Koperasi Merah Putih Masuk RUU Perkoperasian

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Koperasi Merah Putih Masuk RUU Perkoperasian

Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Putridalem, Jatitujuh, Majalengka, Jawa Barat, Jumat (1/5/2026). Kementerian Koperasi menyatakan pembangunan KDKMP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Perkoperasian kepada DPR RI, yang di dalamnya akan mengatur pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi hingga pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

DIM tersebut selanjutnya akan dibahas dalam rapat internal Panitia Kerja (Panja), dengan hasil pembahasan akan disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI berikutnya.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat dijumpai wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, mengatakan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian diharapkan tuntas pada tahun ini mengingat beleid tersebut telah berusia 34 tahun sehingga dinilai sudah tidak relevan dan perlu diperbarui.

Kami menyampaikan DIM-nya dan kemudian nanti kita tunggu prosesnya, kita rapat bersama lagi dengan Komisi VI,

kata Ferry.

Baca juga:

Baleg Bahas RUU Perkoperasian, Muncul Usulan Otoritas Pengawas Koperasi

Salah satu substansi yang menjadi perhatian utama dalam RUU Perkoperasian yakni pembentukan LPS Koperasi yang menyelenggarakan penjaminan simpanan anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan/atau Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS).

Ferry mengatakan, lembaga ini diusulkan akan berada di bawah naungan Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Tapi itu tentu juga membutuhkan membutuhkan keputusan bersama terutama dengan Menteri Keuangan, karena ini ada konsekuensi APBN-nya,

kata Ferry.

Selain itu, menurut Ferry, pemerintah juga mengusulkan untuk memasukkan pembahasan tentang pengembangan KDMP di dalam RUU Perkoperasian.

Kita akan masukkan bab dan pasal-pasalnya secara khusus (mengenai KDMP di dalam RUU Perkoperasian),

katanya.

Dalam agenda penyampaian pandangan pemerintah pada rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Ferry menyampaikan bahwa pada prinsipnya, pemerintah mendukung serta mengapresiasi usulan DPR RI mengenai revisi UU Perkoperasian dan siap membahas perubahan regulasi ini pada rapat-rapat berikutnya.

Adapun revisi UU Perkoperasian telah diamanatkan sejak 2014 sebagai implikasi terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi No. 28/PUU-XI/2013. Sembari menunggu revisi komprehensif, UU Perkoperasian mengalami revisi dalam beberapa pasal melalui UU Omnibus Law Cipta Kerja pada 2020, disusul revisi parsial kembali melalui UU Omnibus Law Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) pada 2023.

Setelah mencermati RUU Perkoperasian, Ferry mengatakan terdapat beberapa isu krusial yang perlu dibahas lebih lanjut termasuk mengenai pembentukan LPS Koperasi.

LPS Koperasi akan diberikan kewenangan untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan teknis pelaksanaan penjaminan simpanan serta melaksanakan penjaminan simpanan.

Dibentuknya rencana lembaga ini diharapkan untuk meningkatkan kepercayaan anggota dan masyarakat untuk menggunakan layanan simpanan di koperasi tanpa ketakutan terjadinya gagal bayar oleh koperasi sebagaimana terjadi pada tahun 2020,

jelas Ferry.

Selain itu, RUU Perkoperasian juga akan mengatur pembentukan lembaga yang menyelenggarakan perizinan, pengaturan, dan pengawasan usaha simpan pinjam koperasi.

Beberapa isu lain yang juga dipandang perlu pembahasan lebih lanjut yakni adopsi teknologi digital oleh koperasi, ketentuan sanksi pidana untuk melindungi kepentingan anggota koperasi dan masyarakat luas, serta ketentuan terkait ekosistem dan peran pemerintah

#Koperasi #Koperasi Merah Putih #Pemerintahan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Koperasi Merah Putih Masuk RUU Perkoperasian
RUU Perkoperasian juga akan mengatur pembentukan lembaga yang menyelenggarakan perizinan, pengaturan, dan pengawasan usaha simpan pinjam koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Koperasi Merah Putih Masuk RUU Perkoperasian
Indonesia
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Koperasi Merah Putih di Boyolali, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar
Polres Boyolali membongkar kasus penipuan proyek Koperasi Merah Putih. Total kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Koperasi Merah Putih di Boyolali, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar
Indonesia
CAT Seleksi Pegawai Koperasi Merah Putih Dikeluhkan, Peserta Cuma Diminta Memberi Jeda
BKN mengimbau peserta tetap tenang dan tidak melakukan klik jawaban secara berulang karena setiap jawaban yang disimpan sudah otomatis masuk ke pangkalan data sistem.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
CAT Seleksi Pegawai Koperasi Merah Putih Dikeluhkan, Peserta Cuma Diminta Memberi Jeda
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Setuju, Alfamart dan Indomaret Dihentikan agar Koperasi Desa Sukses
Beredar unggahan yang menyebut DPR menyetujui penutupan Alfamart/Indomaret untuk sukseskan Koperasi Desa. Simak kebanaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Setuju, Alfamart dan Indomaret Dihentikan agar Koperasi Desa Sukses
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Koperasi Merah Putih Buka Pinjaman Online Lewat WhatsApp
Koperasi Merah Putih dikabarkan membuka layanan pinjaman online lewat WhatsApp. Lalu, apakah informasi itu benar?
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Koperasi Merah Putih Buka Pinjaman Online Lewat WhatsApp
Indonesia
30 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih Urus Operasional, Tanggung Jawab Tetap Dipengurus
Kemenkop saat ini tengah menyiapkan skema kerja sama antara pengurus dan manajer untuk memastikan hubungan kerja berjalan jelas dan tetap sejalan dengan prinsip tata kelola koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
30 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih Urus Operasional, Tanggung Jawab Tetap Dipengurus
Indonesia
DPR Minta Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Transparan
Posisi manajer Kopdes sangat strategis sehingga harus diisi individu yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam mengelola koperasi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
DPR Minta Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Transparan
Berita
Lowongan Koperasi Merah Putih 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya
Lowongan Koperasi Merah Putih 2026 resmi dibuka. Simak syarat, jadwal, dan cara daftar di phtc.panselnas.go.id sebelum 24 April.
ImanK - Jumat, 17 April 2026
Lowongan Koperasi Merah Putih 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya
Indonesia
Pemerintah Tegaskan tak Ada Jalur 'Ordal' Rekrutmen Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah menutup ruang bagi calon pelamar yang ingin masuk melalui koneksi pihak tertentu atau jalur tidak resmi lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Pemerintah Tegaskan tak Ada Jalur 'Ordal' Rekrutmen Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih
Indonesia
Semua Lulusan D3-S1 Yuk Merapat! Link dan Cara Daftar Lowongan Manajer Koperasi Merah Putih
Pendaftaran dibuka hingga 24 April mendatang, hanya bisa dilakukan melalui kanal resmi https://phtc.panselnas.go.id.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Semua Lulusan D3-S1 Yuk Merapat! Link dan Cara Daftar Lowongan Manajer Koperasi Merah Putih
Bagikan