Pemerintah Siapkan Akomodasi Standar Bintang Lima Bagi Jemaah Haji di Makkah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juni 2022
Pemerintah Siapkan Akomodasi Standar Bintang Lima Bagi Jemaah Haji di Makkah

Jamaah calon haji Indonesia melakukan umrah wajib perdana di Masjidil Haram setelah tiba dari Madinah, Senin (13/6/3022) dinihari. (ANTARA/HO-MCH)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jemaah calon haji Indonesia secara bertahap sudah datang ke Makkah, baik yang langsung dari tanah air atau jemaah yang sebelumnya mendarat di Madinah. Akomodasi telah disiapkan oleh pemerintah untuk menyambut mereka.

Pemerintah menyiapkan akomodasi layanan hotel standar bintang lima dengan standar kenyamanan, keselamatan dan kesehatan yang sudah menjadi pedoman.

Baca Juga:

Kemenag Ungkap Alasan Daftar Tunggu Ibadah Haji Makin Lama

Kepala Seksi akomodasi Daerah Kerja (Daker) Mekkah Ali Machzumi memaparkan, berbagai fasilitas yang disiapkan seperti tempat tidur, handuk, peralatan mandi, kulkas dan air minum.

Selain itu, setiap kamar juga dilengkapi dengan pendingin ruangan yang sangat sejuk, disediakan mesin cuci dan area jemur. Namun tidak semua hotel menyiapkan teko pemanas air karena khawatir akan menyebabkan kebakaran.

Jamaah calon haji Indonesia akan menempati 40 hotel pada lima sektor di Mekkah, yang tersebar di lima sektor yaitu, sektor 1 Mahbas Jin sebanyak enam hotel yaitu Swis Bel Hotel, Arkan Bakkah 1, Arkan Bakkah 2, Dar Ummul Qura Golden, Safwat Al Bait 1, Bab Al Multazam yang akan ditempati oleh jamaah embarkasi Surabaya (SUB) dan Lombok (LOP).

Di sektor 2 Syisyah sebanyak 12 hotel yaitu Tharawat Al Taqwa, Snood Al Jawharah, Shafa Al Murjan, Ya'kub Bek Al Quqandi, Surra Man Ro'a, Al Khulafaa Hotel 2, Sultam Hotel, Al Khulafaa Hotel 3, Basharahil Plaza, Imarah Ubaidillah, Maheil Hotel, Faishal Al Qurashi yang ditempati oleh jamaah dari embarkasi Batam (BTH) dan Ujung Pandang (UPG).

Di sektor 3 Raudhah sebanyak enam hotel yaitu Al Lu'luah Hotel, Retaj Al Rayyan, Tharawat Al Rawda 2, Safwat Al Shroq, Winar Hotel, As Saqreya Tower ditempati jamaah Embarkasi Aceh (BTJ), Embarkasi Jakarta (JKG), Embarkasi Palembang (PLM) dan Embarkasi Medan (KNO).

Pada sektor 4 Jarwal sebanyak dua hotel yaitu Al Kiswah Tower dan Al Faiha Palace ditempati jamaah asal Embarkasi SOC), Embarkasi Padang (PDG), Embarkasi Banjarmasin (BDJ) dan Embarkasi Balikpapan (BPN).

Serta sektor 5 Misfalah sebanyak 14 hotel yaitu Mayar Muyassar, Malak Al Safwa, Manazil Al Hour 2, Rose Garden, Rizq Palace, Abeer Al Fadila, Al Khalil Hotel, Tharawat Al Khalil,bMakrem Diyafah Al Bait, Su'ad Palace, Dar Hasan, Durat Rahaf, Durat Asma', Tharaw

Ia berpesan kepada jamaah jika ada kebutuhan yang belum terpenuhi bisa disampaikan ke petugas haji Indonesia yang akan senantiasa memberi pelayanan dan cepat jika memang ada yang belum terpenuhi.

"Hal yang perlu diperhatikan jamaah adalah bisa menjaga kebersihan karena dalam kondisi pandemi saat ini penting untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan masing-masing," katanya dikutip dari Antara. (*)

Baca Juga:

Jemaah Haji Dilarang Berfoto Bersama Dengan Bawa Spanduk di Depan Ka'bah

#Ibadah Haji #Kuota Haji #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Komnas Haji mengapresiasi penetapan biaya haji 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah oleh Kemenhaj dan DPR. Mustolih Siradj minta efisiensi dijaga tanpa menurunkan kualitas pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Indonesia
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Waktu pelunasan tahun ini jauh lebih panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang biasanya hanya berlangsung kurang dari tiga bulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Indonesia
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87,41 juta. Biaya haji turun Rp2 juta dibanding tahun lalu, namun DPR menegaskan layanan jamaah harus tetap terjaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Indonesia
Biaya Haji Turun Rp 2 Juta Per Jemaah, DPR Ingatkan Soal Kualitas Layanan
Penurunan ini merupakan hasil pembahasan intensif antara DPR, pemerintah, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Biaya Haji Turun Rp 2 Juta Per Jemaah, DPR Ingatkan Soal Kualitas Layanan
Berita
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
BPIH 2026 resmi Rp87,4 juta, turun Rp2,8 juta. Jawa Timur dapat kuota haji terbanyak. Simak rincian biaya dan kuota per provinsi di sini.
ImanK - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Bagikan