Pemerintah Siapkan Akomodasi Standar Bintang Lima Bagi Jemaah Haji di Makkah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juni 2022
Pemerintah Siapkan Akomodasi Standar Bintang Lima Bagi Jemaah Haji di Makkah

Jamaah calon haji Indonesia melakukan umrah wajib perdana di Masjidil Haram setelah tiba dari Madinah, Senin (13/6/3022) dinihari. (ANTARA/HO-MCH)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jemaah calon haji Indonesia secara bertahap sudah datang ke Makkah, baik yang langsung dari tanah air atau jemaah yang sebelumnya mendarat di Madinah. Akomodasi telah disiapkan oleh pemerintah untuk menyambut mereka.

Pemerintah menyiapkan akomodasi layanan hotel standar bintang lima dengan standar kenyamanan, keselamatan dan kesehatan yang sudah menjadi pedoman.

Baca Juga:

Kemenag Ungkap Alasan Daftar Tunggu Ibadah Haji Makin Lama

Kepala Seksi akomodasi Daerah Kerja (Daker) Mekkah Ali Machzumi memaparkan, berbagai fasilitas yang disiapkan seperti tempat tidur, handuk, peralatan mandi, kulkas dan air minum.

Selain itu, setiap kamar juga dilengkapi dengan pendingin ruangan yang sangat sejuk, disediakan mesin cuci dan area jemur. Namun tidak semua hotel menyiapkan teko pemanas air karena khawatir akan menyebabkan kebakaran.

Jamaah calon haji Indonesia akan menempati 40 hotel pada lima sektor di Mekkah, yang tersebar di lima sektor yaitu, sektor 1 Mahbas Jin sebanyak enam hotel yaitu Swis Bel Hotel, Arkan Bakkah 1, Arkan Bakkah 2, Dar Ummul Qura Golden, Safwat Al Bait 1, Bab Al Multazam yang akan ditempati oleh jamaah embarkasi Surabaya (SUB) dan Lombok (LOP).

Di sektor 2 Syisyah sebanyak 12 hotel yaitu Tharawat Al Taqwa, Snood Al Jawharah, Shafa Al Murjan, Ya'kub Bek Al Quqandi, Surra Man Ro'a, Al Khulafaa Hotel 2, Sultam Hotel, Al Khulafaa Hotel 3, Basharahil Plaza, Imarah Ubaidillah, Maheil Hotel, Faishal Al Qurashi yang ditempati oleh jamaah dari embarkasi Batam (BTH) dan Ujung Pandang (UPG).

Di sektor 3 Raudhah sebanyak enam hotel yaitu Al Lu'luah Hotel, Retaj Al Rayyan, Tharawat Al Rawda 2, Safwat Al Shroq, Winar Hotel, As Saqreya Tower ditempati jamaah Embarkasi Aceh (BTJ), Embarkasi Jakarta (JKG), Embarkasi Palembang (PLM) dan Embarkasi Medan (KNO).

Pada sektor 4 Jarwal sebanyak dua hotel yaitu Al Kiswah Tower dan Al Faiha Palace ditempati jamaah asal Embarkasi SOC), Embarkasi Padang (PDG), Embarkasi Banjarmasin (BDJ) dan Embarkasi Balikpapan (BPN).

Serta sektor 5 Misfalah sebanyak 14 hotel yaitu Mayar Muyassar, Malak Al Safwa, Manazil Al Hour 2, Rose Garden, Rizq Palace, Abeer Al Fadila, Al Khalil Hotel, Tharawat Al Khalil,bMakrem Diyafah Al Bait, Su'ad Palace, Dar Hasan, Durat Rahaf, Durat Asma', Tharaw

Ia berpesan kepada jamaah jika ada kebutuhan yang belum terpenuhi bisa disampaikan ke petugas haji Indonesia yang akan senantiasa memberi pelayanan dan cepat jika memang ada yang belum terpenuhi.

"Hal yang perlu diperhatikan jamaah adalah bisa menjaga kebersihan karena dalam kondisi pandemi saat ini penting untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan masing-masing," katanya dikutip dari Antara. (*)

Baca Juga:

Jemaah Haji Dilarang Berfoto Bersama Dengan Bawa Spanduk di Depan Ka'bah

#Ibadah Haji #Kuota Haji #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Thakher City termasuk pengembangan kawasan terpadu yang terletak sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram di Makkah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Bagikan