Pemerintah Australia Wajibkan Platform Media Sosial Bayar Konten Berita

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Desember 2024
Pemerintah Australia Wajibkan Platform Media Sosial Bayar Konten Berita

Ilustrasi media sosial. (Foto: Unsplash/dole777)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Australia merapkan aturan baru yang mewajibkan perusahaan teknologi besar membayar organisasi media untuk konten berita.

Regulasi teranyar ini, akan mengenakan denda pada platform media sosial yang menolak memberikan kompensasi kepada media Australia untuk konten berita.

Dilansir Sydney Morning Herald, aturan tersebut bertujuan untuk memberi tekanan pada perusahaan teknologi agar menerima "kode perundingan" dengan penerbit media atau berisiko dipaksa untuk membayar biaya guna tetap beroperasi di Australia.


Pada 2021, parlemen Australia mengesahkan undang-undang yang mewajibkan platform media sosial untuk membayar konten berita yang dibagikan di situs mereka.

Baca juga:

Polda Metro Gelar Patroli Media Sosial Jelang Malam Pergantian Tahun

Sementara Meta, pemilik Facebook, Instagram, Threads, dan WhatsApp, telah menandatangani kesepakatan dengan beberapa media Australia, dan perusahaan tersebut kemudian mengumumkan bahwa mereka tidak akan memperbarui perjanjian ini setelah 2024.

Menurut aturan baru ini, pemerintah mendorong perusahaan media sosial untuk mencapai kesepakatan dengan penerbit berita dan memberikan pembayaran atas berita yang dibagikan.

Mendorong kepatuhan, pemerintah Partai Buruh mengancam akan memberlakukan biaya operasional tahunan bagi perusahaan teknologi raksasa selain pajak keuntungan standar.

Langkah ini, mengikuti larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak dan remaja yang baru saja disahkan di Senat negara itu bulan lalu.

"Ini menjadikan Australia sebagai negara pertama yang memperkenalkan aturan tersebut," tulis media tersebut dilansir Antara. (*)

#Media Sosial
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur
Demonstrasi, yang disebut sebagai protes Generasi Z, dimulai setelah pemerintah memblokir platform seperti Facebook, X, dan YouTube, dengan alasan perusahaan-perusahaan itu gagal mendaftar dan tunduk pada pengawasan pemerintah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur
Dunia
Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang
Massa mengepung gedung Parlemen sebelum polisi melepaskan tembakan ke arah para demonstran.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang
Dunia
Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas
Media Nepal melaporkan polisi menggunakan peluru tajam terhadap para demonstran.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap CS, melainkan mewajibkan yang bersangkutan untuk melapor dua kali dalam sepekan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Indonesia
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo sebelumnya mengemukakan rencana untuk memanggil penyedia platform media sosial seperti Meta dan TikTok guna membahas penanganan konten-konten provokatif di media sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Lifestyle
Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Polisi Prancis kini menyelidiki kematian streamer 46 tahun itu.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
 Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Dunia
Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun
Ini bukanlah satu-satunya solusi, tapi ini akan membuat perbedaan.
Dwi Astarini - Kamis, 31 Juli 2025
  Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun
Indonesia
Legislator PKB Usulkan Pembatasan Akun Ganda Media Sosial dalam RUU Penyiaran
Akun ganda sering kali disalahgunakan untuk tujuan negatif, dari penyebaran hoaks hingga penipuan.
Dwi Astarini - Rabu, 16 Juli 2025
Legislator PKB Usulkan Pembatasan Akun Ganda Media Sosial dalam RUU Penyiaran
Indonesia
Keberatan Platform Digital User Generated Content Diatur UU Penyiaran
DPR ingin pengaturan penyiaran platform digital dapat dijadikan satu terlebih dahulu dengan penyiaran konvensional ke dalam RUU Penyiaran sebab menyasar substansi yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Keberatan Platform Digital User Generated Content Diatur UU Penyiaran
Bagikan