Enam Kecacatan Proyek Reklamasi Ancol

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 13 Juli 2020
Enam Kecacatan Proyek Reklamasi Ancol

Kegiatan reklamasi di kawasan Pantai Ancol, Teluk Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (1/12). (Foto: MP/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menilai ada 6 kecatatan dalam proyek reklamasi perluasan Ancol.

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati menyebut reklamasi di perairan Ancol merupakan bagian yang tak terpisahkan dari 17 pulau reklamasi. Hal itu bisa dilihat dari rencana pembangunan 17 pulau, dimana PT Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) menjadi salah satu perusahaan yang mendapatkan konsesi untuk membangun Pulau K.

Baca Juga:

Fraksi PDIP Sebut Anies Ingkar Janji Izinkan Reklamasi di Ancol

“Reklamasi Ancol merupakan kelanjutan dari reklamasi 17 pulau, khususnya Pulau K. Bedanya, dahulu direncanakan seluas 35 hektar, sementara sekarang hanya 32 hektar. Ini kecacatan pertama," ujar Susan di Jakarta, Senin (13/7).

Susan merespon pernyataan Anies yang menyebut reklamasi untuk kepentingan publik. Anies harusnya mencabut seluruh izin proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Untuk 4 pulau yang sudah jadi, seluruhnya harus menjadi kawasan publik.

"Jika Anies punya political will yang serius, harusnya 4 pulau yang sudah ada dijadikan kawasan publik. Bukannya sekarang baru sesumbar mau akan bangun pantai publik. Narasi yang dikeluarkan oleh Anies sangat menyesatkan. Ini kecacatan kedua,” tegas Susan.

Klaim proyek tersebut dapat mencegah banjir, Susan menilai hal tersebut merupakan alasan klise, dimana narasi banjir selalu diulang-ulang oleh beberapa gubernur DKI sebelumnya.

"Jakarta bisa bebas banjir bukan dengan proyek reklamasi, tetapi dengan menyetop pembangunan gedung-gedung tinggi yang mengekstraksi air tanah. Ini kecacatan ketiga," ungkap Susan.

Kawasan Taman Impian Jaya Acol. (Foto: MP/Youtube Ancoltamanimpian)
Kawasan Taman Impian Jaya Acol. (Foto: MP/Youtube Ancoltamanimpian)

Saat merespon rencana pembangunan museum Nabi Muhammad, Susan menyebut hal ini merupakan taktik lama yang digunakan di banyak proyek reklamasi di provinsi Lain seperti reklamasi Pantai Losari di Makasar, Sulawesi Selatan.

“Ada isu agama yang dimainkan oleh Anies dalam proyek reklamasi Ancol. Hal ini dilakukan untuk membungkam kritik dan protes dari masyarakat. Pengalaman di Pantai Losari masjid yang dibangun di tengah-tengah pulau reklamasi gagal total. Masjid itu tak jadi apa-apa sekarang. Adalah sangat bahaya jika agama jadikan alat legitimasi untuk proyek reklamasi. Ini kecacatan yang keempat,” imbuh Susan.

Untuk material lumpur yang menjadi bahan reklamasi, Susan menjelaskan bahwa lumpur itu bersifat cair. Sementara reklamasi di kawasan perairan pasti membutuhkan material padat sebagai bahan urukannya.

“Penjelasan Anies mengenai reklamasi dengan lumpur tidak make sense dan cenderung menyesatkan masyarakat. Ini kecacatan yang kelima," ujarnya.

Baca Juga:

PSI Minta Anies Bangun 4.000 Unit Rusun Nelayan di Lahan Reklamasi Ancol

Secara legal, proyek reklamasi ini yang diizinkan melalui Kepgub nomor 237 Tahun 2020 tidak memiliki payung hukum. Tak ada payung hukum, baik dari perspektif darat, khususnya yang menggunakan Rencana Detail Tata Ruang. Proyek reklamasi Ancol tak ada dalam RDTR DKI Jakarta.

“Bahkan, jika dilihat dari perspektif hukum pesisir dan laut yang merujuk kepada UU No. 27 tahun 2007 jo UU 1 Tahun 2014, proyek ini tidak sesuai dengan UU yang sangat detail mengatur ruang pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil ini. Ini kecacatan proyek reklamasi Ancol yang keenam," pungkas Susan. (Asp)

#Anies Baswedan #Tolak Reklamasi #Pulau Reklamasi #Reklamasi Pulau D #Reklamasi Pulau G #Pantai Ancol #Taman Impian Jaya Ancol
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Atlet dan Official PON Pantai Ancol 2026 Bakal Dapat Tiket Gratis Wisata dan Transportasi di Jakarta
Atlet PON Pantai Ancol 2026 bisa mendapat tiket gratis wisata hingga transportasi gratis di Jakarta.
Soffi Amira - Jumat, 04 September 2026
Atlet dan Official PON Pantai Ancol 2026 Bakal Dapat Tiket Gratis Wisata dan Transportasi di Jakarta
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Berita Foto
Keseruan Lomba Panjat Pinang Semarakkan Perayaan HUT Ke-81 RI di Pantai Ancol Jakarta
Aksi peseta lomba mengibarkan bendera Merah Putih usai memenangkan lomba panjat pinang di Pantai Langoon, Ancol, Jakarta Utara, Senin (17/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 17 Agustus 2026
Keseruan Lomba Panjat Pinang Semarakkan Perayaan HUT Ke-81 RI di Pantai Ancol Jakarta
Indonesia
Ancol Gratiskan Tiket Masuk 17 Agustus 2026, Begini Syarat dan Cara Reservasinya
Ancol gratiskan tiket masuk saat 17 Agustus 2026. Namun, masyarakat harus melakukan reservasi terlebih dahulu.
Soffi Amira - Sabtu, 15 Agustus 2026
Ancol Gratiskan Tiket Masuk 17 Agustus 2026, Begini Syarat dan Cara Reservasinya
Indonesia
Momen Hari Anak Nasional 2026, Ancol Gratiskan Tiket Dufan hingga Sea World untuk Anak
Ancol menghadirkan program Kids Free Ticket untuk Hari Anak Nasional 2026. Anak hingga usia 12 tahun bisa mendapatkan tiket gratis rekreasi pada periode 23-26 Juli.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Momen Hari Anak Nasional 2026, Ancol Gratiskan Tiket Dufan hingga Sea World untuk Anak
Indonesia
Asik Nih! Masuk Ancol Gratis Saat Ulang Tahun
Pemesanan tiket masuk Ancol harus reservasi online melalui ancol.com dilakukan paling lambat H-1 kunjungan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Asik Nih! Masuk Ancol Gratis Saat Ulang Tahun
Indonesia
Masyarakat Bisa Nikmati Sunset Jakarta Hingga Air Mancur Menari Gratis di Ancol Saat Momen HUT Jakarta
Ancol terus berupaya menghadirkan berbagai program memberi pengalaman rekreasi sekaligus memperkuat peran kawasan wisata sebagai ruang publik
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Masyarakat Bisa Nikmati Sunset Jakarta Hingga Air Mancur Menari Gratis di Ancol Saat Momen HUT Jakarta
Berita Foto
Umat Muslim Rekreasi di Pantai Lagoon Ancol Usai Shalat Iduladha 1447 H
Sejumlah warga menikmati suasana Pantai Lagoon Ancol, Jakarta Utara, Rabu (27/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Mei 2026
Umat Muslim Rekreasi di Pantai Lagoon Ancol Usai Shalat Iduladha 1447 H
Berita Foto
Khidmat Umat Muslim Ibadah Shalat Iduladha 1447 H Berjama'ah di Tepi Pantai Ancol Jakarta
Umat muslim menunaikan ibadah Sholat Iduladha 1447 H di Tepi Pantai Ancol, Jakarta Utara, Rabu (27/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Mei 2026
Khidmat Umat Muslim Ibadah Shalat Iduladha 1447 H Berjama'ah di Tepi Pantai Ancol Jakarta
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Bagikan