Pemerintah Diminta Tak Bebankan Biaya Vaksin COVID-19 ke Rakyat
Ilustrasi virus corona. Foto: Shutterstock
MerahPutih.com - Vaksin COVID-19 rencananya bakal diluncurkan pada Januari 2021. Oleh karena itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta seharusnya seluruh biaya vaksinasi COVID-19 ditanggung pemerintah.
Hal ini merujuk pernyataan Menteri Kesehatan saat RDPU dengan Komisi IX DPR, skema vaksinasi COVID-19 hanya 32 juta orang yang akan ditanggung pemerintah. Sementara, 75 juta orang lainnya dengan skema mandiri.
Baca Juga
“Jika skema ini yang akan dilakukan pemerintah maka ini skema yang tidak adil,” kata Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi kepada wartawan, Minggu (22/11).
Menurut Tulus, upaya pengendalian tersebut akan terancam gagal jika pemerintah hanya menggratiskan biaya vaksinasi bagi sekelompok warga saja. Hidup sehat dan kesehatan, adalah hak asasi bagi warga negara yang dijamin oleh Konstitusi, UUD 1945
Apalagi COVID-19 sudah dinyatakan sebagai bencana non alam. Oleh karena itu wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menanggung biaya vaksinasi bagi seluruh warganya.
"Ini berlaku tanpa kecuali,” jelas Tulus.
Dia menambahkan, selama ini pemerintah telah menanggung seluruh biaya perawatan pasien COVIF-19 yang rata-rata mencapai Rp 80 juta perkasus.
Untuk itu, jika biaya vaksin yang berkisar antara Rp 25 hingga Rp 200 ribu perdosis juga ditanggung pemerintah secara keseluruhan layak untuk dilakukan.
“Artinya secara finansial pemerintah sesungguhnya masih mempunyai kemampuan untuk melakukan hal itu,” imbuh Tulus.
Jika pemerintah merasa kesulitan atas tekanan finansial yang dialaminya, Tulus menyarankan pemerintah dapat melakukan konversi terhadap subsidi energi.
Sebagian subsidi energi bisa dialihkan untuk menggratiskan biaya vaksinasi warga atau bisa juga pemerintah menambah persentase kenaikan cukai rokok pada 2021.
"Misalnya menjadi 23 persen dari rencana semula yang hanya 17 persen saja,” jelas Tulus.
Usul lain, pemerintah bisa menambah prosentase kenaikan cukai rokok pada 2021. Misalnya menjadi 23 persen, dari rencana semula yang hanya 17 persen saja.
"Ini demi memberikan jaminan rasa rasa aman bagi warganya," harap Tulus. (Knu)
Baca Juga
Satgas COVID-19 Akui Kesulitan Tracing Massa di Petamburan dan Megamendung
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Aqua Dianggap Bohongi Konsumen soal Sumber Air, YLKI Minta Pemerintah Lakukan Audit
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Harga Beras di Retail Moderen Bisa Capai Rp 130 Per 5 Kilogram, YLKI Pertanyakan Stok Beras Melimpah
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone