Pemerintah Harus Tertibkan Izin Hutan Tanaman Industri


Lahan Hutan Tanaman Industri. (Foto: KLHK)
MerahPutih.com - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, mengeluhkan izin Hutan Tanaman Industri (HTI). Ketua DPD, LaNyalla Mattalitti, merespons keluhan terseut agar pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus menertibkan izin HTI.
"Pemerintah harus lebih peka terhadap keluhan atau permasalahan yang disampaikan dari daerah. Termasuk keluhan seputar izin HTI," kata LaNyalla, Rabu (8/9).
Baca Juga:
Atasi Banjir, Jakarta Harus Perbanyak Hutan Kota
Senator asal Jawa Timur ini mengatakan, pemerintah harus memperkuat koordinasi dengan daerah untuk untuk hal-hal seperti HTI.
"Apalagi ini urusannya dengan kelestarian lingkungan. Berarti harus ada antisipasi dampak jika izin dikeluarkan. Untuk mengantisipasi dampak buruk, koordinasi dengan daerah sangat dibutuhkan," katanya.
Mantan Ketua Umum PSSI ini menambahkan, izin yang dikelurkan harus lebih diperketat. Karena, fungsi serta manfaat dari lahan yang akan digarap pun harus jelas.

"Berikut juga ketentuan luas yang diizinkan. Jangan sembarangan memberian izin, pemerintah harus lebih ketat dan tertib," jelasnya.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran, mengeluhkan izin Hutan Tanaman Industri (HTI), yang terkesan seenaknya. Satu perusahaan bisa ada yang memegang izin HTI sampai 100 ribu Ha. Ada juga yang mendapat izin 20 ribu hektare, 30 ribu hektare, dan 50 ribu hektare. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tegaskan Pentingnya Pengukuhan Hutan untuk Kepastian Hukum dan Investasi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
4,2 Juta Hektare Lahan Hutan Dijadikan Tambang Ilegal, Mulai 1 September Bakal Ditertibkan

Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan

Lirik Lagu "Imagine" John Lennon yang Dinyanyikan Ketua DPR RI, Tekankan Makna Pentingnya Kedamaian

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan Inhutani V

Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi

Berbagai Daerah Rawan Karhutla di Kalsel, BMKG Minta Pemda Waspada Sampai 18 Agustus 2025

PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas

Pemerintah Musnahkan Tanaman Sawit 700 Hektare di Dalam Kawasan TN Tesso Nilo

Warga Marah Kawasan Perhutanan Sosial Gunung Cikuray Dibuka Jadi Jalur Off Road, Segera Lapor Polisi

Revisi UU Kehutanan, DPR Tekankan Keseimbangan Investasi dan Lingkungan
