Gudang Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek Bareskrim

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 21 Maret 2023
Gudang Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek Bareskrim

Bareskrim dan Ditjen Bea Cukai menggrebek gudang pakaian bekas impor di sejumlah gudang di wilayah Jabodetabek, Senen (20/3/2023). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gudang penyimpanan pakaian bekas impor perlahan mulai ditindak. Teranyar, (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama tim dari Ditjen Bea Cukai menggerebek ruko di Blok III, Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Di kawasan tersebut, memang terkenal banyak menjual pakaian impor bekas (balpres) dengan harga murah. Kualitas pakaiannya terbilang buruk.

"Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) terkait importasi pakaian bekas," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan di Jakarta, Selasa (21/3).

Baca Juga:

824 Bal Pakai Bekas Impor Senilai Rp 10 Miliar Dimusnahkan

Penindakan di Pasar Senen dilakukan di dua tempat.

"Di sembilan ruko kami temukan adanya balpres dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpres," katanya.

Selain di sembilan ruko di Pasar Senen, Bareskrim Polri juga menggerebek gudang di Jalan Kramat, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut ditemukan sekitar 600 balpres.

"Dengan pemilik gudang atas nama T, dan gudang tersebut disewakan kepada atas nama P," imbuhnya.

Kedua lokasi tersebut saat ini telah diberi police line. Pihak kepolisian selanjutnya berkoordinasi dengan RW setempat.

"Saat ini untuk balpres yang kita temukan dilakukan penyitaan," imbuhnya.

Selain di Pasar Senen, tim gabungan juga menggerebek 2 gudang di Jalan Samudera Jaya, Bekasi. Di sana, polisi menyita seribu balpres dan gudang tersebut diberi police line.

Whisnu menyebut, polisi masih menyelidiki asal pakaian bekas itu. Sementara, sang pemilik tengah menjalani pemeriksaan untuk proses hukum selanjutnya.

Selama Maret 2023, beberapa polda bekerja sama dengan Bea Cukai setempat juga sudah melakukan penindakan terhadap importasi pakaian bekas ilegal ini. Lalu, melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan antara lain di Sumut, Kepri, Jakarta, Jatim, Kalbar hingga Kalimantan Utara.

Baca Juga:

Pusat Thrifting Bandung Bakal Kena Dampak Larangan Impor Barang Bekas

Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan bahwa impor pakaian bekas membahayakan industri tekstil nasional.

“Pakaian bekas itu membahayakan industri nasional, industri tekstil kita, nanti produk-produk dalam negeri itu akan terganggu oleh adanya impor baju bekas,” ungkap Wapres.

Menurut Wapres, larangan impor pakaian bekas selain untuk melindungi industri tekstil lokal, juga untuk mencegah masuknya barang bekas yang tidak terjamin kebersihannya, serta mengurangi dampak lingkungan dari limbah pakaian bekas.

“Walaupun mungkin tidak potensial, tetapi juga bisa kurang kebersihannya, kesehatannya, dan kemudian juga tidak baiklah (untuk lingkungan),” tuturnya.

Padahal, sambung Wapres, saat ini pemerintah sedang menggiatkan bangga menggunakan produk dalam negeri.

“Kalau kita bisa membuatnya sendiri, kenapa kita harus mengimpor baju yang bekas,” tegas Wapres.

Oleh sebab itu, tutur Wapres, yang terbaik saat ini adalah memajukan industri tekstil dalam negeri. Sehingga, ia mengimbau masyarakat agar terus menggelorakan cinta terhadap produk dalam negeri.

“Kapan lagi kalau tidak sekarang, dan siapa lagi kalau bukan kita,” tandasnya. (Knu)

Baca Juga:

Kapolri akan Tindak Tegas Penyelundup Pakaian Bekas Impor

#Bareskrim #Produk Impor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Bagikan