Pemerintah Diminta Serius terhadap ODOL, Pelanggar Harus Disanksi Tegas
Ilustrasi Jalan Berlubang (Foto: Inautonews)
MerahPutih.com - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menyoroti praktik over dimension over loading (ODOL) kendaraan logistik di jalan tol. Dia meminta truk yang melakukan pelanggaran itu ditindak tegas untuk mencegah kecelakaan lalu lintas saat libur panjang 25-29 Januari ini.
Sudjatmiko mengatakan, masalah ODOL harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Terutama, saat libur panjang seperti sekarang ini. Kendaraan ODOL tidak boleh dibiarkan, karena itu akan membahayakan masyarakat yang melintas di jalan raya dan jalan tol.
“ODOL bukan hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Pada momen libur panjang seperti sekarang, kita melihat volume kendaraan yang tinggi semakin memperburuk situasi,” kata Sudjatmiko, Senin (27/1).
Menurutnya, praktik ODOL telah menyebabkan kerusakan serius pada banyak ruas jalan tol dan arteri, yang pada akhirnya menambah beban biaya perawatan jalan.
“Kerusakan jalan ini tidak hanya berdampak pada pemerintah secara finansial, tetapi juga merugikan masyarakat karena perjalanan menjadi terhambat dan berbahaya,” ujarnya.
Baca juga:
Bus Rombongan Dosen Unpam Kecelakaan di Tol Cipali, Renggut Korban Jiwa
Politikus PKB ini juga mencatat bahwa kepadatan lalu lintas selama libur panjang ini cukup signifikan di berbagai jalur utama, termasuk tol Jakarta-Cikampek, Cipularang, dan jalur arteri di kawasan Pantura serta jalur Selatan.
“Kita butuh manajemen lalu lintas yang lebih baik, termasuk pengaturan truk berat di jalur-jalur tertentu selama periode padat kendaraan,” jelasnya.
Ia mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap kendaraan ODOL serta meningkatkan koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Kepolisian, dan operator jalan tol.
“Kami di Komisi V DPR RI terus mendorong regulasi yang lebih tegas terkait ODOL, termasuk percepatan implementasi zero ODOL yang direncanakan,” ujarnya.
Anggota DPR Dapil Kota Bekasi-Depok ini meminta kepada petugas keamanan, dishub dan stakeholder terkait harus menindak tegas kendaraan truk dan bus yang melanggar kepatuhan berkendara.
“Saya harap kepolisian dan dishub memberikan sanksi tilang dan denda yang wajib dilakukan berkenaan akan mengganggu lalu lintas terutama resiko kecelakaan di lajur padat kendaraan,” tegasnya.
Selain itu, Sudjatmiko mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan transportasi umum selama libur panjang guna mengurangi beban di jalan raya.
"Kesadaran bersama sangat penting, selain upaya pemerintah. Jika masyarakat mendukung kebijakan ini, kita bisa menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman,” tutupnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan