Setelah Viral, Penalti Rp 100 Juta Manajer KDMP Dibatalkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Setelah Viral, Penalti Rp 100 Juta Manajer KDMP Dibatalkan

Arsip - Gedung Koperasi Merah Putih berdiri di Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (31/5/2026). (ANTARA/Shofi Ayudiana)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ramai di media sosial terkait ketentuan penalti sebesar Rp 100 juta dalam seleksi sumber daya manusia KDMP dan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Lampiran I Surat Pernyataan Poin 13 yang mengatur konsekuensi finansial bagi peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi.

Namun, melalui Pengumuman Nomor 09 Tahun 2026 yang ditandatangani Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Tedi Bharata pada 17 Juni 2026, Panselnas ketentuan penalti tersebut tidak lagi berlaku sebagai bagian dari penyempurnaan proses seleksi agar lebih terbuka dan akuntabel.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah menilai pembatalan denda penalti sebesar Rp 100 juta bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang mengundurkan diri merupakan langkah tepat.

Baca juga:

PKB Perintahkan Pengurus Cabang Gelar Dialog Dengan Mahasiswa, Bahas MBG dan KDMP

Keputusan tersebut menunjukkan pemerintah bersedia mendengar aspirasi publik sekaligus mengevaluasi aturan yang dinilai memberatkan calon manajer koperasi.

Kebijakan itu memang perlu dihapus karena menimbulkan ketakutan sehingga banyak calon manajer memilih mengundurkan diri,

kata Trubus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/6).

Ketentuan penalti tersebut berpotensi menghambat rekrutmen sumber daya manusia yang kompeten untuk mengelola KDMP.

Trubus menilai, semangat koperasi seharusnya mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan ekonomi desa dan kelurahan, bukan memberikan beban berlebihan bagi calon pengelola.

Semangat koperasi seharusnya mendorong partisipasi masyarakat, bukan justru memberikan beban yang berlebihan,

ujarnya.

Pembinaan dan pengawasan, kata ia, terhadap manajer koperasi sebaiknya dilakukan melalui mekanisme penghargaan dan sanksi yang lebih proporsional.

Apabila manajer tidak mampu menjalankan tugas secara optimal, lanjut dia, evaluasi dapat dilakukan melalui sanksi administratif atau penyesuaian insentif sesuai kinerja, bukan dengan mengenakan denda dalam jumlah besar.

Dengan begitu ada mekanisme penghargaan dan konsekuensi yang adil, tanpa harus membebani calon manajer dengan penalti yang sangat besar,

tuturnya.

Menurut dia, kepastian regulasi diperlukan untuk memastikan proses pembentukan KDKMP berjalan lebih baik.

Keputusan pemerintah penting untuk menjaga kepastian bagi peserta seleksi sekaligus mencegah kebingungan di masyarakat,

katanya.
#KDMP #Koperasi #Koperasi Merah Putih
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Tok! Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Paling Tinggi Rp 8,3 Juta Bukan Belasan Juta
Menko Pangan Zulkifli Hasan meluruskan isu gaji manajer KDKMP, menegaskan total penghasilan paling tinggi berkisar Rp 8,3 juta disesuaikan UMK daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 September 2026
Tok! Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Paling Tinggi Rp 8,3 Juta Bukan Belasan Juta
Indonesia
Alasan Pemerintah Tempatkan Manajer Koperasi Merah Putih di Luar Daerah Asal
Manajer KDKMP akan mulai menjalankan penempatan sesuai wilayah kerja pada 1 Oktober 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Alasan Pemerintah Tempatkan Manajer Koperasi Merah Putih di Luar Daerah Asal
Indonesia
Mundur, Zulhas Pastikan Tidak Ada Sanksi Bagi Manajer Koperasi Merah Putih
Jumlah manajer yang mengundurkan diri sejauh ini relatif sedikit. Ia memperkirakan jumlahnya sekitar satu hingga dua orang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Mundur, Zulhas Pastikan Tidak Ada Sanksi Bagi Manajer Koperasi Merah Putih
Indonesia
Awal Oktober Ini, Manjer Koperasi Merah Putih Mulai Bekerja
KDKMP yang telah selesai diverifikasi dan diserahterimakan kepada desa dapat menjalankan kegiatan usaha. Kepemilikan koperasi berada pada desa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Awal Oktober Ini, Manjer Koperasi Merah Putih Mulai Bekerja
Indonesia
Simpanan Warga di Koperasi Diusulkan Dijamin LPS
Persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan melibatkan Komisi XI DPR RI, termasuk untuk mengamandemen undang-undang yang diperlukan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Simpanan Warga di Koperasi Diusulkan Dijamin LPS
Indonesia
SK 28.626 Manajer Koperasi Merah Putih Masih 'Nyangkut', Nasibnya Tunggu Perpres Terbit
Nasib 28.626 manajer Koperasi Merah Putih masih menunggu tanda tangan Presiden terkait Perpres Tata Kelola, meski target operasional dijadwalkan Oktober 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
SK 28.626 Manajer Koperasi Merah Putih Masih 'Nyangkut', Nasibnya Tunggu Perpres Terbit
Indonesia
Pengangkatan Manajer Koperasi Desa Merah Putih Masih Tahap Finalisasi, Oktober Soft Launching Operasional
Pemerintah mengklaim 17.288 KDKMP telah memiliki bangunan gudang, gerai, dan kelengkapan lainnya berdasarkan data PT Agrinas Pangan Nusantara
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Pengangkatan Manajer Koperasi Desa Merah Putih Masih Tahap Finalisasi, Oktober Soft Launching Operasional
Indonesia
Penyaluran Subsidi Lewat Koperasi Merah Putih Bakal Hemat Anggaran Rp 150 Triliun Per Tahun
Saat ini, pemerintah bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) tengah menyiapkan sistem daring yang didasarkan pada data tunggal
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Penyaluran Subsidi Lewat Koperasi Merah Putih Bakal Hemat Anggaran Rp 150 Triliun Per Tahun
Indonesia
5 Lokasi Nyeleneh Kopdes Merah Putih yang Bikin Salfok dan Viral di Media Sosial
Pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih jadi sorotan karena lokasinya yang nyeleneh, dari tepi pantai hingga pinggir TPU. Cek 5 titik uniknya di sini
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 Agustus 2026
5 Lokasi Nyeleneh Kopdes Merah Putih yang Bikin Salfok dan Viral di Media Sosial
Indonesia
6 Lokasi Kopdes Merah Putih yang Unik, Mulai dari di Pinggir Kaki Gunung Sampai di Samping TPU
Presiden Prabowo Subianto meresmikan program kopdes pada 21 Juli 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
6 Lokasi Kopdes Merah Putih yang Unik, Mulai dari di Pinggir Kaki Gunung Sampai di Samping TPU
Bagikan