Pemerintah Musnahkan Tanaman Sawit 700 Hektare di Dalam Kawasan TN Tesso Nilo

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
Pemerintah Musnahkan Tanaman Sawit 700 Hektare di Dalam  Kawasan TN Tesso Nilo

Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Lukita Awang Nistyantara dalam konferensi pers di Kantor Kemenhut, Jakarta, Rabu (23/7/2025). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah tengah melakukan penertiban kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau. Di mana Kementerian Kehutanan bersama Satgas PKH melakukan pendekatan soft power untuk menertibkan kawasan tersebut demi menghindari potensi konflik.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah memusnahkan 775 hektare kebun sawit di Taman Nasional (TN) Tesso Nilo, Riau, selama kurun waktu Mei hingga Juli 2025.

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga telah berpatroli di 993 titik lokasi TN Tesso Nilo untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan yang mengancam habitat gajah dan harimau di wilayah konservasi itu.

"Kita telah memusnahkan tanaman sawit 700 hektare lebih yang berada di dalam kawasan TN Tesso Nilo, dan selama kurun waktu Mei hingga Juli 2025, personel kami tetap melakukan kegiatan di lapangan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Lukita Awang Nistyantara dalam konferensi pers di Kantor Kemenhut, Jakarta, Rabu (23/7).

Baca juga:

Titik Api Kebakaran Hutan dan Lahan Melonjak, Perusahaan Tidak Mitigasi Karhutla Bakal Ditindak

Ia mengemukakan, Kemenhut juga tengah mengoptimalkan Manggala Agni Pendamping Desa untuk bekerja sama dengan masyarakat agar dapat memetakan daerahnya untuk mencegah kebakaran melalui penyerapan dana desa.

Saat ini, Kemenhut lebih fokus pada pencegahan dalam rangka pengendalian kebakaran hutan, karena dinilai efektif ketimbang harus mengeluarkan biaya yang besar untuk pemadaman ketika terjadi kebakaran hutan.

"Kalau sudah terjadi kebakaran ini sulit untuk melakukan upaya-upaya pemadaman, walaupun kita tetap melakukan pemadaman, tetapi lebih utama pada pencegahan," ujarnya.

#Hutan #Kementerian Kehutanan #Kelapa Sawit
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Kepolisian telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Indonesia
Ratusan Satwa Liar Terdampak Karhutla, Kemenhut Ungkap Spesies yang Berhasil Diselamatkan
Kemenhut mencatat 232 satwa liar berhasil diselamatkan dari karhutla hingga 8 Oktober 2026, termasuk 71 orang utan dan 76 bekantan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Oktober 2026
Ratusan Satwa Liar Terdampak Karhutla, Kemenhut Ungkap Spesies yang Berhasil Diselamatkan
Indonesia
Karhutla Makin Meluas, Pemerintah Siapkan 30 Sumur Bor dan Tambah Ekskavator
Pemerintah menyiapkan sekitar 30 sumur bor dan tambahan ekskavator untuk mengendalikan karhutla. Menhut juga mengoptimalkan modifikasi cuaca dan water bombing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Oktober 2026
Karhutla Makin Meluas, Pemerintah Siapkan 30 Sumur Bor dan Tambah Ekskavator
Indonesia
Negara Kembali Ambil 259.230,73 Hektare Lahan Lewat Satgas PKH
Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Perpres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Negara Kembali Ambil 259.230,73 Hektare Lahan Lewat Satgas PKH
Indonesia
Oknum ASN hingga Sejumlah Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng
Pengungkapan perkara tersebut dilakukan melalui berbagai sumber informasi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Oknum ASN hingga Sejumlah Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
Kemenhut Awasi 32 Perizinan Pemanfaatan Hutan, 20 Perusahaan Dijatuhi Sanksi
Kemenhut memperluas pengawasan karhutla terhadap perusahaan pemegang konsesi. Sebanyak 32 perizinan diawasi dan 20 perusahaan dijatuhi sanksi administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
Kemenhut Awasi 32 Perizinan Pemanfaatan Hutan, 20 Perusahaan Dijatuhi Sanksi
Indonesia
Imbas Ratusan Pendaki Terjebak Kebakaran Semeru, Menhut Tutup 9 Taman Nasional Rawan Karhutla
Menhut Raja Juli Antoni tutup sementara 9 taman nasional rawan karhutla. Rinjani, Merbabu, Argopuro, dan Halimun Salak masih dibuka terbatas.
Wisnu Cipto - Senin, 31 Agustus 2026
Imbas Ratusan Pendaki Terjebak Kebakaran Semeru, Menhut Tutup 9 Taman Nasional Rawan Karhutla
Indonesia
BNPB Minta Warga Waspada Karhutla, Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar
BNPB meminta warga mewaspadai karhutla. BNPB meminta jangan membuka lahan dengan cara membakar.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
BNPB Minta Warga Waspada Karhutla, Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar
Indonesia
Sumur Bor Jadi Andalan Kemenhut Padamkan Karhutla
Langkah ini diambil karena lahan gambut memiliki kesatuan hidrologis yang masih menyimpan cadangan air di kedalaman tertentu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Sumur Bor Jadi Andalan Kemenhut Padamkan Karhutla
Bagikan