Pemerintah Indonesia Upayakan TKI di Malaysia Tidak Dihukum Mati

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 30 Mei 2016
Pemerintah Indonesia Upayakan TKI  di Malaysia  Tidak Dihukum Mati

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Nasional- Kepala Badan Nasional Penyaluran dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sekaligus Anggota DPP Golkar Nusron Wahid mengatakan Rita Krisdianti, Tenaga Kerja Indonesia yang divonis hukuman mati di Malaysia akan diupayakan banding.

"Saat ini pemerintah tengah mengupayakan untuk mengajukan banding pada pihak pengadilan agar hukumannya tidak menjadi hukuman mati," ujar Nusron saat ditemui usai Pengumuman Hasil formatur Susunan Pengurus DPP Partai Golkar di Aula Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Neli Murni, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (30/5).

Nusron mengatakan upaya tersebut akan ditempuh pihak Indonesia dengan cara melakukan diplomasi dengan pihak kerajaan.

"Kita akan melakukan pertemuan dengan pihak kerajaan yang memiliki hak Veto. Tapi kami akan terus berusaha agar TKI kita tidak dijatuhi hukuman mati," tuturnya.

Seperti diketahui, Pengadilan Malaysia di Penang memutus vonis hukuman mati terhadap Rita Krisdianti, warga Indonesia yang ditangkap tahun 2013 lantaran membawa narkotika jenis shabu seberat empat kilogram.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) Arrmanatha Nasir membenarkan bahwa seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) Rita Krisdianti telah divonis mati oleh Pengadilan di Penang, Malaysia karena kedapatan membawa narkoba.

“Bahwa hari ini telah diputuskan bersalah, karena yang bersangkutan dituduh menyelundupkan narkoba dan diputuskan akan dikenakan hukuman mati,” kata Arrmanatha kepada awak media, Senin (30/5). (Abi)

BACA JUGA:

  1. Peringati Hari Lahir Pancasila, Jokowi Napak Tilas ke Penjara Banceuy
  2. Jokowi Tawarkan Pengadaan Gerbong PT Inka ke Sri Lanka
  3. Saat Jokowi Sebut Gaya Rambut Kaesang Mirip Batok Kelapa
  4. Presiden Jokowi Terus Imbau Masyarakat untuk Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi
  5. Jokowi Umumkan Perppu Kebiri

 

#Nusron Wahid #Penanganan TKI #BNP2TKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tolak Usul Patungan Beli Hutan Indonesia, Sebut Rimba bukan untuk Dijual
Apabila masyarakat ingin berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan, langkah yang benar yakni melalui penanaman kembali atau reboisasi.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tolak Usul Patungan Beli Hutan Indonesia, Sebut Rimba bukan untuk Dijual
Indonesia
Legislator PKB Minta Pemerintah jangan cuma Bicara, Lindungi Tanah Korban Bencana dan Sikat Mafia
Perlu langkah konkret, pengawasan ketat, dan tindakan tegas terhadap setiap praktik mafia tanah yang memanfaatkan situasi bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator PKB Minta Pemerintah jangan cuma Bicara, Lindungi Tanah Korban Bencana dan Sikat Mafia
Dunia
Cak Imin Tegaskan Reforma Agraria Dipercepat, Prioritas Desil 1–2 dengan Target 1 Juta Penerima
Mayoritas masyarakat desil terbawah berada di Pulau Jawa, sedangkan objek tanah Reforma Agraria banyak tersedia di luar Jawa.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
Cak Imin Tegaskan Reforma Agraria Dipercepat, Prioritas Desil 1–2 dengan Target 1 Juta Penerima
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pelayanan publik di sektor pertanahan masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar. ?
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Demi Rakyat, Nusron Diperintah Prabowo Percepat Waktu Rebut Tanah Warga Jadi 90 Hari
Aturan baru untuk mempercepat tenggat waktu merebut tanah telantar milik masyarakat, dari 587 hari menjadi 90 hari saja.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
Demi Rakyat, Nusron Diperintah Prabowo Percepat Waktu Rebut Tanah Warga Jadi 90 Hari
Indonesia
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat
Menteri Nusron segera mengarahkan seluruh jajaran di ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah secara serius, tegas, dan terukur
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat
Indonesia
Nusron Wahid Minta Maaf soal Semua Tanah Milik Negara, DPR: Fokus Berantas Mafia Tanah Saja
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya, mengapresiasi Nusron Wahid yang telah menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya yang menyebut semua tanah adalah milik negara.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Nusron Wahid Minta Maaf soal Semua Tanah Milik Negara, DPR: Fokus Berantas Mafia Tanah Saja
Indonesia
Bilang Tanah Mbahmu, Menteri Nusron Klaim Sasar Pemilik HGU-HGB Mangkrak Bukan Incar SHM Rakyat
"Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan, rakyat atau tanah waris, apalagi yang sudah memiliki status sertifikat hak milik ataupun hak pakai.”
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Bilang Tanah Mbahmu, Menteri Nusron Klaim Sasar Pemilik HGU-HGB Mangkrak Bukan Incar SHM Rakyat
Indonesia
Pemerintah ‘Ngebet’ Ambil Alih Tanah ‘Menganggur’, Menteri Nusron Berdalih Digunakan untuk Program Strategis
“Jadi tanah telantar harus dapat didayagunakan untuk program-program strategis pemerintah yang berdampak kepada kesejahteraan rakyat,” kata Nusron.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Pemerintah ‘Ngebet’ Ambil Alih Tanah ‘Menganggur’, Menteri Nusron Berdalih Digunakan untuk Program Strategis
Bagikan