Jemaah Haji Dilarang Berfoto Bersama Dengan Bawa Spanduk di Depan Ka'bah
Para JCH Kloter pertama haji Kalsel 2022 sudah masuk asrama haji, berkumpul untuk mengikuti acara penerimaan di Aula Jeddah Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin, Sabtu malam (11/6/2022). Antara/HO
MerahPutih.com - Jemaah calon haji asal Indonesia, terus berdatangan ke Makkah dari tanah air. Selain itu, jemaah dari Madinah pada Minggu (12/6) sore, sesudah shalat Ashar, mulai bergerak bergerak ke Makkah.
Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah Eko Hartono mengingatkan, jamaah dari Indonesia untuk menaati ketentuan Pemerintah Arab Saudi selama menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.
Baca Juga:
Jemaah Haji Indonesia Mulai Bergerak dari Madinah ke Makkah
Eko mengatakan, Pemerintah Arab Saudi kini memberlakukan aturan yang lebih ketat dalam pelaksanaan ibadah haji.
"Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan ketat, mereka yang pernah dideportasi tidak boleh kembali ke Saudi. Ketentuannya 10 tahun (baru boleh ke Arab Saudi lagi), dulu lima tahun," kata Eko.
Ia mengingatkan jamaah Indonesia agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang dilarang oleh Pemerintah Arab Saudi selama berada di Tanah Suci, karena akan mengurangi waktu beribadah.
"Jika melakukan pelanggaran maka anggota jamaah bisa berurusan dengan kepolisian," katanya.
Eko mengingatkan, anggota jamaah Indonesia agar tidak berfoto bersama dengan membawa spanduk penanda identitas kelompok atau penanda kelompok yang lain di depan ka'bah.
Ia menceritakan kejadian mengenai jamaah umrah dari Indonesia yang diamankan oleh petugas karena membentangkan spanduk kelompok umrah di Masjidil Haram.
"Kalau berfoto selfie (swafoto) masih bisa dilakukan oleh jamaah haji," katanya dikutip Antara.
Sementara itu, selama di Makkah, jamaah calon haji Indonesia akan menempati 40 hotel pada lima sektor di Mekkah, Arab Saudi, mulai 12 Juni untuk melaksanakan umrah wajib dan rangkaian ibadah haji 1432 H/2022 M. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring