Pemerintah Diminta Hati-Hati Impor Daging di Tengah Wabah PMK
Ilustrasi. (Foto: Unsplash/Jez Timms)
Merahputih.com - Pemerintah diminta cermat dalam memenuhi kebutuhan daging nasional di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang masih berlangsung di Indonesia. Seleksi ketat terhadap negara asal impor daging diharap tidak memperburuk situasi PMK di Indonesia.
"Kita sedang memerangi PMK di dalam negeri, tetapi di sisi lain kita mengimpor dari negara yang belum bebas PMK. Hal ini harus menjadi perhatian agar tidak memperburuk kondisi yang ada," ujar Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto, Rabu (5/3).
Baca juga:
Pemerintah Berencana Impor Daging dari India, Legislator: Masa Rakyat Mau Dikasih Makan Penyakit
Sementara, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menegaskan masalah PMK menjadi perhatian utama Komisi IV. Ia mengingatkan agar impor daging tidak malah memperluas penyebaran wabah di dalam negeri.
Jika impor tetap diperlukan untuk memenuhi kebutuhan nasional, maka daging harus dipastikan berasal dari negara yang sudah bebas dari PMK.
"Kita memahami kebutuhan daging nasional, tetapi impor harus dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan aspek kesehatan ternak dari negara asal," ucap dia.
Baca juga:
Menilik Pembangunan Stasiun Tanah Abang Baru Ditargetkan Beroperasi Sebelum Ramadan
Sebelumnya, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk mengimpor daging sapi menjelang Idul Fitri 2025.
Arief menjelaskan bahwa impor ini bersifat reguler, seperti impor daging kerbau yang dilakukan setiap tahun untuk stabilisasi harga dan pasokan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera