Pemerintah Siapkan Alih Usaha bagi Pedagang Pakaian Bekas Impor
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki ditemui usai peluncuran Skyeats Dapur Bersama di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (21/3/2023) (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
MerahPutih.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan bahwa pemerintah akan menyiapkan alih usaha bagi para pedagang pakaian bekas asal impor yang bisnisnya ditutup.
"Kalau pakaian bekas ilegal ini ditarik, pasti kan akan ada produk lokal yang mengisi market itu. Kami juga akan menyiapkan itu, bagaimana alih usahanya nanti dengan pak Mendag (Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan). Saya sudah ketemu dengan UKM-UKM lokal, mereka sudah siap kok mengisi itu," ujar Teten ditemui seusai peluncuran "Skyeats Dapur Bersama" di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa.
Baca Juga:
Gudang Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek Bareskrim
Teten menyampaikan, penutupan usaha pakaian bekas asal impor memang harus dilakukan karena dapat mematikan UMKM yang menjual produk lokal, seperti pabrik konveksi yang tutup hingga pemutusan kerja bagi desainer, penjahit hingga distributor.
Menurut Teten, pedagang mikro seperti pakaian bekas asal impor memiliki daya tahan yang besar dan lebih fleksibilitas dalam menjual dagangannya sesuai dengan musim. Penutupan usaha pakaian bekas asal impor pun diharapkan dapat membuat pedagang beralih untuk menjual produk UMKM.
"Kalau kali ini musim duren, dia jualan duren. Sekarang jual rambutan, bulan puasa mungkin mereka jualan kolak. Jadi fleksibel kayak gitu. Enggak usah rumit mikirin, kalau mereka spesialnya jualan pakaian jadi, kita akan hubungkan dengan para produsennya. Siap kok mengisi," kata Teten.
Baca Juga:
Teten meminta pedagang kecil seperti penjual pakaian bekas asal impor tidak dijadikan tameng untuk memberantas penyelundupan barang ilegal sebab, pelaku UMKM akan kalah saing secara harga jika dibandingkan dengan barang bekas.
"Ayo sama-sama, saya bela UMKM kita dari penyelundupan ini. Jangan pakai tameng pedagang kecil untuk menutupi penyelundupan ini, jangan," katanya.
Kementerian Koperasi dan UKM sendiri telah menyediakan hotline bagi usaha yang terdampak dengan pelarangan pakaian bekas asal impor ilegal di nomor 0811 1451587. (*)
Baca Juga:
Larangan Pakaian Bekas Impor, Adian Kritik Mendag dan Menkop UKM
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Merasa Dirugikan, Menkeu Purbaya Ancam Bakal Blacklist Pelaku Impor Ilegal Seumur Hidup
Kisah Nenek Moyang Maluku dalam Kain Batik Tulis Maluku Tengah di Trade Expo Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang