Pemerintah Siapkan Alih Usaha bagi Pedagang Pakaian Bekas Impor


Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki ditemui usai peluncuran Skyeats Dapur Bersama di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (21/3/2023) (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
MerahPutih.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan bahwa pemerintah akan menyiapkan alih usaha bagi para pedagang pakaian bekas asal impor yang bisnisnya ditutup.
"Kalau pakaian bekas ilegal ini ditarik, pasti kan akan ada produk lokal yang mengisi market itu. Kami juga akan menyiapkan itu, bagaimana alih usahanya nanti dengan pak Mendag (Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan). Saya sudah ketemu dengan UKM-UKM lokal, mereka sudah siap kok mengisi itu," ujar Teten ditemui seusai peluncuran "Skyeats Dapur Bersama" di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa.
Baca Juga:
Gudang Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek Bareskrim
Teten menyampaikan, penutupan usaha pakaian bekas asal impor memang harus dilakukan karena dapat mematikan UMKM yang menjual produk lokal, seperti pabrik konveksi yang tutup hingga pemutusan kerja bagi desainer, penjahit hingga distributor.
Menurut Teten, pedagang mikro seperti pakaian bekas asal impor memiliki daya tahan yang besar dan lebih fleksibilitas dalam menjual dagangannya sesuai dengan musim. Penutupan usaha pakaian bekas asal impor pun diharapkan dapat membuat pedagang beralih untuk menjual produk UMKM.
"Kalau kali ini musim duren, dia jualan duren. Sekarang jual rambutan, bulan puasa mungkin mereka jualan kolak. Jadi fleksibel kayak gitu. Enggak usah rumit mikirin, kalau mereka spesialnya jualan pakaian jadi, kita akan hubungkan dengan para produsennya. Siap kok mengisi," kata Teten.
Baca Juga:
Teten meminta pedagang kecil seperti penjual pakaian bekas asal impor tidak dijadikan tameng untuk memberantas penyelundupan barang ilegal sebab, pelaku UMKM akan kalah saing secara harga jika dibandingkan dengan barang bekas.
"Ayo sama-sama, saya bela UMKM kita dari penyelundupan ini. Jangan pakai tameng pedagang kecil untuk menutupi penyelundupan ini, jangan," katanya.
Kementerian Koperasi dan UKM sendiri telah menyediakan hotline bagi usaha yang terdampak dengan pelarangan pakaian bekas asal impor ilegal di nomor 0811 1451587. (*)
Baca Juga:
Larangan Pakaian Bekas Impor, Adian Kritik Mendag dan Menkop UKM
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun

Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun

Banyak Pedagang Angkat Kaki dari District Blok M, Pramono Gratiskan Sewa Kios selama 2 Bulan

UMKM Blok M Menjerit Harga Sewa Kios Tinggi, Gubernur Ancam Putus Kerja Sama MRT Jakarta

Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM

Jeritan UMKM di District Blok M, Harga Sewa Naik Langsung Bikin Tenant Cabut

Bale Festival UMKM Solo Gerakan Usaha Lokal Buat Ciptakan Lapangan Kerja

UMKM di Jawa Tengah Dilatih Manfaatkan Pasar Ekspor, Bukan Hanya Jago Kandang

Cuma Modal Klik, UMKM DKI Jakarta Bisa Langsung Dapatkan Sertifikasi Halal

Jualan Live Streaming Platform Digital Jadi Andalan Industri Konveksi Rumahan
