Enam Kecacatan Proyek Reklamasi Ancol

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 13 Juli 2020
Enam Kecacatan Proyek Reklamasi Ancol

Kegiatan reklamasi di kawasan Pantai Ancol, Teluk Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (1/12). (Foto: MP/Fachruddin Chalik)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menilai ada 6 kecatatan dalam proyek reklamasi perluasan Ancol.

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati menyebut reklamasi di perairan Ancol merupakan bagian yang tak terpisahkan dari 17 pulau reklamasi. Hal itu bisa dilihat dari rencana pembangunan 17 pulau, dimana PT Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) menjadi salah satu perusahaan yang mendapatkan konsesi untuk membangun Pulau K.

Baca Juga:

Fraksi PDIP Sebut Anies Ingkar Janji Izinkan Reklamasi di Ancol

“Reklamasi Ancol merupakan kelanjutan dari reklamasi 17 pulau, khususnya Pulau K. Bedanya, dahulu direncanakan seluas 35 hektar, sementara sekarang hanya 32 hektar. Ini kecacatan pertama," ujar Susan di Jakarta, Senin (13/7).

Susan merespon pernyataan Anies yang menyebut reklamasi untuk kepentingan publik. Anies harusnya mencabut seluruh izin proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Untuk 4 pulau yang sudah jadi, seluruhnya harus menjadi kawasan publik.

"Jika Anies punya political will yang serius, harusnya 4 pulau yang sudah ada dijadikan kawasan publik. Bukannya sekarang baru sesumbar mau akan bangun pantai publik. Narasi yang dikeluarkan oleh Anies sangat menyesatkan. Ini kecacatan kedua,” tegas Susan.

Klaim proyek tersebut dapat mencegah banjir, Susan menilai hal tersebut merupakan alasan klise, dimana narasi banjir selalu diulang-ulang oleh beberapa gubernur DKI sebelumnya.

"Jakarta bisa bebas banjir bukan dengan proyek reklamasi, tetapi dengan menyetop pembangunan gedung-gedung tinggi yang mengekstraksi air tanah. Ini kecacatan ketiga," ungkap Susan.

Kawasan Taman Impian Jaya Acol. (Foto: MP/Youtube Ancoltamanimpian)
Kawasan Taman Impian Jaya Acol. (Foto: MP/Youtube Ancoltamanimpian)

Saat merespon rencana pembangunan museum Nabi Muhammad, Susan menyebut hal ini merupakan taktik lama yang digunakan di banyak proyek reklamasi di provinsi Lain seperti reklamasi Pantai Losari di Makasar, Sulawesi Selatan.

“Ada isu agama yang dimainkan oleh Anies dalam proyek reklamasi Ancol. Hal ini dilakukan untuk membungkam kritik dan protes dari masyarakat. Pengalaman di Pantai Losari masjid yang dibangun di tengah-tengah pulau reklamasi gagal total. Masjid itu tak jadi apa-apa sekarang. Adalah sangat bahaya jika agama jadikan alat legitimasi untuk proyek reklamasi. Ini kecacatan yang keempat,” imbuh Susan.

Untuk material lumpur yang menjadi bahan reklamasi, Susan menjelaskan bahwa lumpur itu bersifat cair. Sementara reklamasi di kawasan perairan pasti membutuhkan material padat sebagai bahan urukannya.

“Penjelasan Anies mengenai reklamasi dengan lumpur tidak make sense dan cenderung menyesatkan masyarakat. Ini kecacatan yang kelima," ujarnya.

Baca Juga:

PSI Minta Anies Bangun 4.000 Unit Rusun Nelayan di Lahan Reklamasi Ancol

Secara legal, proyek reklamasi ini yang diizinkan melalui Kepgub nomor 237 Tahun 2020 tidak memiliki payung hukum. Tak ada payung hukum, baik dari perspektif darat, khususnya yang menggunakan Rencana Detail Tata Ruang. Proyek reklamasi Ancol tak ada dalam RDTR DKI Jakarta.

“Bahkan, jika dilihat dari perspektif hukum pesisir dan laut yang merujuk kepada UU No. 27 tahun 2007 jo UU 1 Tahun 2014, proyek ini tidak sesuai dengan UU yang sangat detail mengatur ruang pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil ini. Ini kecacatan proyek reklamasi Ancol yang keenam," pungkas Susan. (Asp)

#Anies Baswedan #Tolak Reklamasi #Pulau Reklamasi #Reklamasi Pulau D #Reklamasi Pulau G #Pantai Ancol #Taman Impian Jaya Ancol
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
Proyek Jembatan JIS-Ancol Solusi Masalah Parkir, Diharap Mempercantik Wajah Ibu Kota
Menghadirkan sistem pembayaran yang lebih digital dan cashless di area Ancol dan JIS.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Agustus 2025
Proyek Jembatan JIS-Ancol Solusi Masalah Parkir, Diharap Mempercantik Wajah Ibu Kota
Indonesia
Ancol Rilis Acara Paling Spektakuler di Hari Kemerdekaan, Target Kunjungan Tembus 70.000 Orang
Karena memang Agustus ini menjadi bulan yang penting
Angga Yudha Pratama - Kamis, 14 Agustus 2025
Ancol Rilis Acara Paling Spektakuler di Hari Kemerdekaan, Target Kunjungan Tembus 70.000 Orang
Indonesia
Ruben Onsu Berani Mati Masuk Akuarium Hiu Demi Rayakan HUT RI, Aksi Spektakuler yang Bikin Jantung Berdebar
Selama dua hari penuh, pengunjung dapat menikmati berbagai acara menarik lainnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 14 Agustus 2025
Ruben Onsu Berani Mati Masuk Akuarium Hiu Demi Rayakan HUT RI, Aksi Spektakuler yang Bikin Jantung Berdebar
Indonesia
Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan
Pulau kecil hasil reklamasi di perairan Gili Gede, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat terancam disegel pemerintah daerah setempat.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan
Indonesia
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Anies mengajak seluruh pihak memberi ruang untuk membiarkan Tom Lembong menikmati hari-hari pertama bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Indonesia
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Anies enggan mengomentari lebih lanjut soal abolisi tersebut.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Informasi ini diunggah akun Facebook “PETIR ICE”.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Indonesia
Alasan Pemprov Buka Layanan TransJakarta Jurusan Blok M - Ancol, Ada 13 Bus Dioperasikan
Panjang lintasan untuk Ancol - Blok M itu ada 48,7 kilometer dengan 13 unit yang dioperasikan dan waktu tempuh 120 - 150 menit.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Alasan Pemprov Buka Layanan TransJakarta Jurusan Blok M - Ancol, Ada 13 Bus Dioperasikan
Indonesia
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Pulau Kapal Besar memiliki luas kurang lebih 0,088 Km persegi atau 8,8 hektare, sedangkan Pulau Kapal Kecil seluas 0,018 Km persegi atau 1,8 hektare.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Bagikan