektor usaha sangat bergantung pada ketersediaan listrik. Usaha seperti fotokopi, percetakan, hingga industri digital disebut langsung berhenti beroperasi saat terjadi pemadaman.

“Usaha fotokopi hingga jasa digital sangat bergantung pada listrik. Ketika listrik padam, mereka tidak bisa melayani pelanggan,” jelasnya.

Selain itu, sektor makanan dan minuman, khususnya produk pangan beku (frozen food), juga mengalami dampak serius. Tanpa pasokan listrik yang stabil, mesin pendingin tidak dapat berfungsi optimal sehingga produk berisiko rusak dan tidak dapat dijual kembali.

“Pelaku usaha frozen food juga sangat mengandalkan aliran listrik untuk menjaga kualitas produknya. Jika pendingin tidak berfungsi optimal, makanan berpotensi rusak dan kerugian yang ditanggung tentu tidak sedikit,” tambahnya.

DPR Minta PLN Evaluasi Sistem dan Siapkan Kompensasi

Melihat dampak yang ditimbulkan, Komisi VII DPR RI meminta PLN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keandalan sistem distribusi listrik agar gangguan serupa tidak terus berulang.

Selain itu, Erma juga menegaskan pentingnya skema kompensasi atau bentuk bantuan lain bagi UMKM yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik.

PLN harus memastikan keandalan pasokan listrik sehingga kejadian seperti ini tidak terus berulang. Jika ada pelaku UMKM yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik, harus ada bentuk tanggung jawab yang jelas, baik berupa kompensasi maupun langkah bantuan lainnya,

Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah.

(Pon)

#Pemadaman Listrik #PLN #UMKM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Tarif listrik PLN 10-16 Agustus 2026 tidak naik dan tetap berlaku hingga September. Simak daftar tarif listrik PLN per kWh terbaru.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Indonesia
Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta PLN dan Pertamina memangkas anak perusahaannya.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas
Indonesia
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Pemerintah mengimbau seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan sisa alokasi plafon KUR yang masih terbuka lebar tahun ini untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Indonesia
PLN Ungkap Penyebab Mati Lampu di Jakarta dan Tangsel, 600 Ribu Pelanggan Terdampak
PLN mengungkapkan penyebab mati lampu di Jakarta dan Tangsel pada Senin (3/8) pagi. Hal itu dikarenakan ada gangguan transmisi.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
PLN Ungkap Penyebab Mati Lampu di Jakarta dan Tangsel, 600 Ribu Pelanggan Terdampak
Indonesia
Gardu Induk Gandul-Cirendeu Biang Keladi Listrik Jaksel-Tangsel Mati Pagi Tadi
Listrik di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan padam Senin pagi akibat gangguan jalur Gandul–Cirendeu. PLN pulihkan bertahap hingga normal pukul 07.00 WIB.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Gardu Induk Gandul-Cirendeu Biang Keladi Listrik Jaksel-Tangsel Mati Pagi Tadi
Indonesia
PLN Pastikan Listrik di Kawasan Cirendeu dan Sekitarnya Sudah Pulih Total
Petugas PLN langsung bergerak cepat di lapangan untuk mengamankan jaringan dan mengurai gangguan secara bertahap
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
PLN Pastikan Listrik di Kawasan Cirendeu dan Sekitarnya Sudah Pulih Total
Indonesia
Listrik Bintaro Mendadak Mati, Warga Misuh-Misuh Ganggu Rutinitas Harian
Pemadaman listrik mendadak terjadi di Pondok Aren, Tangerang pada Senin (3/8) pagi. Gangguan berlangsung sejak pukul 05.00 WIB hingga 06.50 WIB dan meluas ke Bintaro, Ciputat, serta Serpong.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Listrik Bintaro Mendadak Mati, Warga Misuh-Misuh Ganggu Rutinitas Harian
Indonesia
Tarif Listrik per Kwh Bulan Agustus 2026: Biaya Denda Pemakaian dan Skema Rekening Minimum
Pengkajian tarif listrik per Kwh bagi pelanggan nonsubsidi dilaksanakan setiap tiga bulan berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro
Angga Yudha Pratama - Minggu, 02 Agustus 2026
Tarif Listrik per Kwh Bulan Agustus 2026: Biaya Denda Pemakaian dan Skema Rekening Minimum
Lifestyle
Promo PLN Resmi Dibuka! Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen Berlaku hingga 27 Juli 2026
Promo PLN Juli 2026 kembali hadir dengan diskon tambah daya listrik 50 persen hingga 27 Juli 2026. Cek syarat, cara mendapatkan voucher PLN Mobile, biaya naik daya 900 VA ke 1.300 VA, serta ketentuan lengkapnya
ImanK - Rabu, 22 Juli 2026
Promo PLN Resmi Dibuka! Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen Berlaku hingga 27 Juli 2026
Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Bagikan