Pemerintah Musnahkan Tanaman Sawit 700 Hektare di Dalam Kawasan TN Tesso Nilo


Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Lukita Awang Nistyantara dalam konferensi pers di Kantor Kemenhut, Jakarta, Rabu (23/7/2025). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari.
MerahPutih.com - Pemerintah tengah melakukan penertiban kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau. Di mana Kementerian Kehutanan bersama Satgas PKH melakukan pendekatan soft power untuk menertibkan kawasan tersebut demi menghindari potensi konflik.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah memusnahkan 775 hektare kebun sawit di Taman Nasional (TN) Tesso Nilo, Riau, selama kurun waktu Mei hingga Juli 2025.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga telah berpatroli di 993 titik lokasi TN Tesso Nilo untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan yang mengancam habitat gajah dan harimau di wilayah konservasi itu.
"Kita telah memusnahkan tanaman sawit 700 hektare lebih yang berada di dalam kawasan TN Tesso Nilo, dan selama kurun waktu Mei hingga Juli 2025, personel kami tetap melakukan kegiatan di lapangan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Lukita Awang Nistyantara dalam konferensi pers di Kantor Kemenhut, Jakarta, Rabu (23/7).
Baca juga:
Titik Api Kebakaran Hutan dan Lahan Melonjak, Perusahaan Tidak Mitigasi Karhutla Bakal Ditindak
Ia mengemukakan, Kemenhut juga tengah mengoptimalkan Manggala Agni Pendamping Desa untuk bekerja sama dengan masyarakat agar dapat memetakan daerahnya untuk mencegah kebakaran melalui penyerapan dana desa.
Saat ini, Kemenhut lebih fokus pada pencegahan dalam rangka pengendalian kebakaran hutan, karena dinilai efektif ketimbang harus mengeluarkan biaya yang besar untuk pemadaman ketika terjadi kebakaran hutan.
"Kalau sudah terjadi kebakaran ini sulit untuk melakukan upaya-upaya pemadaman, walaupun kita tetap melakukan pemadaman, tetapi lebih utama pada pencegahan," ujarnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Profil Sosok Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Kehutanan Baru Pilihan Prabowo

Warga Desa di Kawasan Hutan Diusulkan Masuk Perhutanan Sosial

4,2 Juta Hektare Lahan Hutan Dijadikan Tambang Ilegal, Mulai 1 September Bakal Ditertibkan

Kemenhut Paparkan PBPH PT SPS dan Hutan Adat Uma Sakerebau Mailepet dan Uma Sibagau di Pulau Sipora

Wamen Kehutanan Sulaiman Umar Resmi Buka Pasar RHL di Manggala Wanabakti Jakarta

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan Inhutani V

Pendaki Rinjani Akan Dipasang Aplikasi Pelacak, Uji Coba Dimulai Akhir Agustus

Pendaki Pemula Dilarang Naik Rinjani, Harus Grade 4 Dibuktikan Lewat Sertifikat Atau Foto

Bongkar Rahasia di Balik Penurunan Drastis Karhutla Indonesia, Dari Jutaan Hektare Menjadi Ratusan Ribu Saja

Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi
