Pemerintah Diminta Cermati Wacana Syarat Perjalanan di Tengah Naiknya Kasus COVID-19
Penertiban angkuran umum. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah bakal menjadikan booster atau vaksin penguat sebagai syarat perjalanan jika kasus COVID-19 terus menanjak hingga Juli 2022 nanti.
Menanggapi itu, organisasi angkutan darat (Organda) berharap agar pemerintah lebih cermat dalam menentukan kebijakan terkait pemberlakuan kembali syarat perjalanan di sektor transportasi.
Baca Juga:
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organda, Ateng Aryono mengatakan bahwa sektor transportasi darat mulai pulih seiring dengan pelonggaran syarat perjalanan masyarakat di angkutan umum.
"Kami memahami pemerintah berusaha mengendalikan kasus Covid-19, namun disayangkan kalau harus diperketat lagi," kata Ateng dikutip dari Antara, Jumat (24/6).
Ateng menyampaikan, Organda khawatir jika syarat perjalanan kembali diperketat maka akan berdampak pada okupansi penumpang angkutan umum. Menurut dia, hal tersebut akan membuat pengusaha angkutan umum mengalami kesulitan operasional.
Oleh sebab itu, Organda meminta agar kebijakan syarat perjalanan diputuskan secara cermat berdasarkan kondisi pengendalian kasus COVID-19 setiap daerah.
Baca Juga:
PPKM Dilanjutkan, Seluruh Daerah di Jawa-Bali Terapkan Level 1
Selain itu, pemerintah juga diharapkan agar konsisten pada penerapan aplikasi PeduliLindungi di sektor transportasi.
"Kalau ada di daerah tertentu sedikit naik kasusnya, ya cukup di daerah tersebut yang diperketat syaratnya, jangan secara nasional," ujarnya.
Ia menambahkan, Organda hingga saat ini secara konsisten menerapkan protokol kesehatan. Upaya tersebut merupakan bagian dari kontribusi Organda dalam menjaga kesehatan masyarakat, sekaligus menjaga keberlangsungan operasional angkutan umum yang mulai pulih. (*)
Baca Juga:
Jabodetabek PPKM Level 1, Mayoritas Kegiatan Sudah Boleh 100 Persen
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin