Pemerintah Diminta Hati-Hati Impor Daging di Tengah Wabah PMK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 05 Februari 2025
Pemerintah Diminta Hati-Hati Impor Daging di Tengah Wabah PMK

Ilustrasi. (Foto: Unsplash/Jez Timms)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah diminta cermat dalam memenuhi kebutuhan daging nasional di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang masih berlangsung di Indonesia. Seleksi ketat terhadap negara asal impor daging diharap tidak memperburuk situasi PMK di Indonesia.

"Kita sedang memerangi PMK di dalam negeri, tetapi di sisi lain kita mengimpor dari negara yang belum bebas PMK. Hal ini harus menjadi perhatian agar tidak memperburuk kondisi yang ada," ujar Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto, Rabu (5/3).

Baca juga:

Pemerintah Berencana Impor Daging dari India, Legislator: Masa Rakyat Mau Dikasih Makan Penyakit

Sementara, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menegaskan masalah PMK menjadi perhatian utama Komisi IV. Ia mengingatkan agar impor daging tidak malah memperluas penyebaran wabah di dalam negeri.

Jika impor tetap diperlukan untuk memenuhi kebutuhan nasional, maka daging harus dipastikan berasal dari negara yang sudah bebas dari PMK.

"Kita memahami kebutuhan daging nasional, tetapi impor harus dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan aspek kesehatan ternak dari negara asal," ucap dia.

Baca juga:

Menilik Pembangunan Stasiun Tanah Abang Baru Ditargetkan Beroperasi Sebelum Ramadan

Sebelumnya, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk mengimpor daging sapi menjelang Idul Fitri 2025.

Arief menjelaskan bahwa impor ini bersifat reguler, seperti impor daging kerbau yang dilakukan setiap tahun untuk stabilisasi harga dan pasokan.

#Impor Daging Sapi #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Kita bukan negara follower. Kita punya hak bersuara dan ikut menentukan arah.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Indonesia
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Israel terus melanggar norma kemanusiaan dan hukum internasional tanpa sanksi yang jelas. ?
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Indonesia
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Indonesia
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
Tantangan kesehatan di masa depan banyak bersumber dari zoonosis seperti virus Nipah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
Indonesia
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
Kondisi ini menuntut penanganan komprehensif dari pemerintah agar produk domestik bisa berjaya di pasar global
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 31 Januari 2026
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Rentang waktu tiga tahun sejak pengesahan regulasi merupakan durasi yang lebih dari cukup untuk proses sosialisasi dan pemahaman substansi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Indonesia
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Lebih jauh, muncul usulan untuk menaikkan angka ambang batas dari yang berlaku saat ini sebesar 4 persen menjadi kisaran 5 hingga 7 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Indonesia
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran
Puteri menekankan bahwa pencapaian target tersebut memerlukan kerja sama yang solid antar lini kebijakan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran
Bagikan