Pemerintah Siapkan Akomodasi Standar Bintang Lima Bagi Jemaah Haji di Makkah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juni 2022
Pemerintah Siapkan Akomodasi Standar Bintang Lima Bagi Jemaah Haji di Makkah

Jamaah calon haji Indonesia melakukan umrah wajib perdana di Masjidil Haram setelah tiba dari Madinah, Senin (13/6/3022) dinihari. (ANTARA/HO-MCH)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jemaah calon haji Indonesia secara bertahap sudah datang ke Makkah, baik yang langsung dari tanah air atau jemaah yang sebelumnya mendarat di Madinah. Akomodasi telah disiapkan oleh pemerintah untuk menyambut mereka.

Pemerintah menyiapkan akomodasi layanan hotel standar bintang lima dengan standar kenyamanan, keselamatan dan kesehatan yang sudah menjadi pedoman.

Baca Juga:

Kemenag Ungkap Alasan Daftar Tunggu Ibadah Haji Makin Lama

Kepala Seksi akomodasi Daerah Kerja (Daker) Mekkah Ali Machzumi memaparkan, berbagai fasilitas yang disiapkan seperti tempat tidur, handuk, peralatan mandi, kulkas dan air minum.

Selain itu, setiap kamar juga dilengkapi dengan pendingin ruangan yang sangat sejuk, disediakan mesin cuci dan area jemur. Namun tidak semua hotel menyiapkan teko pemanas air karena khawatir akan menyebabkan kebakaran.

Jamaah calon haji Indonesia akan menempati 40 hotel pada lima sektor di Mekkah, yang tersebar di lima sektor yaitu, sektor 1 Mahbas Jin sebanyak enam hotel yaitu Swis Bel Hotel, Arkan Bakkah 1, Arkan Bakkah 2, Dar Ummul Qura Golden, Safwat Al Bait 1, Bab Al Multazam yang akan ditempati oleh jamaah embarkasi Surabaya (SUB) dan Lombok (LOP).

Di sektor 2 Syisyah sebanyak 12 hotel yaitu Tharawat Al Taqwa, Snood Al Jawharah, Shafa Al Murjan, Ya'kub Bek Al Quqandi, Surra Man Ro'a, Al Khulafaa Hotel 2, Sultam Hotel, Al Khulafaa Hotel 3, Basharahil Plaza, Imarah Ubaidillah, Maheil Hotel, Faishal Al Qurashi yang ditempati oleh jamaah dari embarkasi Batam (BTH) dan Ujung Pandang (UPG).

Di sektor 3 Raudhah sebanyak enam hotel yaitu Al Lu'luah Hotel, Retaj Al Rayyan, Tharawat Al Rawda 2, Safwat Al Shroq, Winar Hotel, As Saqreya Tower ditempati jamaah Embarkasi Aceh (BTJ), Embarkasi Jakarta (JKG), Embarkasi Palembang (PLM) dan Embarkasi Medan (KNO).

Pada sektor 4 Jarwal sebanyak dua hotel yaitu Al Kiswah Tower dan Al Faiha Palace ditempati jamaah asal Embarkasi SOC), Embarkasi Padang (PDG), Embarkasi Banjarmasin (BDJ) dan Embarkasi Balikpapan (BPN).

Serta sektor 5 Misfalah sebanyak 14 hotel yaitu Mayar Muyassar, Malak Al Safwa, Manazil Al Hour 2, Rose Garden, Rizq Palace, Abeer Al Fadila, Al Khalil Hotel, Tharawat Al Khalil,bMakrem Diyafah Al Bait, Su'ad Palace, Dar Hasan, Durat Rahaf, Durat Asma', Tharaw

Ia berpesan kepada jamaah jika ada kebutuhan yang belum terpenuhi bisa disampaikan ke petugas haji Indonesia yang akan senantiasa memberi pelayanan dan cepat jika memang ada yang belum terpenuhi.

"Hal yang perlu diperhatikan jamaah adalah bisa menjaga kebersihan karena dalam kondisi pandemi saat ini penting untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan masing-masing," katanya dikutip dari Antara. (*)

Baca Juga:

Jemaah Haji Dilarang Berfoto Bersama Dengan Bawa Spanduk di Depan Ka'bah

#Ibadah Haji #Kuota Haji #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Uang yang diserahkan Khalid tersebut kini telah disita penyidik sebagai barang bukti.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara
Penelusuran dilakukan KPK dengan memanggil, memeriksa, atau meminta keterangan dari para saksi, baik dari pihak-pihak internal dan eksternal Kementerian Agama.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Bagikan