Pemerintah Harus Berpihak pada Kesejahteraan Pekerja soal UMP 2023
Ilustrasi Demo Buruh. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah diminta agar penetapan upah minumum pekerja (UMP) 2023 berpihak kepada kesejahteraan pekerja. Penetapan UMP 2023 jangan hanya berpatokan pada formula PP No 36/2021 tanpa mempertimbangkan faktor kesejahteraan pekerja.
"Situasi makin sulit, inflasi meningkat, pekerja bisa makin terjepit," kata anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher dalam keterangannya, Jumat (18/11).
Baca Juga:
Kenaikan harga BBM, kata Netty, telah memicu kenaikan harga bahan dan barang di hampir semua sektor. Sementara UMP 3 tahun belakangan kenaikannya sangat kecil dibandingkan kenaikan biaya hidup.
Menurut Netty, UMP 2022 yang berdasarkan PP No 36/2021, hanya naik 1,09 persen. Berdasarkan pengalaman tahun lalu, jika UMP 2023 hanya mengacu PP No 36/2021, maka kenaikannya tidak jauh dari angka tersebut.
"Ini akan menyulitkan para pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup," imbuhnya.
Selain itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS ) ini berharap pemerintah dapat memfasilitasi terciptanya ruang dialog antara pengusaha dan pekerja.
Baca Juga:
Presiden KSPI Minta Pj DKI 1 Banding UMP DKI 2022 ke Mahkamah Agung
"Forum ini menjadi kunci agar masing-masing pihak memiliki kesepahaman dan melihat persoalan secara holistik, baik dari sisi pengusaha maupun dari sisi pekerja," ujarnya.
Dalam pandangan Netty, proses pemulihan ekonomi nasional membutuhkan kontribusi dan kerja sama, bahkan pengorbanan dari semua elemen.
"Industri harus tetap bergerak, namun pekerja pun harus mendapatkan haknya secara wajar," imbuhnya.
Saat ini, lanjut Netty, yang perlu diperhatikan adalah kesejahteraan pekerja hal itu penting untuk tetap menjaga kemampuan daya beli masyarakat.
"Kalau daya beli masyarakat menguat, maka sektor industri juga diuntungkan. Dan akhirnya ekonomi pulih lebih cepat dan kita dapat bangkit bersama dengan lebih kuat," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
PDIP Minta Pemprov DKI Jalankan Putusan PTTUN Terkait UMP 2022
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
UMP Jakarta 2026 Pasti Naik, Pramono Anung Targetkan Rampung Cepat
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra