Pemerintah Diminta tak Tempatkan WNI Eks Kombatan ISIS dalam Posisi Sama
Ratusan eks WNI yang menjadi simpatisan ISIS kini masih terkatung-katung di Suriah (ANTARA FOTO/REUTERS/Rodi Said)
Merahputih.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai keputusan pemerintah untuk tidak memulangkan eks WNI yang pernah terindikasi ISIS terkesan menempatkan mereka semua dalam posisi yang sama. Padahal motivasi mereka bisa saja berbeda.
"Semua diposisikan sama. Padahal, ada yang hanya ikut orangtua, istri ikut suami, ada yang betul-betul mau perang, ada yang menganggap akan dapat pekerjaan di sana," kata Ketua Umum YLBHI, Asfinawati, di Jakarta, Kamis (14/2).
Baca Juga
Tolak WNI Simpatisan ISIS, Presiden Jokowi Utamakan Keselamatan 267 Juta Rakyat Indonesia
Mereka perlu dipilah berdasarkan motivasi dan kondisi-kondisi tertentu, kemudian dilakukan pendekatan yang berbeda-beda juga.
Asfinawati berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan terkait eks ISIS tersebut dengan melakukan kajian secara mendalam berbasis data.
"Harus dicari tahu bagaimana penilaian karena pasti ada juga korban salah satunya korban (diajak) orangtua, orangtuanya mungkin juga korban penipuan, dijanjikan kerja, dan sebagainya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menyebutkan keputusan mengenai kepulangan WNI yang menjadi Foreign Terrorist Fighter atau terduga teroris lintas-batas dari Indonesia pada Mei atau Juni 2020.
"Nanti terakhir akan dibawa kepada Presiden Jokowi untuk didiskusikan secara lebih mendalam dan diambil keputusan apakah akan dipulangkan atau tidak. Itu nanti kira-kira bulan Mei atau Juni sudah akan diputuskan," kata Mahfud, di Jakarta, Selasa lalu (4/2).
Namun, sepekan kemudian (11/2), Mahfud menyampaikan, pemerintah sudah memutuskan untuk tidak memulangkan orang asal Indonesia yang terlibat jaringan terorisme di luar negeri, termasuk jaringan ISIS.
Baca Juga
Muhammadiyah Berharap Pemerintah Tidak Salah Kaprah Beri Stigma WNI yang Gabung ISIS
Usai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, sebagaimana dikutip Antara, dia menjelaskan keputusan itu karena pemerintah ingin memberi rasa aman kepada 267 juta rakyat Indonesia di Tanah Air dari ancaman tindak terorisme.
"Karena kalau teroris FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman," kata dia. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
1 Tahun Prabowo Berkuasa, YLBHI Soroti Ruang Demokrasi Kian Menyempit
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Isi Konten Radikal Remaja Anggota ISIS di Gowa Terungkap, Aktif Sebarkan Propaganda
Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
Sheriff Las Vegas Tepis Ledakan Tesla Cybertruck Dekat Hotel Trump Terkait ISIS
Densus Temukan Simbol ISIS di Rumah Salah Satu Pengancam Paus Fransiskus